Kabupaten Rote Ndao kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2024.

Opini WTP menunjukan tata kelola keuangan daerah dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). BPK Perwakilan Provinsi NTT dalam rilis LHP atas LKPD Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2024 memberikan Opini WTP.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK NTT Triyantoro,SE,MM,CSFA kepada Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, pada senin (26/05/2025) di kantor BPK Perwakilan NTT di Kupang. LHP juga diberikan kepada Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila, A.Md.
Ketua BPK Triyantoro memberikan apresiasi kepada pemerinah daerah yang telah meraih dan mempertahankan Opini WTP. Capaian ini sebagai komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, Wakil Ketua DPRD Denison Moy, ST dan Drs. Lazarus Y. Pah, Asisten Administrasi Umum Jermi M. Haning,Ph.D dan Kepala BKAD Daniel W. Nalle, S.Pt.
Kegiatan Penyerahan LHP atas LKPD Ptahun 2024 pada pemerintah daerah di wilayah Provinsi NTT berlangsung di Kantor BPK Perwakilan NTT. Dikesempatan ini LHP diberikan kepada Pemda Rote Ndao, Kota Kupang, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya dengan Opini WTP.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)