Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan menggelar rangkaian kegiatan bertajuk “Sebulan Penuh Agustus 2026, Semarak HUT Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026”.
Kegiatan ini akan berlangsung sepanjang bulan Agustus dan dipusatkan di Lapangan Christian Nehemia Dillak, Kota Ba’a. Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Ceremonial Pembukaan pada 1 Agustus 2026, yang ditandai dengan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) sebagai ungkapan syukur sekaligus doa bersama bagi bangsa dan daerah. KKR juga akan kembali digelar pada 31 Agustus 2026 sebagai penutup seluruh rangkaian kegiatan Semarak HUT RI Ke-81.
Selama satu bulan penuh, masyarakat akan disuguhkan beragam kegiatan yang menggabungkan unsur pembangunan, ekonomi kreatif, pelestarian budaya, olahraga tradisional, pendidikan, pelayanan publik hingga hiburan rakyat.
Sebulan Penuh Agustus 2026, Pemkab Rote Ndao Gelar Semarak HUT Republik Indonesia Ke-81.
Beragam kegiatan akan tersaji menarik selama sebulan penuh penyelenggaraan Semarak HUT Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026, di antaranya:
Pameran & Karnaval Pembangunan
Menampilkan Pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Rote Ndao.
Expo UMKM
Produk Unggulan.
Kuliner Rote.
Lomba dan Festival
Festival Budaya Rote Malole.
Festival Tunas Bahasa Ibu.
Tarian Kreasi Anak.
Line Dance Kategori Umum.
Foti, Cerdas Cermat dan Tuturan Adat.
Tarik Tambang dan Panjat Pinang.
Rote Mengajar.
Panggung Hiburan
Pertunjukan Seni dan Budaya dari Desa dan Sekolah.
Pertunjukan Musik.
Hiburan Rakyat.
Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR)
Dilaksanakan pada 1 Agustus 2026 sebagai pembukaan rangkaian kegiatan dan 31 Agustus 2026 pada penutupan Semarak HUT RI Ke-81.
CKG (Cek Kesehatan Gratis)
Pelayanan kesehatan gratis di Stan Dinas Kesehatan selama kegiatan berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengajak seluruh masyarakat untuk bersama hadir dan memeriahkan Sebulan Penuh Agustus 2026 Semarak HUT Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026. *(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)
Ba’a – Sebagai implementasi nyata dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menerapkan Inovasi Tulu Fali sebagai model tata kelola pembangunan yang mengintegrasikan seluruh program penanggulangan kemiskinan secara terpadu, kolaboratif, dan berbasis data. Tulu Fali, yang dalam bahasa Rote berarti “Tolong Menolong”, menjadi semangat bersama dalam membangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, pemerintah desa, dan masyarakat untuk menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Sosialisasi Penggunaan Inovasi Tulu Fali
Inovasi Tulu Fali dibangun atas keyakinan bahwa kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah atau melalui satu program saja. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk bekerja secara terpadu melalui perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi yang terintegrasi sehingga setiap intervensi pemerintah saling melengkapi dan memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui inovasi ini, berbagai program pemerintah diarahkan untuk mendukung empat strategi utama penanggulangan kemiskinan, yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan keluarga, mengurangi kantong-kantong kemiskinan, serta memperluas kesempatan kerja. Seluruh kebijakan dirancang berdasarkan data yang akurat sehingga setiap intervensi benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui dua regulasi strategis yang menjadi landasan implementasi Inovasi Tulu Fali.
Pertama, Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 23 Tahun 2026 tentang Pemberdayaan dan Perluasan Kesempatan Kerja Lokal di Kabupaten Rote Ndao. Peraturan ini mewajibkan setiap pekerjaan konstruksi atau proyek infrastruktur yang dibiayai oleh pemerintah untuk mempekerjakan paling sedikit 70 persen tenaga kerja lokal. Kebijakan ini memastikan bahwa setiap rupiah belanja pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menggerakkan perekonomian lokal.
Kedua, Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial. Regulasi ini mengatur agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran dengan menetapkan bahwa sekurang-kurangnya 70 persen penerima bantuan sosial diprioritaskan berasal dari rumah tangga pada Desil 1 dan Desil 2, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Kebijakan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Pelaksanaan Inovasi Tulu Fali didukung oleh pemanfaatan data terpadu yang menghimpun informasi keluarga, individu, kependudukan, serta berbagai program bantuan lintas perangkat daerah. Integrasi data tersebut memungkinkan pemerintah melakukan perencanaan yang lebih akurat, menghindari tumpang tindih bantuan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.
Perwakilan perangkat daerah saat mengikuti sosialisasi Inovasi Tulu Fali
Kepala Bapperida Kabupaten Rote Ndao menjelaskan bahwa Inovasi Tulu Fali merupakan wujud transformasi tata kelola pembangunan yang mengedepankan prinsip kolaborasi, integrasi, dan pengambilan keputusan berbasis data. Melalui inovasi ini, seluruh perangkat daerah diarahkan untuk bekerja dengan sasaran yang sama sehingga setiap program pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Dengan dukungan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, regulasi yang kuat, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, Inovasi Tulu Fali diharapkan menjadi motor penggerak percepatan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Rote Ndao. Semangat Tulu Fali (Tolong Menolong) menjadi fondasi bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui kerja bersama, saling membantu, dan saling menguatkan demi mewujudkan masyarakat Rote Ndao yang lebih sejahtera. (Baperida RN)