Pemkab Rote Ndao Gelar Rapat Penyusunan RPKD 2026–2029

Pemkab Rote Ndao Gelar Rapat Penyusunan RPKD 2026–2029, Perkuat Sinergi Perangkat Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar rapat penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2026–2029 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Rote Ndao, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini melibatkan 16 perangkat daerah (PD) terkait sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam merumuskan strategi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Rote Ndao. Keenam belas perangkat daerah tersebut meliputi Dinas Sosial; Badan Keuangan dan Aset Daerah; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas PKPLH; Dinas PUPR; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Dinas Peternakan; Dinas Perikanan; Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja; Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Perhubungan; serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pemkab Rote Ndao Gelar Rapat Penyusunan RPKD 2026–2029
Pemkab Rote Ndao Gelar Rapat Penyusunan RPKD 2026–2029

Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Anthonius F. Banepa,SE. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menyelaraskan program dan kegiatan setiap perangkat daerah agar pelaksanaan pembangunan berjalan secara terpadu dan memberikan dampak nyata terhadap penanggulangan kemiskinan. Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan RPKD merupakan bagian dari proses analisis kondisi daerah, penetapan prioritas, dan pengendalian program untuk mendorong penurunan kemiskinan. Selain itu, ia mendorong kolaborasi dengan organisasi nonpemerintah atau non-governmental organization (NGO) guna memperluas dukungan terhadap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan materi mengenai RPKD oleh Kepala Bapperida Kabupaten Rote Ndao. Selanjutnya, pada sesi pertama, peserta mengikuti diskusi mengenai draf awal dokumen RPKD. Diskusi ini menjadi wadah bagi perangkat daerah untuk memberikan masukan, menyelaraskan program dan kegiatan, serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dokumen perencanaan penanggulangan kemiskinan. Melalui diskusi tersebut, diharapkan setiap perangkat daerah dapat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pencapaian target penanggulangan kemiskinan secara terintegrasi.

Pada sesi kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan melalui desk empat pilar dalam dokumen RPKD Tahun 2026–2029. Pilar pertama, Ketepatan Sasaran Integrasi Data dan Tata Kelola Konvergen, melibatkan Bapperida, Dinas Sosial, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Pilar ini menitikberatkan pada ketepatan sasaran melalui integrasi data dan penguatan tata kelola yang terpadu. Pilar kedua, Pengurangan Beban Pengeluaran dan Pemenuhan Pelayanan Dasar, melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PKPLH, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, serta Dinas Perikanan. Pilar ini berfokus pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat dan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar.

Suasana kegiatan Rapat Penyusunan RPKD 2026–2029
Suasana kegiatan Rapat Penyusunan RPKD 2026–2029 di Kantor Bapperida Kab. Rote Ndao

Pilar ketiga, Peningkatan Pendapatan, Produktivitas, dan Kemandirian Ekonomi, melibatkan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas PUPR, serta Dinas Perhubungan. Pilar ini diarahkan pada peningkatan kesempatan kerja, produktivitas, pengembangan usaha, dan kemandirian ekonomi masyarakat. Sementara itu, pilar keempat, Perlindungan Daya Beli dan Ketahanan terhadap Guncangan, melibatkan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, BPBD, Dinas PUPR, Dinas Peternakan, Dinas Perhubungan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah. Pilar ini berfokus pada perlindungan daya beli masyarakat dan penguatan ketahanan dalam menghadapi berbagai guncangan yang dapat memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Melalui rapat penyusunan RPKD Tahun 2026–2029 ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang terarah, terintegrasi, dan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan. Sinergi lintas sektor, integrasi data, penetapan prioritas berdasarkan kondisi daerah, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk NGO, diharapkan dapat mendorong pelaksanaan program yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao.(PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)

Tags: No tags