Rangkaian Persidangan IV DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024 mulai digelar hari ini, Kamis (21/11/2024). Dalam Persidangan IV, Pemerintah dan DPRD melaksanakan agenda utama, Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rote Ndao tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna DPRD dengan acara Pembukaan Sidang IV dipimpin Wakil Ketua DPRD Drs. Lazarus Yonas Pah. Dihadiri Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, Sekretaris Daerah Drs, Jonas M. Selly, MM, para Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan Perangkat Daerah bersama pejabat struktural.
Sebelumnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD lewat Keputusan Banmus Nomor 06/BANMUS.DRPD/RN/2024 menetapkan jadwal dan agenda Sidang IV DPRD Tahun 2024. Pembahasan dan Penetapan Ranperda APBD Tahun 2025 menjadi Perda tentang APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025 akan berlangsung sampai tanggal 12 Desember 2024 setelah melalui tahapan pembahasan, konsultasi dan penyempurnaan.
Wakil Ketua DPRD Lazarus Y. Pah mengatakan, tiga persidangan DPRD dan Pemerintah telah dilalui dengan baik. Trend ini akan berlanjut pada Persidangan IV dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai tugas konstitusional yang penting dan strategis dalam semangat melayani masyarakat melalui program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
“ Dilimit waktu yang ada, DPRD dan Pemda duduk bersama untuk membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tentunya kita harus mengedepankan aspek kecermatan dan kritis dalam membahas RAPBD. Tugas ini harus dituntaskan bersama,” ungkapnya.
“ Saya meminta kepada kita semua agar dapat mengelola waktu, memberikan dukungan teknis, melengkapi dokumen yang diperlukan agar waktu dan agenda persidangan yang ditetapkan dapat kita tuntaskan dengan baik dan tepat waktu,” tambahnya.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu mengapresiasi komitmen dan kolaborasi Pemerintah dan DPRD dalam rangkaian persidangan DPRD. Ia mengatakan tantangan pembangunan semakin kompleks, sehingga dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025, Pemerintah berupaya memaksimalkan penggunaan anggaran dengan prinsip efisiensi, tranparansi dan akuntabel dengan melibatkan masukan berbagai pihak dan lewat kajian mendalam.
“ Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan fiskal dan anggaran diarahkan pada prioritas-prioritas yang mendukung pemulihan ekonomi, penguatan infratsruktur, peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat diberbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi maupun sosial,” ujelas Pj. Bupati Oder Maks Sombu.
Empat Ranperda lain juga turut dibahas dalam rangkaian Persidangan IV. Pj. Bupati Oder Maks Sombu menyampaikan empat Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pembentukan Desa, Ranperda Perubahan Status Sebagian Kelurahan menjadi Desa, Ranperda tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan dan Pemberdayaan Petani.
“ Pemerintah bersama DPRD akan membahas dan menyempurnakan Ranperda ini sesuai dengan kebutuhan para Petani kita dilapangan. Pemerintah menyambut baik inisiatif DPRD lewat Ranperda dalam memperhatikan kesejahteraan para petani,” jelas Pj. Bupati Oder Maks Sombu.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)