Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., menyerahkan secara langsung bantuan sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Efata Kupang dalam rangka bakti sosial penyaluran Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026. Penyerahan bantuan berlangsung di Lobi Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao, Senin (21/9/2026), dan turut hadir langsung oleh perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Kementrian Sosial RI dan Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao.

Dalam arahannya, Bupati Paulus Henuk menyampaikan terima kasih kepada Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI, Sentra Efata Kupang, serta Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao atas dukungan dan perhatian yang diberikan kepada masyarakat Rote Ndao.
Kepada para penerima manfaat, Bupati berpesan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan.

“Bantuan ini agar dimanfaatkan dengan baik dan benar-benar digunakan untuk membantu kebutuhan penerima manfaat,” pesan Bupati.
Bantuan ATENSI tahun 2026 diberikan kepada masyarakat penerima manfaat di sejumlah kecamatan, serta melalui dua LKS. Beberapa penerima yang menerima bantuan secara langsung dari Bupati antara lain Jiffi Mbura dari Rote Barat Daya, Cantika Nulek dari Rote Barat, Putra Daryans Solok dari Lobalain, Erlan Givandri, dan Sarlince Letek dari Lobalain.

Adapun bantuan yang disalurkan meliputi:
* Alat Bantu Dengar (ABD) bagi 46 penerima manfaat senilai Rp204.104.000.
* Alat bantu aksesibilitas berupa kursi roda, tongkat tuna netra, kruk, serta tongkat kaki tiga/empat senilai Rp111.926.90.
* Pemenuhan hidup layak bagi 46 penerima manfaat senilai Rp59.855.615.

Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp375.886.518.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas dan kelompok penerima manfaat lainnya, sehingga dapat menunjang aktivitas serta meningkatkan kualitas kehidupan mereka. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)

