Kabupaten Rote Ndao merupakan kabupaten yang paling selatan di Negara Republik Indonesia dan merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002.
Kabupaten ini mempunyai luas wilayah 1280,10 km 2 yang terdiri dari 96 pulau dimana 6 pulau berpenghuni (P. Rote dengan luas 97.854 Ha, P. Usu dengan luas 1.940 Ha, P. Nuse dengan luas 566 Ha, P. Ndao dengan luas 863 Ha, P. Landu dengan luas 643 Ha dan P. Do’o dengan luas 192 Ha dan 90 pulau lainnya tidak dihuni manusia.
Secara geografis Kabupaten Rote Ndao terletak antara 10 derajat 25′ – 11 derajat Lintang Selatan, dan 121 derajat 49 – 123 derajat 26 Bujur Timur dengan batas-batas:
Sebelah Utara berbatasan dengan laut Sawu
Sebelah Timur berbatasan dengan Selat Pukuafu
Sebelah Barat berbatasan dengan Laut Sawu
Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Hindia