Pencegahan dan penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan yang tepat adalah langkah penting menuju generasi yang sehat, cerdas, dan unggul. Karena itu, Pemkab Rote Ndao intens melakukan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) melibatkan lintas sektor. Pemerintah Desa dan Kelurahan secara aktif terlibat dalam pelaksanaan PMT Balita ini.
Pemkab Rote Ndao pun melakukan rapat Pendampingan Teknis Pelaksanaan PMT Desa/Kelurahan se-Kabupaten Rote Ndao, senin (06/11/2023) di ruang loby lantai I kantor Bupati Rote Ndao. Pendampingan dilakukan oleh Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Rote Ndao.
Wakil Bupati Rote Ndao yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si hadir dikegiatan ini di dampingi Inspektur Kabupaten Rote Ndao Arkalaus H. Lenggu, S.Pd, M.Si dan Kepala Dinas P3AP2KB Regina A. V. Kedoh, S.STP., M. Si, pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao serta para Camat. Rapat pendampingan ini diikuti para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Rote Ndao.
Wabup Stef menjelaskan kerja kolaborasi lintas sektor dan OPD diperlukan guna memastikan pelaksanaan PMT dilakukan secara efektif dan efisien. Wabup Stef juga menghimbau para Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk terus memantau perkembangan kondisi ibu hamil dan bayi di wilayahnya masing-masing
Pelaksanaan PMT sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting pada anak. Lewat pemberian makanan tambahan yang tepat membantu mengatasi defisit gizi yang dapat menyebabkan stunting.
Karena itu, Wabup Stef mendorong kerja sama semua pihak untuk mendukung pelaksanaan PMT di daerah ini. Perhatian dan tindakan bersama, akan dapat memastikan bahwa setiap anak memiliki peluang yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Forum rapat Pendampingan Teknis PMT juga membuka ruang tanya jawab kepada peserta rapat guna memastikan kendala teknis dilapangan dapat teratasi dengan baik.
Para Camat, Lurah dan Kepala Desa menyampaikan pertanyaan dan pendapat serta sejumlah kendala terkait pelaksanaan PMT di wilayahnya masing-masing. Pemkab Rote Ndao melalui Inspektorat dan Dinas P3AP2KB menjelaskan teknis pelaksanaan PMT serta berbagai rujukan ketentuannya*(Bidkom-DKISP RN)