diklatseni

Diklat Seni Tari Dan Musik Daerah Tk Kab. Rote Ndo di Buka

Ba’a, (09/04/15) Musik dan tarian daerah merupakan salah satu kekayaan budaya dan mengandung nilai-nilai budaya yang luhur. Kekayaan budaya ini perlu dilestarikan dan dikembangkan agar tidak punah, sehingga dapat dikenal dari generasi ke generasi.    

 

Pendidikan dan pelatihan bagi seniman tari dan musik daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rote Ndao pada hari ini (Kamis,9/4) sampai (Selasa,14/4) mendatang merupakan salah satu bentuk upaya pelestarian dan pengembangan seni tari dan musik daerah.    

Selain itu, dalam perkembangannya, kesenian tradisional terdesak oleh kesenian modern. Generasi sekarang lebih meminati jenis kesenian modern atau kesenian barat. Hal ini merupakan salah satu tantangan yang dihadapi dalam perkembangan kesenian tradisional.    

Bagaimana kesenian tradisional mendapat sentuhan kreasi sehingga menjadi atraktif, serta bagaimana membuat generasi sekarang meminati dan mencintai kesenian tradisional merupakan tugas yang harus dihadapi bersama semua pemangku kepentingan di bidang ini. diperlukan berbagai upaya melalui berbagai media untuk mencapai tujuan ini. salah satu upaya tersebut adalah melalui pembinaan atau pendidikan dan pelatihan teknis bagi seniman daerah seperti yang dilakukan saat ini.    

Peserta Diklat Seniman Tari dan Musik Daerah Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2015 berjumlah 15 (lima belas) orang berasal dari 10 (sepuluh) kecamatan se-Kabupaten Rote Ndao. Instruktur pada diklat ini adalah bapak Drs. Sofyan Kurniawan, MM, yang saat ini juga menjabat sebagai Kasubag. Transportasi Perhubungan Komunikasi pada Biro Ekonomi Setda Perovinsi NTT.     

Dalam sambutan Bupati Rote Ndao yang diwakili oleh Assisten Administrasi dan Pemerintahan Drs. Jonas Selly,M.Si menyatakan bahwa Kabupaten Rote Ndao memiliki banyak potensi tari tradisional/asli yang menarik, namun ketika ditampilkan/dipentaskan oleh para penari pada sebuah event menjadi kurang menarik dan terkesan monoton. Hal ini terjadi karena para penari tidak memiliki kemampuan dan ketrampilan sebagai seorang penari serta kurangnya kreativitas seniman dalam mengkreasikan atau mencipatakan sebuah karya tari. Penyebabnya adalah karena para pelatih atau seniman masih terbatas dalam kemampuan kreasi dan para penari yang dibina dalam sebuah sanggar seni kurang berlatih. Biasanya latihan hanya dilakukan secara mendadak bila ada event pertunjukan di tingkat kabupaten maupun provinsi. Karena gerakan tari dan bentuk penyajian yang kurang menarik dan terkesan monoton, membuat jenis tari asli atau tradisional kita kurang diminati terutama di kalangan generasi muda. Untuk itu diharapkan melalui diklat ini dapat memperbaiki mutu seni tari kita sehingga tidak hanya bisa bersaing pada berbagai event di tingkat provinsi atau nasional namun juga bisa meningkatkan kreativitas seniman sehingga mempunyai nilai jual yang tinggi.

 

KPAD & PDE

Tags: No tags