Pemda RoNda Resmi Umumkan K1 dan K2

Baa,
Sebanyak 378 dari ratusan CPNS Lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rote Ndao tahun anggaran 2013 yang berasal dari kategori satu (K1) sebanyak 41 orang, semula hanya sebanyak 26 orang, namun batal di umumkan karena tidak ada tanda tangan dan Cap dari BKN, setelah kembalikan ada tambahan 15 orang sehingga jumlahnya bertambah, menjadi 41 orang, tetapi sayangnya penambahan 15 orang ternyata 10 nama pendobelan yakni ada di K1 dan juga ada di K2, sehingga pemda menyurati Panitia Penerimaan CPNS Pusat agar 10 nama itu di masukkan di K1 dan satu Peserta K1 dinyatakan Lulus tetapi sudah meninggal.

Sementara tenaga Honor kategori dua (K2) yang lulus seleksi sebanyak 338 orang, sehingga digabungkan dengan K1 totalnya 378 demikian di ungkapkan Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM di ruang kerja Bupati Rote Ndao, senin (17/3)pagi.

Terkait penyebab pendobelan karena BKN sebelumnya beberapa nama K1 tidak ada pada saat pengumuman, pemda alihkan ke K2 sesuai petunjuk BKN, ternyata dalam hasil dalam seleksi yang keluar ada 10 nama K1 yang ikut testing di K2.

Menurut Haning, sesuai hasil rapat Muspida Kabupaten Rote Ndao terhitung senin (17/3) hingga 27 maret yang akan datang para CPNS yang lulus seleksi, untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan agar segera di kirim ke BKN pusat untuk proses Nomor Induk Pegawai (NIP), jika berkas dimasukkan disaat ini akan di terbitkan SK pada April mendatang.

Lanjut Haning, CPNS yang terlambat memasukkan berkas diberikan batas akhir juni, jika melewati waktu tersebut konsekwensinya akan di tanggung sendiri.

Terkait dugaan adanya CPNS yang dinyatakan lolos, tetapi berkasnya bermasalah, Haning mengatakan, tentunya pemda membentuk TIM untuk mengkaji hal tersebut, karena BKN serahkan ke daerah, namun konsekwensi kepala daerah yang bertanggungjawab, dengan sangsi administrasi dan juga pidana, oleh karena itu pemda cermat dalam seleksi berkas sehingga menghindari resiko pidana dan sanksi administrasi.

Ketua DPRD Rote Ndao Cornelis Feoh, SH berharap agar dalam melakukan verifikasi data harus jujur mengatakan yang tidak bisa katakan tidak bisa, agar surat perjanjian kepala daerah tidak ada ikatan, karena sesuai surat BKN yang bertanggungjawab Kepala Daerah.

Hadir menyaksikan pembukaan berkas kelulusan CPNS K1 dan K2 di ruang kerja Bupati Rote Ndao, yaitu Koramil 1604. Kap Inf Carles Djoweni, Bupati Rote Ndao, Drs.Leonard Haning,MM, wakil Bupati Jonas C Lun,S.Pd, wakil Ketua Pengadilan Negeri Baa Zaka Talapeti, SH.MH dan sejumlah Asisten, Sekda Rote Ndao, Drs. Alfred Zacharias,M.Si dan Wakapolres Rote Ndao Kompol Osias Ngili.

[Humas RN]

Tags: No tags