lahir pancasila23-1

Peringatan Harla Pancasila 2023, Bergotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global

Peringatan Hari Lahir Pancasila 01 Juni 1945, menjadi moment reflektif untuk terus meneguhkan komitmen dalam mendalami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan tema Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global dan sub tema Dengan Semangat Ita Esa Kita Tingkatkan Gotong Royong membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE memimpin upacara peringatan Hari Lahir (Harla) Pancasila Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 yang dipusatkan di lapangan upacara kantor Bupati Rote Ndao, kamis (01/06/23). Turut hadir Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si dan pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.

Bupati Paulina mengatakan jiwa besar para founding fathers Bersama para tokoh agama dan para pejuang kemerdekaan dari seluruh nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan yang mempersatukan. Kodrat bangsa Indonesia adalah keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke penuh dengan keberagaman termasuk di Rote Ndao.

“ Berbagai etnis, berbagai bahsa lokal, adat istiadat dan agama, kepercayaan serta golongan Bersatu membentuk Indoensia. Itulah Bhineka Tunggal Ika, kita Indoensia,” ungkap Bupati Paulina.

Dengan Pancasila, lanjut Bupati Paulina, Indonesia dapat menjadi rujukan masyarakat internasional untuk membangun kehidupan yang damai, adil dan Makmur ditengah kemajemukan dunia. Demikian pula bagi bangsa Indoensia yang dengan hidup rukun dan semangat gotong royong mampu memajukan negeri ini.

Untuk itu, pemahaman dan pengamalan Pancasila harus terus ditingkatkan. Ceramah keagamaan, materi Pendidikan, fokus pemberitaan dan perdebatan di media sosial harus menjadi bagian dalam pendalaman dan pengamalan Pancasila.

Dan sesuai dengan Tema Harla Pancasila Tahun 2023 Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global, Bupati Paulina mengajak semua pihak untuk bahu membahu membangun dan mewujudkan Indonesia dan Kabupaten Rote Ndao yang bertumbuh dan maju.

“ Saya mengajak kita semua yang hadir hari ini untuk menjadi contoh dan teladan dalam aktualisasi nilai-nilai Pancasila serta bergerak aktif untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan dan membangun masyarakat Rote Ndao yang bermartabat,” pinta Bupati Paulina.(Bidkom-DKISP)

kalkulator gizi1

Bupati Rote Ndao Launching Kalkulator Gizi, Inovasi Pantau dan Analisa Gizi Anak

Berbagai inovasi dihadirkan Pemda Rote Ndao dalam upaya menekan angka stunting beserta masalah terkait lainnya. Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE ketika membuka dengan resmi kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Konvergensi Rembug Stunting Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023, rabu (31/05/23) melaunching Inovasi Kalkulator Gizi. Inovasi yang bermanfaat dalam memantau pemberian makan dan analisa kecukupan gizi anak. Bupati Pulina menabuh gong tanda inovasi ini resmi diluncurkan.

Lewat Kalkulator Gizi, para orang tua bisa mengetahui nilai gizi dalam setiap makanan yang diberikan pada anak sudah memenuhi standar asupan yang direkomendasikan. Orang tua cukup mengkonfirmasi jenis makanan yang diberikan kepada anak, selanjutnya aplikasi secara otomatis akan menghitung kanduangan nilai gizinya. Kalkulator Gizi untuk anak ini dapat diakses melalui Aplikasi Rote Smart Service, inovasi yang mengintegrasikan berbagai informasi dan layanan publik dalam satu aplikasi smartphone.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE didampingi Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si dan Forkompimda Kabupaten Rote Ndao saat melaunching inovasi ini menjelaskan Inovasi Kalkulator Gizi diadakan guna memastikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang tepat sasaran. Sebagaimana diungkapkan Bupati Paulina terkait kebijakan pemberian PMT punya tantangan bagaimana memastikan PMT sampai ke semua sasaran secara cepat dan tepat.

Selain itu, Kalkulator Gizi juga, kata Bupati Paulina, membantu dalam memetakan pola konsumsi anak di Kabupaten Rote Ndao. Sehingga semua pihak termasuk para orang tua yang memiliki Balita akan lebih muda mengetahui apakah konsumsi anak setiap hari sudah memadai sesuai standar gizi. Keunggulan lainnya adalah tersedia informasi dan edukasi tentang gizi anak yang mudah diakses para orang tua.

“ Inovasi ini untuk membantu kita semua termasuk para orang tua untuk mengetahui apakah pola konsumsi anak setiap hari sudah sesuai atau belum. Kemudian juga memberikan edukasi kepada para orang tua tentang pentingnya memenuhi nilai gizi sesuai dengan usia anak,-anak kita” jelas Bupati Paulina.

Penyerahan Dokumen Peta Jalan Penanganan Stunting dan Eliminasi AKI/AKB

Bupati Rote Ndao Paulina Haing-Bullu,SE saat Pertemuan Koordinasi dan Konvergensi Rembug Stunting Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 juga menyerahkan dokumen Peta Jalan dan Rencana Aksi Daerah Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting dan Eliminasi Angka Kematian Ibu dan Angka Kematin Bayi (AKI/AKB) Tahun 2023-2026.

Turut menyerahkan dokumen dimaksud Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si dan Forkompimda Kabupaten Rote Ndao dan diterima pimpinan perangkat daerah. Dokumen Peta Jalan ini menjadi pedoman dalam kerja penurunan prevalensi stunting dan AKI/AKB di Kabupaten Rote Ndao tahun 2023-2036..

Selain itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama penurunan stunting. Bupati Pulina mengatakan penandatanganan komitmen ini akan ditindaklanjuti  dalam aksi dengan bagaimana merumuskan strategi terbaik untuk mengatasi stunting serta implementasinya.

“ Komitmen yang baik ini harus dibuktikan dengan menurunnya angka stunting sebesar 10 % disetiap kecamatan, desa dan kelurahan,” himbau Bupati Paulina.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE melaunching Inovasi Kalkuator Gizi saat membuka kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Konvergensi Rembug Stunting Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023. Turut hadir Forkompimda Kabupaten Rote Ndao. Bupati Paulina didampingi  Wakil Bupati Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek,ST.(Bidkom-DKISP)

rembuk stunting1

Pemkab Rote Ndao Gelar Pertemuan Koordinasi dan Konvergensi Rembug Stunting 2023

Pemkab Rote Ndao terus meningkatkan koordinasi dan kerja kolaborasi intervensi program penurunan stunting sebagaimana target yang ditetapkan dalam program kerja tahun 2023 dan 2024. Pemkab Rote Ndao menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi dan Rembug Stunting Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 yang diikuti Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rote Ndao bersama lintas sektor, rabu (31/05/23).

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE membuka dengan resmi kegiatan ini bersama Wakil Bupati selaku Ketua TPPS Kabupaten Rote Ndao Stefanus M. Saek,SE,M.Si dan Forkompimda Kabupaten Rote Ndao. Turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek,ST, Kepala Dinas P3AP2KB Regina A. V. Kedoh,S.STP,M.Si, Kepala Bapelitbang Diana A. Bullu,SE, pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao, para Camat, Kepala Puskesmas dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

Bupati Paulina mengatakan progress penurunan stunting di Kabupaten Rote Ndao mengalami trend penurunan yang positif sejak tahun 2020 lalu. Dalam catatan TPPS Kabupaten Rote Ndao, angka stunting medio 2020 silam mencapai 25,83 %. Dengan berbagai upaya penanganannya, angka stunting terus terkoreksi turun sampai ke angka 21,7 % pada periode penimbangan bulan februari 2023.

“ Kita perlu mengapresiasi kinerja semua pihak yang berkontribusi dalam upaya menurunkan angka stunting tersebut. Keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai inovasi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Gerakan Bersama Rote Cerdas,” pinta Bupati Paulina.

Gerakan Bersama Rote Cerdas ini, lanjut Bupati Paulina diantaranya Gerakan Operasi Timbang Lintas Sektor (Gerbang Linsek) di Posyandu, pemberian Makanan Tambahan Lokal bagi anak stunting, Gerakan Kaka Angkat Adik Asuh dan Gerakan Mama Bo’i yang merupakan sistem rujukan terintegrasi berbasis komunitas yang melibatkan Sembilan simpul ibu hamil diakar rumput.

“ Inovasi ini merupakan Gerakan cintah kasih yang memanggil hati nurani semua orang Rote untuk mengasihi ibu dan anak,” pinta Bupati Paulina.

Bupati Paulina juga dalam berbagai kesempatan menyampaikan tekadnya untuk menurunkan angka stunting secara massif di Kabupaten Rote Ndao menjadi satu digit pada 2024 mendatang. Karena itu, tahun 2023 ini pemberian PMT gencar disalurkan ke titik sasaran dengan juga melibatkan peran lintas sektor diantaranya Kementerian Kesehatan, Kantor Pos Indonesia sampai ke tingkat Desa dan Kelurahan.

“ Tahun ini kita punya berbagai pemberian PMT untuk Balita diantaranya dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kantor Pos dan dari Desa dan Kelurahan. Saya percaya kita dapat menurunkan angka stunting menjadi satu digit pada tahun 2024 mendatang,” tegas Bu.pati Paulina.

Meski begitu, Bupati Paulina mengungkapkan tantangan yang bakal dihadapi terkait pemberian PMT kepada Balita di Kabupaten Rote Ndao. Bupati Paulina menyebut tantangan itu termasuk terkait bagaimana memastikan PMT betul-betul sampai ke sasaran.

“ Tantangannya adalah bagaimana memastikan makanan tambahan ini sampai ke mulut si Anak. Tentunya pemberian PMT adalah salah satu upaya jangka pendek kita dalam mencegah stunting. Dalam jangka Panjang kita harus cegah stunting sejak masa remaja dan masa kehamilan,” jelas Bupati Paulina.

Dalam laporan panitia penyelenggara yang disampaikan Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas P3AP2KB Henoch Adu,S.KM,  Aksi Konvergensi Rembug Stunting tingkat Kabupaten Rote Ndao ini dilakukan untuk menghasilkan dokumen komitmen oleh lintas sektor tentang kegiatan intervensi gizi terintegrasi untuk penurunan stunting yang telah disepakati bersama.

Narasumber di Aksi Konvergensi Rembug Stunting kali ini berasal dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Bappelitbangda Provinsi NTT, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Rote Ndao dan Kepala Bappelitbang Kabupaten Rote Ndao.(Bidkom-DKISP)

ma-unstar1

Unstar Rote Ndao dan Mahkamah Konstitusi Gelar Seminar Nasional dan Penandatanganan Nota Kesepahaman

Universitas Nusa Lontar (Unstar) Kabupaten Rote Ndao Provinsi NTT melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Mahkamah Konstitusi (MK) RI dan Seminar Nasional bertajuk Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Meningkatkan Budaya Sadar Berkonstitusi dan Mengawal Hak-Hak Konstitusional Warga Negara yang dipusatkan di Kampus Unstar, jumat (26/05/23).

Penandatangan Nona Kesepahaman dan Seminar Nasional di hadiri langsung Ketua MK Prof. Dr. Anwar Usman, SH.MH dan Hakim MK Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh,SH.,MH yang sekaligus menjadi narasumber pada seminar nasional. Turut hadir Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, S.E., M.Si, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE, Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, Ketua TBUPP Drs. Leonard Haning,MM, Ketua Yayasan Nusa Lontar Dr Jamin Habid, Rektor Unstar Daniel Babu,SH.,MH, pimpinan Perangkat Daerah dan segenap civitas akademika Universitas Nusa Lontar.

Ketua MK Prof. Dr. Anwar Usman, SH.MH dan rombongan tiba pukul 08.30 wita di Bandar Udara D.C. Saudale. Rombongan diterima dalam tradisi budaya Kabupaten Rote Ndao oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE dan Ketua Yayasan Nusa Lontar Dr. Jamin Habid dengan pengalungan selendang dan pengenaan Topi Ti’i Langga.

Rombongan selanjutnya bertolak menuju Kampus Unstar di kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain. Setibanya Prof. Anwar Usman dan tim disambut tarian Taebenu khas Kabupaten Rote Ndao sambil berjalan memasuki ruang tempat kegiatan.

Ketua MK Prof. Dr. Anwar Usman, SH.MH menjadi Keynote Speech dalam kegiatan ini mengatakan seminar yang dilaksanakan ini penting untuk menjelaskan terkait Hak Konstitusional Warga Negara dan implementasiannya khususnya di Kabupaten Rote Ndao.

Prof. Anwar Usman menjelaskan secara umum peran Mahkamah Konstitusi yang berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Menurutnya ada perbedaaan waktu penyelesaian perkara yang dibawa ke MK berdasarkan jenis perkara dan para pihak yang berperkara. Sejumlah jenis perkara sudah diatur batasan waktu penyelesaiannya.

“ Tergantung misalnya ada pada para pihak yang berperkara, maka penyelesaian perkara terkait Pilkada sudah diatur 45 hari. Kemudian terkait Pileg 30 hari dan Pilpres 14 hari,” jelasnya.

Sementara Bupati Paulina saat membuka kegiatan menyampaikan selamat datang dan terimakasihnya atas kehadiran Ketua MK Prof. Dr. Anwar Usman, SH.MH bersama jajaran di Rote Ndao, kabupaten terselatan Indonesia.

“ Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak yang sudah berkenan hadir di Universitas Nusa Lontar. Ini sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah pusat bagi masyarakat Rote Ndao,” ungkap Bupati Paulina.

Bupati Paulina  menambahkan dalam konteks pembangunan di daerah, pemda Rote Ndao selalu menjaga silaturahmi dengan semua pihak untuk bersama dalam satu komitmen membangun Kabupaten Rote Ndao.

“ Di Rote Ndao kita senantiasa menjaga hubungan baik dan silaturahmi supaya kita secara bersama mempunyai satu tujuan yaitu kita membangun Rote Ndao. Kita bersatu dalam satu kesepakatan untuk membangun Rote Ndao. Menuju Rote Ndao yang Bermartabat” ungkap Bupati Paulina.(Bidkom-DKISP)

lembaga adat rotsel1

Tujuh Lembaga Adat se-Kecamatan Rote Selatan Dikukuhkan Bupati Rote Ndao

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE mengukuhkan Lembaga Adat se-Kecamatan Rote Selatan yang dipusatkan di Desa Daleholu. Sebanyak tujuh lembaga adat dari tujuh desa yang dikukuhkan masing-masing lembaga adat Dalek Esa Desa Lenguselu, Lo’oen Desa Inaoe, Ko’o Ifa Desa Daleholu, Tua Titi Desa Dodaek, Nitanalain Desa Tebole, Nggeo Deta Desa Pilasue, dan lembaga adat Tetu Temak Desa Nggelodae. Tercatat ada 49 Manaleo yang terlibat dalam pengukuhan Lembaga adat dimaksud.

Bupati Paulina dan rombongan disambut tarian adat Sanggar Tari Taisamok dan selanjutnya dilakukan pengalungan selendang dan pemakaian Topi Ti’i Langga. Bupati Pauina didampingi Asisten Pemerintah Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Armis Saek,ST dan pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.

Bupati Paulina menghimbau lembaga adat yang dikukuhkan tetap menjadi wadah pembinaan yang melestarikan serta melindungi adat dan budaya yang bertumbuh dimasyarakat dan diwariskan secara turun temurun.

Bupati Paulina menegaskan pengukuhan lembaga adat tidak sebatas ceremonial melainkan ada wujud tanggungjawab yang diemban para Manaleo sebagai jawaban atas kepercayaan yang diberikan. Lewat penyematan Topi Ti’i Langga dan selimut dalam prosesi pengukuhan bagi para Manaleo menjadi simbol kehormatan, kepemimpinan dan tanggungjawab.

“ Untuk itu jagalah kehormatan yang telah diberikan oleh masyarakat. Tugas Manaleo adalah memperhatikan analeonya sehingga perlu lebih banyak ada ditengah-tengah analeonya. Supaya mengetahui keluh kesah dan kebutuhan analeo dan menyampaikan secara berjenjang,” pinta Bupati Paulina.

Dan melihat pentingnya keterlibatan Manaleo ditengah masyarakat, Bupati Paulina mendorong partisipasi para Manaleo dalam geliat pembangunan di wilayahnya. Menjadi mitra pemerintah dan secara aktif bersama pemerintah desa dalam diskusi-diskusi perencanaan dan pembangunan diwilayahnya.

“ Supaya bisa ikut menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan analeonya. Dan apa yang dibahas juga tentu sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara umum. Supaya tidak ada kegaduhan di desa,” jelas Bupati Paulina.

Bupati Paulina turut menghimbau lembaga adat yang dikukuhkan tetap menjadi wadah pembinaan, melestarikan serta melindungi adat dan budaya yang bertumbuh dimasyarakat dan diwariskan secara turun temurun.

Sementara Meneleo Maneana Desa Daleholu Jhon Malelak mewakili lembaga adat yang dikukuhkan menyampaikan apresiasi atas pengukuhan Lembaga adat se-Kecamatan Rote Selatan yang dilakukan Bupati Paulina. Pihaknya berkomitmen untuk terus melestarikan warisan budaya ini dan bersama pemerintah mendukung proses pembangunan di daerah.

“ Tentunya kami akan mempertahankan lembaga adat istiadat di Rote Selatan sebagai warisan budaya bangsa, tentunya terus digali dan dilestarikan warisan yang telah ditinggalkan oleh leluhur kita,” ungkapnya.

Pengukuhan tujuh lembaga adat se-Kecamatan Rote Selatan oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE ini berlamgsung pada, rabu (24/05/23) di Desa Daleholu. Sehari sebelumnya Bupati Paulina juga mengukuhkan lembaga adat pada lima desa yakni Desa Daeurendale, Sotimori, Pukuafu, Bolatena dan Desa Lifuleo di Kecamatan Landu Leko yang dipusatkan di Desa Lifuleo.(Bidkom-DKISP)

lembaga adat rotim1

Bupati Rote Ndao Kukuhkan Lembaga Adat Lima Desa di Landu Leko

Lembaga Adat di lima desa masing-masing Desa Daeurendale, Sotimori, Pukuafu, Bolatena dan Desa Lifuleo Kecamatan Landu Leko dikukuhkan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE. Ceremonial pengesahan lembaga adat lima desa ini dipusatkan di Desa Lifuleo, selasa (23/05/23). Bupati dan rombongan diterima meriah oleh masyarakat lima desa yang memadati lokasi pengukuhan.

Memahami peran lembaga adat yang dinilai cukup strategis khususnya dalam mendukung proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Bupati Paulina menghimbau untuk terus bersama pemerintah daerah memperhatikan kesejahteraan masyarakat dengan mengawal berbagai program dan kegiatan yang turun di wilayahnya.

Program dan kegiatan pembangunan yang digalakkan pemerintah membutuhkan peran semua pihak termasuk lembaga adat. Sehingga proses pembangunan berjalan dengan baik dan target-target pembangunan yang direncanakan dapat tercapai sesuai kebutuhan masyarakat.

“ Membutuhkan perhatian bersama, dari kita semua termasuk Manaleo. Para Manaleo adalah mitra. Sehingga kalau ada kegiatan apapun di desa para Kepala Desa harus melibatkan para Manaleo. Sehingga mendapat berbagai masukan dan usul saran karena mereka juga cukup tahu kebutuhan apa yang ada di wilayahnya. Semakin banyak mendengar masukan pasti kita berhasil dalam pembangunan. Membangun sesuai kebutuhan masyarakat,” pinta Bupati Paulina.

Ditengah acara pengukuhan, Bupati Paulina mengisahkan rangkaian kunjungannya ke desa-desa termasuk di desa dalam wilayah kecamatan Landu Leko. Bupati Paulina dan rombongan pernah menemukan “tanda” yang diberikan oleh masyarakat lewat penanaman sejumlah pohon pisang dijalan. Bupati mengaku memaknai hal ini sebagai pesan pembangunan yang ingin disampaikan masyarakat.

“ Saya ‘dihadang’ dengan tanaman pisang ditengah jalan. Seolah-olah menghalangi untuk melalui jalan itu. Waktu itu saya menuju Pukuafu. Jalannya memang penuh dengan lumpur apalagi ada hujan. Saya berpikir positif saja bahwa ini pertanda (masyarakat) minta jalan,” kenang Bupati Paulina dengan senyum.

“ Dan hari ini, tahun ini sudah terjawab. Ini juga menjadi perhatian kita. Karena ruas jalan itu dibangun dengan Hotmix. Kita terus berdoa supaya diberikan hikmat sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik. Dan saya tidak pernah memilah. Membangun dengan pemerataan,” ungkap Bupati Paulina.

Untuk itu, para Manaleo dari lima desa yang dikukuhkan dihimbau untuk tetap menjadi mitra pembangunan yang baik bersama pemerintah memajukan daerah dan masyarakat diwilayahnya. Menjadi Manaleo artinya ada beban tanggungjawab yang harus dipikul khususnya terhadap analeo dan masyarakat di wilayahnya.

“Itu beban tanggungjawab yang diberikan agar bagaimana seorang Manaleo bisa merangkul para analeonya. Mensejahterakan analeonya. Selalu mengunjungi para analeo sehingga bisa mendengar keluh kesanya,” himbau Bupati Paulina.

Berbagai keluhan yang ditemukan kemudian menjadi bahan masukan dalam perencanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan sampai ke tingkat desa. Pemerintah Desa dan BPD juga dihimbau untuk duduk Bersama para Manaleo merencanakan program dan kegiatan pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakatnya.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menghadiri dan mengukuhkan lembaga adat pada lima desa di Kecamatan Landu Leko didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito, Asisten Perekonomin dan Pembangunan Armis Saek,ST serta pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.(Bidkom-DKISP)

bkkbn-ronda23-1

Kiat Penanganan Stunting Pemkab Rote Ndao-BKKBN NTT Di Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Rote Ndao dan Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTT menggelar Focus Grup Discussion (FGD) penurunan stunting dalam Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 di aula Dekranasda, Ba’a rabu (24/05/23).

Forum ini menghadirkan Tim Monitoing dan Evaluasi BKKBN Perwakilan Provinsi NTT yang dipimpin DR. William Djani,M.Si dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly,MM mewakili Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE. Diikuti Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rote Ndao, Perangkat Daerah terkait, TPPS Kecamatan dan Desa, Puskesmas, Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kecamatan dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly,MM saat menyampaikan sambutan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menyatakan apresiasi atas penyelenggaraan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan ini, kata Sekda Jonas, bermanfaat dan punya dampak positif dalam upaya menyelesaikan permasalahan stunting di Kabupaten Rote Ndao.

Setidaknya ada lima hal yang akan dilakukan lewat Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting ini selama dua hari. Pertama, meningkatkan konvergensi perencanaan dan penganggaran percepatan penurunan stunting di Kabupaten Rote Ndao dan dilaksanakan secara kolaboratif dan berkesinambungan.

Kedua, kata Sekda Jonas, penguatan kelembagaan TPPS dan mekanisme pelaksanaan program serta kegiatan percepatan penurunan stunting di semua tingkatan wilayah di Kabupaten Rote Ndao secara cepat dan tepat.

Ketiga, lanjut Sekda Jonas, menyatukan dan mengkonvergenkan program, kegiatan, anggaran dan tenaga untuk upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Rote Ndao. Keempat menguatkan koordinasi dan sosialisasi lintas sektor.

Dan kelima, adanya kerja kolaboratif multi pihak dan lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting yang inklusif guna menciptakan strategi percepatan penurunan stunting serta mengintegrasikan mekanisme pemantauan, evaluasi dan pelaporan percepatan penurunan stunting.

“ Berkenaan dengan ini, saya ingin menegaskan agar dalam upaya percepatan penurunan stunting kita berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN Pasti) sebagai jabaran operasional untuk pelaksanaan dilapangan, kita perkuat konvergensi berbasis desa, kelurahan sampai ke tingkat dusun, RT dan RW,” pinta Sekda Jonas.

Sementara Ketua Tim Monev BKKBN Perwakilan Provinsi NTT DR. William Djani,M.Si mengatakan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting bertujuan menyamakan persepsi  dan menghasilkan kesepakatan tentang percepatan penurunan stunting di Kabupaten Rote Ndao.

“ Tujuannya adalah kita memiliki satu persepsi dan satu gerakan dalam penanganan percepatan penurunan stunting. Perlu investasi SDM untuk bangsa dan daerah ini. Dan itu harus kita mulai dari sekarang,” tegasnya.

Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan, Blandina Luangkali dari BKKBN Perwakilan Provinsi NTT menyatakan secara umum Forum dilaksanakan guna melakukan evaluasi capaian, sasaran dan indikator program penurunan stunting tahun 2022 sekaligus menjabarkan rumusan strategi dan kebijakan pada tahun 2023 untuk diimplementasikan.

“ Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan penyelenggaraan penurunan stunting menyasar kelompok sasaran meliputi usia remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0-59 bulan,” jelasnya.(Bidkom-DKISP)

IMG_8462 (1)

Pemkab Rote Ndao Review Program Stunting 2022 dan Rencana Kegiatan 2023-2024

Pemkab Rote Ndao melakukan Review Kinerja Pelaksanaan Progam dan Kegiatan Penurunan Stunting Tahun 2022 serta Analisis Situasi dan Penyusunan Rencana Kegiatan Gizi Terintegrasi Tahun 2023-2024 di aula Dekranasda, Ba’a. Kegiatan yang diikuti lintas sektor dari perangkat daerah, para Camat dan Puskesmas se-Kabupaten Rote Ndao ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan aksi konvergensi stunting di Kabupaten Rote Ndao.

Diketahui, dalam strategi percepatan penurunan stunting terdapat 8 Aksi Konvergensi yang dilakukan Pemkab Rote Ndao yakni Analisis Situasi, Penyusunan Program, Rembug Stunting, Penyusunan Regulasi, Pembinaan KPM, Manajemen Data, Publikasi Stunting dan Review Stunting.

Kegiatan yang menjadi Aksi Konvergensi ke-1, 2 dan 8 ini menampilkan detail peta sebaran Balita stunting disetiap puskesmas, kecamatan dan desa sejak tahun 2021 sebagai basis data dalam kegiatan review ini. Terdapat setidaknya lima desa dan puskesmas dengan prevalensi stunting tertinggi.

Kelima puskesmas tersebut yakni Puskesmas Oelaba dengan prevalensi stunting 40,02 %, Puskesmas Sotimori 35,89 %, Puskesmas Busalangga 26,46 %, Puskesmas Batutua 25,59 % dan Puskesmas Delha dengan 24,16 %.

Sementara desa dengan prevalensi stunting tertinggi yakni Desa Sakubatun prevalensi stunting 58,44 %, Desa Boni 50,00 %, Desa Mundek 48,62 % Desa Pengodua 47,71 % dan Desa Oebole dengan 47,57 % prevalensi stunting.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Rote Ndao Ir. Untung Harjito yang mewakili Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE membuka kegiatan ini mengatakan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting membutuhkan sinergitas dan kepedulian semua pihak untuk bersama-sama dalam sinergi perencanaan, pelaksanaan dan melakukan evaluasi secara berkala.

“ Tentu ini membutuhkan sinergitas dan kepedulian kita semua untuk sinergitas perencanaan, sinergitas pelaksanaan dan melakukan evaluasi secara berkala,” ungap Harjito.

Lanjutnya, menjadi tugas bersama semua pihak termasuk para Camat sebagai stakeholder yang utama di tingkat kecamatan sehingga penting untuk mengkoordinasikan berbagai program dan kegiatan diwilayahnya khsusunya stunting dan masalah terkait lainnya.

“ Yang penting adalah tugas kita semua termasuk para Camat sebagai stakeholder yang utama di tingkat kecamatan agar menggkoordinasikan, selain soal stunting juga seluruh program dan kegiatan yang terkait termasuk masalah rawan gizi, rawan pangan. Ini menjadi bagian penting,” jelasnya.

Ia juga menghimbau kerja sama lintas sektor dari kabupaten sampai kecamatan dan desa, pihak swasta serta elemen masyarakat perlu dimaksimalkan sehingga rencana program dan kegiatan dalam dilakanakan dengan baik.

“ Selalu mengidentifikasi seluruh masalah, hambatan dan potensi kemudian mencari solusi penyelesaian stunting dan masalah terkait lainnya,” pinta Harjito.

Ia mengingatkan untuk segera menyiapkan pelaksanaan Aksi ke-3 terkait Rembug Stunting. Diforum ini para pihak akan berembug untuk memastikan potensi yang dimiliki bisa didayagunakan secara maksimal sehingga Aksi Konvergensi Penurunan Stunting dapat dilaksanakan dengan baik.

Review Kinerja Pelaksanaan Progam dan Kegiatan Penurunan Stunting Tahun 2022 serta Analisis Situasi dan Penyusunan Rencana Kegiatan Gizi Terintegrasi Tahun 2023-2024 dilaksanakan medio selasa (16/05/23) lalu di aula Dekranasda, Ba’a. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Rote Ndao Ir. Untung Harjito membuka kegiatan sekaligus menyampaikan materi Review Pelaksanaan Aksi Konvergensi (aksi 8) di Kabupaten Rote Ndao. Ia didampingi Kepala Bapelitbang Diana A. Bullu,SE dan Kepala Dinas P3AP2KB Regina A. V. Kedoh,S.STP,M.Si.(Bidkom-DKISP)

Screenshot (46)

Capaian Opini WTP LKPD 2022, Bupati Rote Ndao : Terima Kasih, Akan Kami Jaga dan Rawat

Kabupaten Rote Ndao baru saja mencatatkan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022. Opini WTP dalam LHP BPK menunjukan tata kelola keuangan daerah dilaksanakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Atas capaian ini, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menyampaikan syukur dan terima kasihnya serta berupaya menjaga raihan ini ke depan.

Sebelumnya Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi S.E., M.M, Ak, CA., CSFA ketika menyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022 di kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT di Kupang mengatakan, BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Rote Ndao dalam dua tahapan.

Pemeriksaan pertama dilakukan pada tanggal 8 februari sampai 6 maret 2023 dan pemeriksaan Terinci pada 27 maret sampai 28 april 2023. Pemeriksaan atas LKPD dilakukan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara  yang mengamanatkan BPK wajib melakukan pemeriksaan atas LKPD sebelum disampaikan ke DPRD.

Dan setelah melalui tahapan pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi NTT ini atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan Pemda Rote Ndao, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kabupaten Rote Ndao mencatatkan capaian Opini WTP tiga kali berturut-turut sejak tahun 2020.

“ Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, atas LKPD Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya disambut tepukan tangan hadirin yang menyaksikan penyerahan LHP BPK ini.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi NTT terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. LHP BPK ini, kata Bupati Paulina menjadi dorongan semangat bagi Pemda Rote Ndao terus bekerja lebih baik ke depan. Untuk mempertahaknakn WTP yang diterima Kabupaten Rote Ndao tiga tahun berturut-turut sejak 2020.

“ Kami menyadari bahwa pemeriksaan BPK juga sebagai bentuk bimbingan dan arahan kepada Pemda Rote Ndao sehingga kami perlu bekerja keras dan tahun ini sudah tahun ketiga kami bisa mempertahankan Opini WTP yang diberikan sejak tahun 2020. Dan tentunya ke depan kami berusaha tetap mempertahankan Opini WTP ini,” kata Bupati Paulina kala menerima LHP BPK di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT di Kupang pekan lalu.

Bupati Paulina menyampaikan syukur dan terima kasih atas bimbingan dan arahan oleh pimpinan dan jajaran BPK Perwakilan Provinsi NTT sehingga semua proses pemeriksaan berjalan dengan baik. Bupati Paulina juga mengungkapkan komitmen untuk mempertanhankan Opini WTP di tahun mendatang.

“ Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao kami menyampaikan terimakasih atas semua bimbingan dan arahan dari Bapak Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT dan jajaran sehingga semua proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik. Terimakasih atas Opini WTP ini. Kami akan menjaga dan merawat sehingga ke depan kami harus mempertahankan Opini WTP ini untuk daerah kami,” pinta Bupati Paulina.

BPK Perwakilan Provinsi NTT pada selasa (16/05/23) lalu merilis LHP atas LKPD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). LHP BPK diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi S.E., M.M, Ak, CA., CSFA  dan diterima oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE dan Ketua DPRD Akfred Saudila,A.Md. Kabupaten Rote Ndao mencatatkan capaian tiga tahun berturut-turut meraih Opini WTP oleh BPK atas LKPD Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tahun 2020 dan 2021.(Bidkom-DKISP)

WhatsApp Image 2023-05-16 at 18.11.55

Kabupaten Rote Ndao Kembali Raih Opini WTP, Kali Ketiga Berturut-Turut

Kabupaten Rote Ndao dibawah kepemimpinan Bupati Paulina Haning-Bullu,SE dan Wakil Bupati Stefanus M. Saek kembali menorehkan capaian keberhasilan dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT baru saja merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), selasa (16/05/23).

Penyerahan LHP BPK ini dilakukan di kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT di Kupang yang diterima langsung oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE. Tercatat Kabupaten Rote Ndao telah tiga kali berturut-turut mendapatkan Opini WTP dari BPK. Sebelumnya Kabupaten Rote Ndao juga mendapatkan Opini WTP berdasarkan LHP BPK atas LKPD Kabupate Rote Ndao Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Opini WTP dalam LHP BPK menunjukan tata kelola keuangan daerah dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Setiap tahun BPK melakukan pemeriksaan atas dokumen LKPD sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan di daerah.

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE terlihat mengenakan kebaya putih dengan rok tenun bermotif Rote Ndao kala menerima Dokumen LHP BPK yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi S.E., M.M, Ak, CA., CSFA di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT di Kupang.

Bupati Paulina tampak memancarkan senyum diwajahnya tanda ada rasa sukacita yang tersingkap. Sebab ini untuk kali ketiga secara berturut-turut Bupati Paulina menerima LHP BPK atas LKPD Kabupaten Rote Ndao dengan Opini WTP.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly,MM mengungkapkan komitmen Pemda Rote Ndao untuk mewujudkan tata Kelola keuangan daerah menurut prinsip-prinsip akuntansi. Hal ini dibuktikan dengan capaian Opini WTP yang terus dipertahankan Pemda Rote Ndao.

Menurut Sekda Jonas, LKPD menunujukan wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Komitmen untuk menyediakan  LKPD sebagaimana prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku akan terus dipertahankan termasuk dalam penyajian LPKD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.(Bidkom-DKISP)