p_rote

Warga RBL Minta Pemekaran Kecamatan

Setda,–Ribuan warga asal kecamatan Rote Barat Laut mendatangi Bupati Rote Ndao, Drs Leonard Haning, MM dan meminta Bupati untuk menerima dan memproses usulan mereka tentang pemekaran Kecamatan Rote Barat Laut menjadi 2 ( dua ) kecamatan.

Permintaan warga ini ditandai dengan penyerahan proposal  oleh perwakilan warga, Markurius J Malalek kepada Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM di auditorium Tii Langga, Komplek Perkantoran Bumi Tii Langga Permai, Lekunik rabu ( 7/3/18 ).

Markurius Malelak usai menyerahkan proposal mengatakan kedatangan mereka untuk menyampaikan kerinduan warga dari 10 desa di kecamatan Rote Barat Laut yakni desa Lidor, Mundek, Oebole, Boni, Oebela, Holulai, Tasilo, Tolama, Oelua serta Desa Balaoli agar Pemerintah Daerah melalui Bupati Rote Ndao menerima dan menindaklanjuti aspirasi warga.

“kami sangat mengharapkan aspirasi kami yang tertuang dalam proposal yakni  ex nusak Dengka dapat dimekarkan  menjadi 2 ( dua ) kecamatan dapat diterima  kemudian diproses. Sementara untuk kecamatan baru telah disetujui penamaannya yakni kecamatan Loaholu,” jelas Markurius yang juga penjabat kepala desa Mundek ini.

Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM usai menerima proposal tersebut mengatakan menerima dan segera menindaklanjutinya. “ Prinsipnya aspirasi yang baik harus didengar, karena suara rakyat itu suara Tuhan,” ucapnya.

“ Kita berharap proses ini lebih cepat sehingga tahun ini juga bisa diresmikan, dengan demikian maka di kecamatan Rote Barat Laut desanya kita bagi, kecamatan baru 10 desa dan kecamatan lama 1 Kelurahan dan 11 desa,” sambungnya.

Dijelaskannya, selain kecamatan Rote Barat Laut juga terdapat 3 ( tiga ) kecamatan lainnya yaitu kecamatan Rote Barat Daya, kecamatan Lobalain dan kecamatan Pantai Baru juga turut diproses untuk dimekarkan pada tahun 2018 ini.

Menurutnya, pemerintah sangat memahami aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan secara optimal. “Perlu dipahami bahwa tujuan utama pemekaran wilayah termasuk pemekaran kecamatan adalah dalam rangka mendekatkan pelayanan urusan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan serta untuk peningkatan kapasitas wilayah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Bupati Haning.

Terkait usulan pemekaran ini dirinya menghimbau agar masyarakat mempercayakan semua proses pemekaran tersebut kepada mekanisme peraturan yang berlaku.( Umum, Humas dan Protokol Setda Kabupaten Rote Ndao )