hari-kesaktian-pancasila-2020-virtual1

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Dilaksanakan Secara Virtual

Sehubungan dengan situasi pandemi covid-19 maka penyelenggaraan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan Tagline ” Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila” diatur dan berlangsung secara virtual. Kegiatan ini dapat diikuti secara serentak di kanal youtube media massa dan kanal sekretariat Presiden.

Kegiatan upacara Hari Kesaktian Pancasila ini disaksikan secara langsung kamis (01/10/2020) pagi dari monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur. Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Presiden Republik Indonesia, Ir.Joko Widodo.

Upacara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, peserta memberi hormat kepada presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo. Kemudian komandan upacara melaporkan kepada jokowi untuk memulai upacara tersebut.

Berikutnya, acara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta mengenang jasa para pahlawan. Sesuai rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan teks pancasila diikuti oleh pembacaan UUD 1945.

Acara ini tanpa sambutan sebagaimana mestinya, melainkan hanya pembacaan Ikrar oleh ketua DPR, Puan Maharani. Kesimpulan dari pembacaan ikrar ini adalah bahwa dalam rangka memperingati Kesaktian Pancasila ini, kami, segenap anak bangsa tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Usai pembacaan ikrar ini, kemudian dilanjutkan dengan doa oleh Menko bidang pembangunan manusia dan kebudayaan RI, Muhadjir Effendy dan berakhir dengan salam sebelum membubarkan diri.

Upacara secara virtual ini dipantau langsung oleh bupati, Paulina Haning-Bullu, wakil, Stefanus Saek, unsur Forkopimda, Assisten Perekonomian dan kepala Organisasi Perangkat Daerah langsung dari lobi lantai I kantor sekretariat daerah kabupaten Rote Ndao. Upacara secara virtual inipun berlangsung secara sederhana, khidmat dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah covid-19.

Sebelumnya, informasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan ini telah disampaikan melalui surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 86491/MPK.F/TU/2020 tanggal 28 september 2020. (kominfostatperRN)