Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) fisik pembangunan dalam pengelolaan dana desa di desa InaOe, Kecamatan Rote Selatan, Kamis (23/11).
Monev tidak sekedar membaca laporan di atas meja. Namun langsung melakukan pengecekan fisik pekerjaan di lokasi desa InaOe. Ada beberapa fisik pekerjaan yang ditinjau langsung TP4D yakni percetakan sawah baru, pemagaran lokasi pertanian, pembangunan jalan pariwisata dan pembangunan sarana air bersihKetua TP4D Muhamad Safir mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana cukup besar yang digelontorkan dari pemerintah pusat ke desa-desa.
“kita ingin alokasi dana ini tepat sasaran dan pelaksanaannya juga aman,” kata Muhamad Safir yang juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rote Ndao itu.
Saat berdialog dengan para tokoh masyarakat dan aparat desa di desa Ina Oe sebelum meninjau proyek pembangunan, Muhamad Safir mengatakan TP4D akan terus mengawal dana desa sehingga tidak terjadi Korupsi.
“pihak Kejaksaan turun mengawasi dana desa ada dua cara karena permintaan Bupati, Camat, Kepala Desa. Kedua turun langsung karena ada laporan,” Jelasnya.
Ia juga berharap para kepala desa jangan segan–segan meminta pertimbangan hukum pada Kejaksaan. Sementara itu, Kepala Dinas PMD Jermia A. J. Messakh mengatakan pengawalan Dana Desa, baik oleh TP4D, Kejaksaan dan Polres dimaksudkan sebagai upaya pembinaan, pengawasan bahkan pendampingan kepada pemerintah desa. Oleh karena itu, ia meminta kepada para kepala desa agar jangan takut kalau ada pemeriksaan. “justru hadirnya para kejaksaan dan kepolisian dengan tujuan untuk menghindari terjadinya praktek-praktek yang bertentangan dengan aturan hukum atau mencegah terjadinya penyelewengan dana desa,” Jelasnya. Ia berharap agar kepala desa harus bersahabat dengan aturan menganai pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, dana desa harus dikelola dengan sebaik-baiknya dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“dalam pengelolaan dana desa pun dituntut untuk memegang prinsip transparansi, profesional dan akuntabel,” kata Jermia.
Kepala Desa InaOe Ferdinan Siokain, menjelaskan TP4D melakukan monitoring pada beberapa titik fisik pembangunan yakni percetakan sawah baru kurang lebih 7 Hektar, dananya sebesar Rp 138 lebih.
Pemagaran 739 meter dengan material batu karang, dalam pelaksanaan 857 meter, pagu dananya Rp 33 juta lebih. Pembangunan jalan pariwisata, selesaikan tempat Parkir kendaraan dan lapak, nilai pekerjaaannya Rp 195 juta. Keempat pembangunan sarana air bersih, nilainya Rp 196 juta yakni pengadaan tenaga surya, pipa, dan dua bak penampung.
“sekarang masyarakat sudah menikmati air sehingga kesulitan air di wilayah ini telah teratasi, sebelumnya ada air juga tetapi bak penampungnya kecil sehingga setiap rumah tangga hanya bisa dapat air 10-20 Jerigen,” tambahnya.
Untuk diketahui dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Ina Oe tahun angaran 2017 mencapai Rp 1,3 lebih. Pantauan media ini hadir dalam kesempatan itu, Kasi Intel Kejari Rote Ndao Muhamad Safir, Kepala DPMD Jermia Mesakh, Camat Rote Selatan Joni Manafe, dan aparat Bhabinkamtibmas Rote Selatan. (*/r02)