elegant-white-wallpapers-wided

ITPMB – Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

Dasar Hukum PERBUP. Rote Ndao No.21 tahun 2010

SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan

Dasar Hukum PERBUP. Rote Ndao No.20 tahun 2010

Syarat-syarat :

  1. Mengisi & menandatangani Format. Permohonan bermeterai 6000
  2. Fotocopy KTP yg masih berlaku, menunjukkan KTP asli serta Kartu Keluarga asli
  3. Fotocopy Akta pendirian (PT,CV,Firma,UD)
  4. Pas Foto pemohon ukuran 3 x 4 warna (2 lembar)
  5. Fotocopy surat Ijin Gangguan / Ijin Tempat Usaha
  6. Asli SIUP lama untuk perpanjangan
  7. Fotocopy NPWP

Waktu Penyelesaian Izin : 7 (tujuh) hari

Biaya Retribusi SIUP Baru (Perda Kab.RN No.20 tahun2004) :

  • SIUP Baru besar Rp.500.000;
  • SIUP Baru menengah Rp.250.000;
  • SIUP Baru Kecil :
  • Modal > 5 juta = Rp.100.000;
  • Modal < 5 juta = Rp.50.000;

Registrasi :

  • SIUP Besar Rp.50.000/tahun
  • SIUP Menegah Rp.50.000/tahun
  • SIUP Kecil Rp.20.000/tahun

Masa berlaku SIUP : 5 (lima) tahun

SIUJK – Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi

Persyaratan Pengurusan SIUJK

  1. Akte Pendirian Perusahaan
  2. Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)
  3. KTP Direktur
  4. NPWP
  5. SBU Asosiasi
  6. Ijasah Teknik dan KTP; STM Bangunan, D3 Teknik, S1 Teknik disertai dengan SKA/SKT
  7. Ijasah Non Teknik dan KTP; SMA/SMK/SMEA, D3 Administrasi, S1 Ekonomi
  8. Pas Foto direktur berwarna: Berjas / Dasi ( 3×4 ) 1 lembar
  9. Keterangan Peralatan : STNK, dll.

IMB – Izin Mendirikan Bangunan

Dasar Hukum PERBUP. Rote Ndao No.18 tahun 2010

Syarat-syarat :

  1. Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan bermaterai 6000
  2. Fotocopy KTP, dan menunjukkan Kartu Keluarga aslinya
  3. Fotocopy Rekomendasi Ruang /Izin Lokasi (Advice Plan
  4. Gambar Bestek Bangunan / Situasi dan Denah
  5. Persetujuan Tetangga kanan/kiri apabila untuk usaha
  6. Fotocopy PBB (Bukti pelunasan dan SPPT)
  7. Rekomendasi AMDAL/UKL/UPL untuk pembengunan yang berdampak lingkungan
  8. Perhitungan struktur apabila bertingkat dan konstruksi baja ditandatangani penanggung jawab struktur
  9. Surat pengesahan atas tanah oleh camat
  10. Map snelhecter plastic 1 (satu) buah

Waktu Penyelesaian :

  • IMB Baru selama 21 hari
  • IMB dispensasi 10 hari

Retribusi / Biaya (Perda Kab.Rote Ndao No.11 tahun 2005) :

  • Luas bangunan x harga / m2 (harga /m2)

Masa berlaku :

  • Masa berlaku tidak terbatas kecuali ada perubahan bangunan