AKS

Pemkab Rote Ndao Gelar Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Diseminasi Audit Kasus Stunting II

Tahap demi tahap dalam penanganan stunting di Kabupaten Rote Ndao dilakuan secara sistematis. Hal yang juga penting termasuk Audit Kasus Stunting yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga pencegahan dan intervensi dapat segera dilakukan agar kasus tidak semakin memburuk. Disamping hasil Audit Kasus Stunting dapat pula digunakan untuk upaya penanganan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, sehingga kasus tidak berulang di satu wilayah.

Karena itu, dalam rangka pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut Hasil Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) II, digelar Rapat Evaluasi Audit Kasus Stunting II Tahun 2023. Kegiatan dibuka Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rote Ndao, kamis (30/11/2023) di loby lantai I kantor Bupati Rote Ndao.

Wabup Stef didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APKB) Kabpaten Rote Ndao Regina A. V. Kedoh,S.STP,M.Si serta pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.

Kegiatan ini akan membahas sejumlah hal khusus terkait hasil kajian audit pada kasus calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin/menyusui/nifas, baduta dan balita beserta rekomendasi dan rencana tindak lanjutnya yang telah dibuat oleh tim pakar.

Sementara yang menjadi sasaran dalam kegiatan Audit Kasus Stunting adalah calon pengantin sebanyak 1 orang, ibu hamil, 10 orang, ibu pasca salin 12 orang, anak baduta 10 orang, anak balita 15 orang dengan sebaran kasus pada  25 desa di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Landu Leko, Rote Timur, Rote Selatan, Rote Barat Daya dan Rote Barat.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si menyampaikan arahan membuka kegiatan Rapat Evaluasi Audit Kasus Stunting II Tahun 2023.
Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si menyampaikan arahan membuka kegiatan Rapat Evaluasi Audit Kasus Stunting II Tahun 2023.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si mengajak partisipasi aktif semua stakeholder di daerah mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan bersama mitra di fasilitas pelayanan dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten Rote Ndao.

Selain itu, dinas teknis agar terus menguatkan sosialisasi program pelayanan KB dan percepatan penurunan stunting di kecamatan serta desa dan kelurahan dengan kolaborasi multi pihak sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Rote Ndao.

Perangkat daerah terkait juga diminta terus menjalankan fungsi dan perannya dalam mendukung kegiatan penangnan stunting sesuai tahapan Audit Kasus Stunting dan berbagai keseepakatan yang telah termuat dalam rencana tindak lanjut.

“ Saya optimis bahwa apa yang direncanakan dengan niat baik akan dapat menghasilkan sesuatu yang dapat menjadi sumbangsih dalam agenda pertemuan saat ini serta memperkuat komitmen, strategi dan langkah-langkah operasional yang rasional dan strategis dalam pelaksanaan kegiatan Audit Kasus Stunting ini,” pinta Wabup Stef. *(Bidkom-DKISP RN)

LKPM 2

Pemkab Rote Ndao Edukasi Pelaku Usaha Terkait Laporan Penanaman Modal Online

Pemkab Rote Ndao menggelar Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online bagi para pelaku usaha di Kabupaten Rote Ndao, kamis 29 November 2023 lalu. Kegiatan ini memberikan edukasi bagi para pelaku usaha terkait pelaporan penanaman modal secara online.

Bimtek LKPM Online ini sejalan dengan hasil evaluasi LKPM yang diketahui terjadi peningkatan investasi cukup menjanjikan di Kabupaten Rote Ndao. Tahun 2020 misalnya, nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Rote Ndao baru sebesar Rp. 28,4 Milyar.

Nilai ini meningkat drastia menjadi Rp. 119,5 Milyar pada tahun 2021 dan di tahun 2022 nilai investasi di Kabupaten Rote Ndao telah mencapai Rp. 249 Milyar lebih. Sedangkan per-september 2023 realisasi investasi telah mencapai Rp. 124,4 Milyar lebih.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek,ST membuka kegiatan ini. Lewat Bimtek LKPM para pelaku usaha semakin memahami tata cara pelaporan penanaman modal secara online. Hal ini akan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Rote Ndao.

Pemkab Rote Ndao, kata Armis Saek, selalu mendukung setiap pelaku usaha yang ada di Kabupaten Rote baik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bahkan usaha berskala besar seperti pemilik Penanaman Modal Asing (PMA) dan pemilik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Dukungan dimaksud dapat terimplementasi melalaui pemberian dana stimulan dan penguatan UMKM termasuk melalui sosialisasi dan bimtek LKPM. Semua bentuk dukungan Pemkab Rote Ndao bermuara pada menguatnya dunia usaha di Kabupaten Rote Ndao sehingga mampu menggerakan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Rote Ndao Armis Saek,ST dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) bersama peserta Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM Online)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Rote Ndao Armis Saek,ST dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) bersama peserta Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM Online)

Karena itu, merujuk Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penanaman Modal, maka setiap penanaman modal wajib membuat laporan kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada BKPM.

Laporan Kegiatan Penanaman Modal Online memuat perkembangan realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi dan berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib disampaikan secara berkala.

Sehingga berkenaan dengan trend peningkatan investasi di Kabupaten Rote Ndao sejak tahun 2020, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek,ST menghimbau pelaku usaha agar melakukan pelaporan sehingga realisasi investasi diakhir tahun sesuai target bahkan lebih.

“ Kepada para pelaku usaha baik itu UMKM, PMN dan PMDN yang belum melakukan pelaporan (LKPM Online) agara segera dilakukan sehingga pada akhir tahun 2023 realisasi investasi Kabuupaten Rote Ndao dapat mencapai bahkan melebihi target yang ditetapkan,” himbaunya.*(Bidkom-DKISP RN)

Futsal Final

Futsal Bupati Cup 2023 Ditutup, Wabup Stef Motivasi Kawula Muda Terus Kembangkan Bakat Ukir Prestasi

Sebanyak 128 Klub telah menyelesaikan laga dalam turnament Futsal Bupati Rote Ndao Cup Tahun 2023. Klub Antero FC memastikan diri keluar sebagai juara setelah menang atas Cendana Wangi FC di laga final, kamis (30/11/2023) malam. Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si menutup resmi turnament ini seraya memotivasi kawula muda Rote Ndao untuk terus berkiprah mengembangkan bakat dan mengukir prestasi.

Laga menarik tersaji di partai final yang mempertemukan Antero FC melawan Cendana Wangi FC. Antero FC terlebih dulu mengukuhkan 3 gol di babak pertama dan sempat dibalas Cendana Wangi FC menjadikan skor 3-2. Dan diakhir laga Cendana Wangi FC harus mengakui keunggulan Antero FC dengan kemenangan 8-3.

Diposisi ke 3 dan 4 ditempati Persap Busalangga FC dan Bante 014 FC. Atas hasil ini, masing-masing tim berhak atas hadiah uang tunai, piala, medali dan piagam penghargaan yang diberikan Wakil Bupati Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.SI bersama Forkompimda Kabupaten Rote Ndao.

Antero FC mendapat hadiah uang tunai Rp.30.000.000, Cendana Wangi FC Rp.20.000.000,  Persap Busalangga FC Rp.15.000.000 dan Bante 014 FC Rp.10.000.000. Masing-masing klub juga mendapat piala, medali dan piagam penghargaan. Pemain Terbaik diraih Penjaga Gawang Antero FC Muhammad Riswan Anggara Amir yang mendapat hadiah uang tunai Rp.2.000.000 dan Top Skor oleh Joy Liunokas dengan hadiah uang tunai Rp.1.500.000.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si saat menutup Turnament Futsal Bupati Rote Ndao Cup 2023 mengatakan tournament ini sebagai bukti komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan olahraga di Kabupaten Rote Ndao khususnya cabang olahraga Futsal.

“ Semoga dengan dilaksanakannya tournament futsal seperti ini akan semakin meningkatkan minat generasi muda pada cabang olahraga futsal dan sekaligus mendukung perkembangan futsal di Kabupaten Rote Ndao,” ungkap Wabup Stef.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si foto bersama pemain dan official Antero FC sebagai Juara I Turnament Futsal Bupati Rote Ndao Cup Tahun 2023s usai penyerahan Piala, Uang Tunai, Medali dan Piagam Penghargaan, kamis (30/11/2023) malam
Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si foto bersama pemain dan official Antero FC sebagai Juara I Turnament Futsal Bupati Rote Ndao Cup Tahun 2023s usai penyerahan Piala, Uang Tunai, Medali dan Piagam Penghargaan, kamis (30/11/2023) malam

Tournament ini juga mesti dimaknai tidak hanya terbatas pada ajang persaingan untuk meraih prestasi saja tetapi bagaiaman semua bisa berpartisipasi dengan semangat yang tinggi dan menjunjung sikap sportifitas, persaudaraan dan kekeluargaan.

Dengan rutinitas latihan dan kelanjutan turnament ini tentu membuka peluang di Kabupaten Rote Ndao akan lahir atlet muda yang berprestasi dan siap berkompetisi pada ivent yang lebih tinggi.

“ Saya pikir ini menjadi sebuah pembelajaran dimana kita bisa memberi semangat kepada anak-anak muda di Rote untuk bisa menilai dan memeragakan cara bermain yang terbaik,” pinta Wabup Stef.

Wabup Stef juga menyampaikan apresiasi bagi tim yang meraih juara pada tournament ini dan tim yang belum berkesempatan mendapat juara agar terus berlatih dan berusaha. Jadikan ivent Futsal Bupati Rote Ndao Cup 2023 ini sebagai pembelajaran dan motivasi untuk semakin lebih baik ke depan.

“ Sehingga mampu mengukir prestasi pada turnamen-turnmen yang akan datang,” pinta Wabup Stef.*(Bidkom-DKISP)