Pemda Rote Ndao mengklarifikasi terkait isu di Media Sosial dan menegaskan tidak ada intervensi dalam proses hukum.

Pemerintah Daerah Klarifikasi Isu Media Sosial, Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Proses Hukum

Rote NdaoPemerintah Kabupaten Rote Ndao memberikan penjelasan resmi terkait isu yang beredar di media sosial, yang mencoba menghubungkan Bupati Paulus Henuk dengan proses hukum yang tengah dijalani mantan Anggota DPRD, Erasmus Frans Mandato.

Bupati menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan merupakan ranah aparat penegak hukum dan tidak ada hubungannya dengan intervensi pemerintah daerah.
“Proses hukum memiliki mekanisme yang jelas dan independen. Kami percaya, Polres Rote Ndao memiliki profesionalitas dan independensi dalam menangani setiap kasus hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pemda Rote Ndao mengklarifikasi terkait isu di Media Sosial dan menegaskan tidak ada intervensi dalam proses hukum.
Pemda Rote Ndao mengklarifikasi terkait isu di Media Sosial dan menegaskan tidak ada intervensi dalam proses hukum.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah pada prinsipnya menghormati setiap proses hukum yang berjalan. Terhadap Erasmus Frans Mandato, yang juga adalah sahabat dan merupakan bagian dari masyarakat Rote Ndao, pemerintah tetap memberikan penghargaan atas haknya untuk menghadapi proses hukum secara adil dan bermartabat, seraya berharap yang bersangkutan dapat tetap kuat menjalani setiap tahapannya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Jonas M. Selly, MM, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih cerdas dalam bermedia sosial. Jangan sampai ruang digital digunakan untuk menyebarkan isu, provokasi, atau informasi yang tidak benar. Mari manfaatkan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan positif, membangun persaudaraan, dan mendukung kemajuan daerah kita,” tegas Sekda Rote Ndao.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menilai bahwa situasi kondusif merupakan syarat penting bagi kelanjutan pembangunan daerah. Untuk itu, setiap pihak diharapkan menjaga harmonisasi sosial serta tidak terjebak pada narasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Rote Ndao sedang membangun. Semua pihak perlu bahu-membahu menjaga suasana aman dan damai agar pembangunan berjalan lancar demi masa depan yang lebih baik. Pemerintah daerah juga membuka ruang dialog dan komunikasi bagi seluruh elemen masyarakat yang menghadapi masalah publik maupun terkait kebijakan pemerintah daerah. Ini merupakan bagian dari keterbukaan pemerintah untuk menerima kritik dan masukan demi penyempurnaan pembangunan Rote Ndao,” pungkas Bupati Rote Ndao.

(DKISP Rote Ndao

Tags: No tags