nikah masal landuleko

NIKAH MASSAL DI ROTE TIMUR DIIKUTI 65 PASUTRI

nikah masal landulekoEahun,–Kegiatan Nikah Massal yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2016 yang berlangsung di Gereja GMIT Imanuel Eahun, Kelurahan Londalusi, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao senin, 04 Oktober 2016 diikuti oleh 65 pasangan suami istri ( pasutri ) yang terdiri dari pasangan dari Kecamatan Rote Timur 47 pasang dan Kecamatan Landu Leko 18 pasang.

Rangkaian kegiatan nikah massal tersebut diawali dengan penyerahan 65 pasangan nikah massal dari orang tua wali kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang diterima oleh Asisten Pemerintahan Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Ir. Untung. Setelah itu dilanjutkan dengan ibadah pemberkatan nikah yang dipimpin oleh Pdt. Fredrik Y. Doko, S.Th. Usai ibadah pemberkatan acara dilanjutkan dengan laporan panitia pelaksana oleh David Saleh, salah satu kabid pada Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Rote Ndao.

Usai laporan panitia dilanjutkan dengan pencatatan perkawianan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Marthen Lona dan penyerahan kutipan akta perkawinan secara simbolis kepada empat pasang nikah yakni, pasangan Julius Inabuy dan Juliana Doy, Luther Boelan dan Rabeka Lay, Yandres Kristofel Lona dan Yohana Anaci Bu’a dan pasangan Yedi Otniel Tasi dan Maria M. Nalenan. Penyerahan kutipan akta perkawinan ini oleh Pemerintah Kabupaten Rote yang diserahkan langsung Asisten Pemerintahan Umum,Ir. Untung. Setelah itu dilakukan foto bersama dengan penerima kutipan akta perkawinan. Selanjutnya pembacaan sambutan Bupati Rote Ndao yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Umum, Ir. Untung.

Dalam sambutannya Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning seperti yang dikutip Asisten III,  Ir. Untung mengatakan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao sepenuhnya memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan tertib administrasi kependudukan dan memberikan jaminan kepastian hukum dan status keperdataan setiap warga Negara yang ada di Kabupaten Rote Ndao. Dengan kepemilikan dokumen pencatatan sipil  maka secara hukum Negara telah mengakui peristiwa penting yang dialami oleh setiap penduduk  baik itu peristiwa kelahiran, peristiwa kematian, perkawinan maupun perkceraian.

Bupati Haning berharap kepada Dinas teknis, para Camat, Kepala Desa/Lurah agar terus memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar memanfaatkan kesempatan yang diberikan Pemerintah pada setiap tahun anggaran. Dan kepada pasangan nikah massal Bupati menitipkan beberapa pesan antara lain, pernikahan adalah sesuatu yang sacral sehingga secara iman Kristen perkawinan ini tidak dapat dipisahkan oleh siapapun kecuali maut. “ Jagalah kerukunan hidup sebagai suami istri maupun anak-anak, karena keluarag yang rukun, damai dan sejahtera merupakan modal untuk pembangunan masyarakat, bangsa dan Negara,” kata Bupati seperti dikutip Asisten III.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rote Ndao, Yermias Lusi, S.Pd  dalam laporannya mengatakan perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga ( rumah tangga ) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.  “ Nikah Massal tahun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap upaya membangun keluarga yang bermartabat sebagai basis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan mengalokasikan sejumlah dana untuk pelaksanaan nikah massal bagi 374 pasang suami istri,” kata Yermias Lusi. ( Humas Pemkab Rote Ndao ).

Tags: No tags