Melantik : Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH melantik dan mengukuhkan 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Lingkup Pemkab Rote Ndao, Selasa (13/01/2026).

Melantik 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Rote Ndao Kembali Ingatkan Pentingnya Kualitas Pelayanan Publik

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH melantik dan mengukuhkan 19 Pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemkab Rote Ndao. Para pejabat terlantik sebelumnya telah melalui tahapan Uji Kompetensi (Ukom) dan Evaluasi Kinerja (Evkin) oleh Panitia Seleksi (Pansel) JPTP pada 15 sampai 18 Desember 2025.

Melantik : Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH melantik dan mengukuhkan 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Lingkup Pemkab Rote Ndao, Selasa (13/01/2026).
Melantik : Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH melantik dan mengukuhkan 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Lingkup Pemkab Rote Ndao, Selasa (13/01/2026).

Acara pelantikan dan pengukuhan dihadiri Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao dan Forkompimda.

Bupati Paulus menjelaskan, mutasi dan rotasi ini selain untuk menjawab kebutuhan dan penyegaran organisasi, juga menjadi kesempatan bagi ASN mendapat pengalaman kerja baru, menghindari kejenuhan sekaligus menjadi refleksi pelayanan publik.

Lewat sambutannya, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk kembali mengemukakan kualitas pelayanan publik. Diera keterbukaan, katanya, kinerja pelayanan publik terus dipantau oleh masyarakat. Sehingga perlu kepekaan terhadap atensi publik dengan meningkatkan kinerja dan integritas serta pelayanan publik itu sendiri.

Foto bersama : Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan, Sekretaris Derah Jonas M. Selly bersama pejabat yang dilantik.
Foto bersama : Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan, Sekretaris Derah Jonas M. Selly bersama pejabat yang dilantik.

“ Kinerja kita dipantau oleh publik. Sebagai pejabat publik kita siap dan harus siap dikritik oleh publik. Kita tidak bisa lagi menyembunyikan hal hal yg kita kerjakan dalam pelayanan publik. Karena itu kita kerja dengan menjaga kinerja dan integritas kita,” pinta Bupati Paulus Henuk.

“ Saya harus melakukan mutasi dan rotasi sebagai upaya penyegaran organisasi. Tolong kinerja ditingkatkan dan belajarlah dan gunakan kesempatan ini memberikan pelayanan publik secara maksimal,” tambah Bupati Paulus Henuk.

Berikut daftar Pejabat yang dilantik dan dikukuhkan :

No.NamaJabatan
1.Petson S. Hangge, S.SosAsisten Pemerintahan dan Kesra
2.Anthonius F. Banepa, SEAsisten Perekonimian dan Pembangunan
3.Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.SiAsisten Administrasi Umum
4.dr. Nelly F. RiwuKepala Dinas Sosial
5.Diana A. Bullu, SEKepala Dinas P3AP2KB
6.Regina A. V. Kedoh, S.STP,M.SiKepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
7.Yesy D. Panie, S.STPSekretaris DPRD
8.Benyamin Koamesah, S.PdKepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
9.Moris D. E. Bulan,S.Pd,M.SiKepala Dinas Pendidikan
10.Daniel W. Nalle, S.PtKepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
11.Leksy N. Foeh, STKepala Dinas Perumaha, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
12.Jermi M. Haning, P.h.DStaf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan
13.Drs. Benay ForahStaf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
14.Salmun Haning, SEStaf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
15.Hermanus Haning, S.Pt,MMKepala Dinas Peternakan
16.Marthen Muskanan, S.SosKepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
17.Diksel S. Haning, SEKepala Badan Pendpatan Daerah
18.Yeskial Mesakh, SHKepala Satuan Polisi Pamong Praja
19.Janwes N. H. Nauk, S.STPKepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH saat menyampaikan sambutan dalam Kegiatan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

Perangkat Daerah Terima DPA 2026, Bupati Rote Ndao Tekankan Efektivitas dan Akuntabilitas Kinerja

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada perangkat daerah, Senin (12/01/2026) bertempat di Aula Lantai I Kantor Bupati Rote Ndao. Simbolis Penyerahan DPA tersebut diterima oleh kepala perangkat daerah sekaligus memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH saat menyampaikan sambutan dalam Kegiatan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH saat menyampaikan sambutan dalam Kegiatan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

Turut menyerahkan, Wakil Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM disaksikan Forkomoimda dan para Asisten Sekda.

Dalam sambutannya, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH menegaskan pentingnya pengendalian yang maksimal terhadap pelaksanaan DPA Tahun 2026. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik akan memastikan setiap program dan kegiatan memberikan asas manfaat yang nyata bagi pelayanan pemerintahan dan masyarakat.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi D. Dethan, Sekda Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM melakukan foto bersama Kepala Perangkat Daerah serta Camat di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi D. Dethan, Sekda Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM melakukan foto bersama Kepala Perangkat Daerah serta Camat di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao.

Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2025 Kabupaten Rote Ndao berhasil meraih predikat Trerbaik dan Informatif dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Oleh karena itu, ia menekankan agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga dan ditingkatkan dalam pengelolaan anggaran pada tahun 2026.

Lebih lanjut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menyampaikan keyakinannya bahwa melalui kolaborasi dan sinergi seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan pada tahun anggaran 2026.

Penyerahan DPA ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tahun 2026, sekaligus komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Rote Ndao. *(Bidkom_Rote Ndao)