sidang 2

SIDANG II DPRD, PEMKAB AJUKAN 6 RANPERDA

sidang 2Bupati   : Opini WDP adalah Hasil Kerja Keras Kita Semua

Setda,– Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2015 mulai berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao, senin ( 29/8/2016 ). Dalam sidang kali ini Pemerintah mengajukan 6 ( enam ) Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) untuk dibahas dan disepakati  bersama DPRD dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ( Perda ).

Keenam Ranperda yang akan dibahas yakni, Rancangan Peraturan Kabupaten Rote Ndao tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan  30  Desa Persiapan menjadi Desa di Kabupaten Rote Ndao, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao tentang Penyertaan Modal Daerah berupa  Tanah kepada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur.

Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM dalam sambutannya pada acara pembukaan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao tersebut mengatakan, sidang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran merupakan mata rantai dalam siklus anggaran yang mesti dilakukan dalam rangka transparansi  dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah setelah dilakukan audit oleh BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur atas pelaksanaan APBD TA 2015. “ Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kembali memperoleh predikat opini Wajar Dengan Pengecualian ( WDP ) atas laporan keuangan daerah selama dua  tahun berturut-turut, hal ini menunjukkan adanya tekad kuat dan komitmen kita semua dalam mempertahankan capaian pada tahun anggaran sebelumnya,” ujar Bupati Lens Haning.

Pemerintah lanjutnya, berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penataan agar laporan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih baik yaitu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). “ Predikat wajar  dengan pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah memberikan motivasi kuat untuk terus bekerja keras, bekerja ikhlas, bekerja cerdas dan tuntas sehingga kedepan kita bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). Yang lain bisa kenapa kita tidak bisa?,” sambung Bupati Lens Haning.

Selain itu menurut nya, opini WDP tersebut akan menjadi daya ungkit untuk terus menata diri secara sistemik dan konsisten untuk melakukan retropeksi secara menyeluruh semua system, cara kerja  dan kinerja pelayanan yang telah dilaksanakan, baik dalam pengelolaan dan penataan aset daerah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pertanggungjawaban keuangan berdasarkan standard akutansi pemerintahan dan efektivitas system pengendalian internal. “Opini WDP  yang kita raih adalah hasil kerja keras dan usaha kita semua dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan sesuai mekaninsme serta aturan yang berlaku untuk itu saya sampaikan terima kasih.  Saya harap  kita jangan terlena dengan hasil yang kita peroleh, kerja keras kita semua agar  lebih ditingkatkan agar memperoleh opini yang lebih baik lagi dan yang paling utama yakni menghasilkan yang terbaik bagi pembangunan Rote Ndao kedepan,” harapnya.

 Ditambahkan Bupati, dengan padatnya jadwal persidangan dalam tahun anggaran 2016 membuat kita harus berlomba dengan waktu agar agenda-agenda persidangan tahun anggaran 2016 dpat diselesaikan sesuai mekanisme persidangan. “ Tentunya akan sangat melelahkan  dan dibutuhkan curahan tenaga dan pikiran yang  yang maksimal dari kita, namun harus kita lakukan untuk Rote Ndao,” tandas Bupati Lens Haning. ( Humas Pemkab Rote Ndao )

Tags: No tags