Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH kembali melanjutkan koordinasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia terkait penyediaan lahan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) Tahap II Tahun 2026 di Kabupaten Rote Ndao. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam mendukung percepatan pembangunan pergaraman nasional menuju target swasembada garam tahun 2027 bertempat di Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan,Senin (18/05).

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program swasembada garam nasional tahun 2027 melalui percepatan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) Tahap II di Kabupaten Rote Ndao. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui pertemuan lanjutan antara Bupati Rote Ndao bersama Direktorat Jenderal terkait di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia guna membahas kesiapan penyediaan lahan pembangunan kawasan industri garam terpadu.
Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dalam mendorong percepatan pembangunan sektor pergaraman nasional. Pembahasan lanjutan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kembali menyampaikan kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan K-SIGN Tahap II Tahun 2026 melalui penyediaan lahan yang memadai serta dukungan terhadap pengembangan kawasan industri garam terpadu di wilayah Rote Ndao. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat kapasitas produksi garam nasional sekaligus mendukung pencapaian target swasembada garam tahun 2027.
Bupati Paulus Henuk menyampaikan bahwa pembangunan K-SIGN di Kabupaten Rote Ndao diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat, mulai dari peningkatan produktivitas garam nasional, pembukaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi kelautan dan pergaraman.

Selain itu, Bupati Paulus Henuk juga menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal dalam pelaksanaan program tersebut. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap tenaga kerja lokal dapat diprioritaskan dalam setiap tahapan pembangunan maupun operasional kawasan industri garam nantinya sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pengembangan kawasan ini juga diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan petani garam serta memperkuat posisi Kabupaten Rote Ndao sebagai salah satu daerah strategis pengembangan industri garam nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Paulus Henuk meminta agar komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, serta seluruh pihak terkait terus diperkuat pada setiap tahapan pelaksanaan ke depan. Hal tersebut penting guna memastikan proses pembangunan K-SIGN Tahap II dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai target yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia akan terus melakukan sinkronisasi dan koordinasi lanjutan guna mempercepat realisasi pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Tahap II agar dapat berjalan sesuai target serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah. *(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)







