MoU 3

Pemkab Rote Ndao dan Kantor Pertanahan Tandatangani MoU Sertifikasi Aset Daerah

Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao terkait pembuatan sertifikat aset tanah milik pemerintah daerah. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Lalu Harisandi, S.ST,MH, Senin (26/08/2024) bertempat di Kantor Bupati Rote Ndao.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam upaya tertib administrasi dan legalitas aset-aset daerah. Pj. Bupati Oder Maks Sombu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito dan Kepala Bagian Hukum Arison Tomasui, SH.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Lalu Harisandi, S.ST,MH usai Penandatanganan MoU.
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Lalu Harisandi, S.ST,MH usai Penandatanganan MoU.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengatakan aset pemerintah daerah dilakukan pencatatan secara baik dan disertifikatkan. Karena itu, Ia mengapresiasi kegiatan Penandatanganan MoU bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao.

Dikatan Pj. Bupati Oder Maks Sombu, Pemkab Rote Ndao bersama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao melakukan pendataan terhadap aset-aset milik pemerintah daerah. Pendataan tersebut kemudian ditindaklajuti dengan penerbitan sertifikat untuk legalitas aset dimaksud.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Lalu Harisandi mengungkapkan, dengan ditandatanganinya MoU ini, sinergitas antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus terbangun sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan dapat terwujud.

Dikatakannya, berkaitan dengan aset daerah memang punya mekanisme dan prosedur tersendiri. Disamping melalui kegiatan pelayanan rutin, pengsertifikatan aset juga bisa dilakukan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.

Foto bersama Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito dan jajaran.
Foto bersama Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito dan jajaran.

Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, akan melakukan sosialisasi tentang proses penerbitan Sertifikat Elektornik. Sasaran pertama adalah pada asset kepemilikan pemerintah daerah dilanjutnkan dengan asset-aset kepemilikan masyarakat secara individual. Kedepan, sertifikat yang akan diterbitkan tidak lagi analog melainkan elektronik.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Apel Gelar Pasukan 2024

Pj. Bupati Rote Ndao Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH memimpin Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024 Tingkat Polres Rote Ndao, Senin (26/08/2024) bertempat di Lapngan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao. Apel digelar dalam rangka persiapan pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 diwilayah Kabupaten Rote Ndao.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu didampingi Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, MKP. Apel juga dihadiri Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, pimpinan Instansi Vertikal, pimpinan BUMN/BUMD serta peserta apel dari Polres Rote Ndao, Kodim 1627 Rote Ndao, Satuan Polisi Pamong Praja dan BPBD Pemkab Rote Ndao serta Linmas.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao, Senin (26/08/2024).
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao, Senin (26/08/2024).

Apel Gelar Pasukan ini selain untuk mengecek kesiapan personel dan peralatan dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, juga meningkatkan koordinasi antar unsur terkait, memastikan semua elemen yang terlibat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses Pilkada.

Melalui apel ini, Polres Rote Ndao juga memastikan bahwa seluruh pasukan siap untuk menghadapi berbagai kemungkinan gangguan yang dapat terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung.

Apel diisi dengan pemeriksaan pasukan oleh Pj. Bupati Oder Maks Sombu dan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, penyematan Pita tanda Operasi Mantap Praja Turangga 2024 oleh Pj. Bupati Oder Maks Sombu kepada perwakilan peserta apel dan penandatanganan Pakta Integritas Pemilu Damai oleh Ketua KPUD Kabupaten Rote Ndao, Bawaslu Rote Ndao dan pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Rote Ndao.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, MKP melakukan pemeriksaan pasukan.
Pj. Bupati Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, MKP melakukan pemeriksaan pasukan.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengatakan seluruh komponen bangsa berpartisipasi penuhn dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Karena itu, dalam rangka mengamankan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, Polri dengan didukung TNI, instansi terkait dan mitra akmtibmas lainnya menggelar Operasi Mantap Praja Turangga 2024.

Operasi  Mantap Praja Turangga 2024 akan digelar selama 121 hari sampai tanggal 25 Desember 2024. Diikuti oleh 298 personil Polres Rote Nao guna mengamanakan seluruh tahapan Pilkada dan mengantisipasi berbagai dampak yang timbul.

Operasi Mantap Praja Turangga 2024 tentunya diiringi dengan komunikasi publik untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, ikut berpartisipasi dalam menjaga stabilitas kamtibmas pada Pilkada 2024.

Foto bersama Pj. Bupati Oder Maks Sombu dan Forkompimda Kabupaten Rote Ndao dan Pimpinan Instansi Vertikal.
Foto bersama Pj. Bupati Oder Maks Sombu, Forkompimda Kabupaten Rote Ndao dan Pimpinan Instansi Vertikal.

Berdasarkan Indek Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) disebutkan Kabupaten Rote Ndao berada pada potensi gangguan dikategori rawan dengan skor 45,67 dan ambang gangguan berada di kategori rawan dengan skor 53,85. Sementara Peserta Pilkada Kabupaten Rote Ndao berada di kategori rawan dengan skor  38,88.

“ Untuk itu jangan under estimate dengan tetap mempersiapkan pengamanan sebaik mungkin. Terus lakukan mapping potensi konflik sosial secara detail di wilayah masing-masing dan selesaikan potensi konflik tersebut hingga ke akar masalah,” pinta Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Diketahui, Apel Gelar Pasukan ini merupakan tahap akhir kesiapan personel maupun sarpras Operasi Mantap Praja tahun 2024. Adapun tahapan persiapan pengamanan Pilkada Tahun 2024 yang telah dilaksanakan Polres Rote Ndao yakni Rapat Internal, Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Lat Praops, Apel Sarpras, Gladi Posko, TFG, dan Simulasi Sispamkota sehingga Pilkada tahun 2024 dapat terselenggara dengan aman dan lancar.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)