Dasar Hukum PERBUP. Rote Ndao No.21 tahun 2010
TDP – Tanda Daftar Perusahaan
Dasar Hukum PERBUP. Rote Ndao No.22 tahun 2010
SITU – Surat Izin Tempat Usaha
Dasar Hukum PERBUP. Rote Ndao No.19 tahun 2010
Rekomendasi Ruang
Dasar Hukum PERBUP. Rote Ndao No. 17 tahun 2010
SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan
Dasar Hukum PERBUP. Rote Ndao No.20 tahun 2010
Syarat-syarat :
- Mengisi & menandatangani Format. Permohonan bermeterai 6000
- Fotocopy KTP yg masih berlaku, menunjukkan KTP asli serta Kartu Keluarga asli
- Fotocopy Akta pendirian (PT,CV,Firma,UD)
- Pas Foto pemohon ukuran 3 x 4 warna (2 lembar)
- Fotocopy surat Ijin Gangguan / Ijin Tempat Usaha
- Asli SIUP lama untuk perpanjangan
- Fotocopy NPWP
Waktu Penyelesaian Izin : 7 (tujuh) hari
Biaya Retribusi SIUP Baru (Perda Kab.RN No.20 tahun2004) :
- SIUP Baru besar Rp.500.000;
- SIUP Baru menengah Rp.250.000;
- SIUP Baru Kecil :
- Modal > 5 juta = Rp.100.000;
- Modal < 5 juta = Rp.50.000;
Registrasi :
- SIUP Besar Rp.50.000/tahun
- SIUP Menegah Rp.50.000/tahun
- SIUP Kecil Rp.20.000/tahun
Masa berlaku SIUP : 5 (lima) tahun
SIUJK – Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
Persyaratan Pengurusan SIUJK
- Akte Pendirian Perusahaan
- Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)
- KTP Direktur
- NPWP
- SBU Asosiasi
- Ijasah Teknik dan KTP; STM Bangunan, D3 Teknik, S1 Teknik disertai dengan SKA/SKT
- Ijasah Non Teknik dan KTP; SMA/SMK/SMEA, D3 Administrasi, S1 Ekonomi
- Pas Foto direktur berwarna: Berjas / Dasi ( 3×4 ) 1 lembar
- Keterangan Peralatan : STNK, dll.
IMB – Izin Mendirikan Bangunan
Dasar Hukum PERBUP. Rote Ndao No.18 tahun 2010
Syarat-syarat :
- Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan bermaterai 6000
- Fotocopy KTP, dan menunjukkan Kartu Keluarga aslinya
- Fotocopy Rekomendasi Ruang /Izin Lokasi (Advice Plan
- Gambar Bestek Bangunan / Situasi dan Denah
- Persetujuan Tetangga kanan/kiri apabila untuk usaha
- Fotocopy PBB (Bukti pelunasan dan SPPT)
- Rekomendasi AMDAL/UKL/UPL untuk pembengunan yang berdampak lingkungan
- Perhitungan struktur apabila bertingkat dan konstruksi baja ditandatangani penanggung jawab struktur
- Surat pengesahan atas tanah oleh camat
- Map snelhecter plastic 1 (satu) buah
Waktu Penyelesaian :
- IMB Baru selama 21 hari
- IMB dispensasi 10 hari
Retribusi / Biaya (Perda Kab.Rote Ndao No.11 tahun 2005) :
- Luas bangunan x harga / m2 (harga /m2)
Masa berlaku :
- Masa berlaku tidak terbatas kecuali ada perubahan bangunan