Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT bersama Pemkab Rote Ndao menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Rote Ndao, Selasa (04/08/2026) bertempat di Auditorium Ti’i Langga.
Kegiatan strategis ini dalam rangka memperkuat tata kelola desa, yang diikuti oleh para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Rote Ndao dengan narasumber antara lain, Anggota Komite IV DPD RI Hilda Manafe, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT Kapsari, Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Robby Permana Amri dan Delfiana Lase Kepala KPPN Kupang, serta dipandu Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao Ronald H. Taulo.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Petson Hangge, S.Sos, menyampaikan apresiasi dan selamat datang kepada seluruh narasumber dan peserta kegiatan.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao, saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh narasumber dan peserta workshop. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan kehormatan sekaligus bentuk perhatian nyata terhadap upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang semakin berkualitas,” ungkap Petson Hangge saat membacakan sambutan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk.
Ia mengungkapkan desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Kemajuan Kabupaten Rote Ndao sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah desa dalam mengelola pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta mengelola keuangan desa secara efektif, efisien dan bertanggung jawab.
“Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah merupakan amanah yang harus dikelola secara bijaksana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap rupiah yang digunakan harus mampu memberikan manfaat nyata, baik dalam pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, maupun penguatan ketahanan desa,” lanjutnya.

Bupati Rote Ndao Paukus Henuk juga menekankan pentingnya pemaknaan terhadap fungsi pengawasan dan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, pengawasan dan evaluasi bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan upaya memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran serta memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.
“Pengawasan sesungguhnya dimulai dari diri kita sendiri. Dimulai dari komitmen setiap aparatur untuk bekerja secara disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Ketika budaya integritas telah menjadi karakter organisasi, maka berbagai potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” jelasnya.*(PPID Utama_DKISP Rote Ndao)

