Raker dengan Wamenks

Wamenkes Apresiasi Langkah Pemda Rote Ndao Di Perubahan Perbup untuk Integrasi Layanan Primer; Pemda Usul Bantuan Ambulance Laut

Ba’a, Rote Ndao – Menjadi Kabupaten pertama yang melakukan Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP) dalam Peraturan Bupati di Indonesia, Rote Ndao mendapat apresiasi dari Kementerian Kesehatan. Apresiasi datang langsung dari Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD,Ph.D, dalam rapat kerja Virtual terkait pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 46 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting, Eliminasi Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Rote Ndao, Rabu 06 November 2024.

Rapat Kerja Perubahan Perbup Nomor 46 Tahun 2022 antara Pemda Rote Ndao dengan Kementerian Kesehatan ini diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, Asisten Administrasi Umum Jermi M. Haning, Ph.D, bersama Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao dan Yayasan Seribu Cita Bangsa (1000 Days Fund).

Rapat Kerja antara pemda Rote Ndao dengan Wakil Menteri Kesehatan terkait Perubahan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting, Eliminasi Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Rote Ndao.
Rapat Kerja antara pemda Rote Ndao dengan Wakil Menteri Kesehatan terkait Perubahan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting, Eliminasi Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Rote Ndao.

Perubahan Perbup diketahui mencakup inovasi seperti integrasi layanan primer dan peningkatan 25 keterampilan dasar bagi kader posyandu. Keterampilan ini memungkinkan kader melayani masyarakat pada lima siklus kehidupan: ibu hamil, ibu balita, remaja, usia produktif, dan lansia. Selain itu, peran desa dan kelurahan diperjelas dalam mendukung kader posyandu, termasuk kriteria kader, durasi kerja hingga delapan tahun, pelatihan berkelanjutan, penyediaan perlengkapan, dan insentif berdasarkan tingkatan keterampilan (Purwa, Madya, dan Utama).

Wamenkes Dante S. Harbuwono menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemda Rote Ndao lewat Perubahan Perbup ini. Sejatinya, Perubahan Perbup mengacu pada Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta Permenkes No. 17 Tahun 2024. Kementerian Kesehatan menyambut baik dan menilai langkah Pemda Rote Ndao dalam melakukan penyesuaian Peraturan Bupati menjadi untuk daerah lain di Indoensia.

“ Ini merupakan langkah yang baik dari Pemda Rote Ndao. Dengan Perbup ini harapan saya ini bisa menjadi contoh untuk Kabupaten dan Provinsi lain, baik dalam Perubahan Perbup maupun pelaksanaanya dalam peningkatan peran Kader Posyandu serta Integrasi Layanan Primer,” ucap Wamenkes Dante S. Harbuwono.

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD,Ph.D, menilai langkah Pemda Rote Ndao dalam melakukan penyesuaian Peraturan Bupati patut menjadi contoh.
Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD,Ph.D, menilai langkah Pemda Rote Ndao dalam melakukan penyesuaian Peraturan Bupati patut menjadi contoh.

Pemda Rote Ndao melalui Sekretaris Daerah Jonas M. Selly menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian Kesehatan bagi peningkatan layanan kesehatan dan Serta mitra kerja 1000 Days Fund lewat kerja sama pencegahan penurunan Stunting di Kabupaten Rote Ndao.

“ Terima kasih Bapak Wamen atas perhatian dan dukungannya kepada Pemda Rote Ndao. Kami pemerintah dan masyarakat Rote Ndao menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya. Terima kasih juga Yayasan 100 Cita Bangsa yang sudah banyak membantu pemerintah daerah dalam peningkatan layanan kesehatan serta pencegahan dan penurunan stunting,” ungkap Sekda Jonas M. Selly.

Pemda Usul Ambulance Laut

Disela rapat kerja bersama Wakil Menteri Kesehatan Dante S. Harbuwono, Sekda Jonas M. Selly mengusulkan bantuan pengadaan Ambulance Laut. Ia berharap Kementerian Kesehatan dapat membantu Pemda dan masyarakat lewat bantuan Ambulance Laut.

Wamenkes Dante S. Harbuwono menyampaikan sejatinya Kemenkes siap membantu pemerintah daerah termasuk untuk pengadaan Ambulance Laut. Namun sering ada kendala pada biaya operasional yang cukup besar yang harus ditanggung pemerintah daerah.

“ Kemenkes dapat menyediakan Ambulance Laut, namun sering permasalahannya terletak pada operasional yang membutuhkan biaya besar untuk bahan bakar dan lainnya yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah,” jelas Wamenkes Dante S. Harbuwono.

Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly mengusulkan bantuan Ambulance Laut disea rapat kerja bersama Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD,Ph.D.
Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM mengusulkan bantuan Ambulance Laut disela rapat kerja bersama Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD,Ph.D.

Ambulance Laut tersebut memang diperuntukan sebagai transportasi khusus untuk kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat antar pulau. Sekda Jonas M Selly menyampaikan terkait kesulitan yang dihadapi pemerintah daerah ketika ada masyarakat yang perlu dirujuk ke Kupang.

“ Terkait Ambulance Laut tadi kalau kami ajukan mohon kiranya dibantu. Terkait operasionalnya akan kami upayakan dalam APBD,” ungkap Sekda Jonas M. Selly.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Perbup

Kabupaten Rote Ndao Menjadi Yang Pertama Mengintegrasikan Layanan Kesehatan Primer (ILP) Dalam Peraturan Bupati di Indonesia

Ba’a, Rote Ndao Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Elvieda Sariwati, M.Epid, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Rote Ndao pada tanggal 4 dan 5 November 2024. Kunjungannya sekaligus untuk mendukung revisi Peraturan Bupati (Perbup) Rote Ndao tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting. Revisi ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta Permenkes No. 17 Tahun 2024.

Direktur Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Elvieda Sariwati, M.Epid dalam pertemuan Revisi Perbup Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting.
Direktur Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr. Elvieda Sariwati, M.Epid dalam pertemuan Revisi Perbup Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting.

Perubahan Perbup ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya dalam peningkatan peran kader kesehatan. “Kami menyadari pentingnya penyesuaian regulasi seiring dengan meningkatnya tuntutan peran kader yang kini diharapkan memiliki 25 keterampilan dalam mendukung layanan primer,” ujar Drs. Jonas M. Selly, MM., Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao.

Revisi ini, jelas Sekda Jonas M. Selly, diharapkan dapat memperkuat peran kader posyandu serta integrasi layanan primer, menciptakan sistem kesehatan yang efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Rote Ndao. Kehadiran Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat dari Kementerian Kesehatan membuktikan dukungan dalam revisi Perbup ini.

“Kami menyambut baik Peraturan Bupati ini sebagai praktik terbaik dalam integrasi layanan primer dan peningkatan kompetensi kader. Kami juga berterima kasih kepada 1000 Days Fund yang telah mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyusun payung hukum yang akan mendorong implementasi di lapangan,” ujar dr. Elvieda Sariwati, M.Epid, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes.

Perbup yang direvisi ini mencakup inovasi seperti integrasi layanan primer dan peningkatan 25 keterampilan dasar bagi kader posyandu. Keterampilan ini memungkinkan kader melayani masyarakat pada lima siklus kehidupan: ibu hamil, ibu balita, remaja, usia produktif, dan lansia. Selain itu, peran desa dan kelurahan diperjelas dalam mendukung kader posyandu, termasuk kriteria kader, durasi kerja hingga delapan tahun, pelatihan berkelanjutan, penyediaan perlengkapan, dan insentif berdasarkan tingkatan keterampilan (Purwa, Madya, dan Utama).

Dukungan juga datang dari Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD,Ph.D., yang mengapresiasi integrasi prinsip-prinsip layanan primer pada Perbup ini. “Harapan saya, ini bisa direplikasi di kabupaten lain di Nusa Tenggara Timur dan seluruh Indonesia, tidak hanya pada tingkat regulasi tetapi juga implementasi pelatihan kade ”, ucap Wamenkes Dante S. Harbuwono

Kementerian Kesehatan, jelasnya, berharap ke depannya penguatan peran kader dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting semakin diperkuat, khususnya melalui payung hukum seperti yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Peran Kader Posyandu menjadi salah satu fokus Revisi Perbup Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting.
Peran Kader Posyandu menjadi salah satu fokus Revisi Perbup Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting.

Sementara itu, Program Manager 1000 Days Fund, Dodi Nuriana, menyatakan, pihknya meyakini kader yang memiliki keterampilan, dilengkapi dengan alat yang tepat, diawasi secara konsisten, dan diberikan insentif yang layak akan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“ Oleh karena itu, kami mendukung Pemkab Rote untuk menyediakan payung hukum yang menunjang kinerja kader dan layanan primer di akar rumput, terutama dalam upaya pencegahan stunting ”, ungkapnya.

Diketahui, 1000 Days Fund – One Thousand Days Fund (TDF/Yayasan Seribu Cita Bangsa) merupakan organisasi non-profit di bidang kesehatan yang fokus pada pencegahan stunting pada masa 1000 hari pertama kehidupan (HPK).*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Bappelibangda/100 Days Fund).