Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH saat menyampaikan sambutan dalam Kegiatan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

Perangkat Daerah Terima DPA 2026, Bupati Rote Ndao Tekankan Efektivitas dan Akuntabilitas Kinerja

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada perangkat daerah, Senin (12/01/2026) bertempat di Aula Lantai I Kantor Bupati Rote Ndao. Simbolis Penyerahan DPA tersebut diterima oleh kepala perangkat daerah sekaligus memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH saat menyampaikan sambutan dalam Kegiatan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH saat menyampaikan sambutan dalam Kegiatan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

Turut menyerahkan, Wakil Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM disaksikan Forkomoimda dan para Asisten Sekda.

Dalam sambutannya, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH menegaskan pentingnya pengendalian yang maksimal terhadap pelaksanaan DPA Tahun 2026. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik akan memastikan setiap program dan kegiatan memberikan asas manfaat yang nyata bagi pelayanan pemerintahan dan masyarakat.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi D. Dethan, Sekda Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM melakukan foto bersama Kepala Perangkat Daerah serta Camat di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi D. Dethan, Sekda Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM melakukan foto bersama Kepala Perangkat Daerah serta Camat di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao.

Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2025 Kabupaten Rote Ndao berhasil meraih predikat Trerbaik dan Informatif dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Oleh karena itu, ia menekankan agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga dan ditingkatkan dalam pengelolaan anggaran pada tahun 2026.

Lebih lanjut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menyampaikan keyakinannya bahwa melalui kolaborasi dan sinergi seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan pada tahun anggaran 2026.

Penyerahan DPA ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah tahun 2026, sekaligus komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Rote Ndao. *(Bidkom_Rote Ndao)

Tags: No tags