Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Evaluasi Percepatan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 serta Percepatan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Tii Langga pada Rabu, 25 Maret 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Petson S. Hangge, S.Sos. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para camat, kepala desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Rote Ndao.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya percepatan penetapan dan realisasi APBDesa sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan desa yang efektif dan tepat sasaran. Ia menekankan bahwa seluruh program dan kegiatan yang direncanakan harus berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa seluruh perangkat desa harus memahami regulasi yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, serta terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Lebih lanjut, ia meminta agar setiap pemerintah desa dapat bekerja secara optimal, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah desa dapat segera menyelesaikan proses penetapan APBDesa serta mempercepat realisasi program kegiatan, guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao. *(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)

