Workshop

Workshop Inventarisasi Program Peningkatan ULD Disabilitas, Garamin NTT Apresiasi Terobosan Pemkab Rote Ndao

Sejalan berlakunya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, stakeholder lintas sektor terus berkolaborasi dalam mengadvokasi isu Difabel (Penyandang Disabilitas). Kabupaten Rote Ndao mendapat apresiasi dari Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Garamin) Provinsi NTT. Dalam penilaian Garamin NTT, Kabupaten Rote Ndao punya banyak terobosan terkait advokasi Difabel termasuk kebijakan Desa Inklusi yang ramah Difabel.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Workshop Inventarisasi Data Program Peningkatan Keterampilan untuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketengakerjaan kepada Perangkat Daerah di Kabupaten Rote Ndao, rabu (15/05/2024) bertempat di Aula Dekranasda, Ba’a. Kegiatan ini diselenggarakan bersama Pemkab Rote Ndao dan Garamin NTT yang sekaligus dipadukan dengan Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas di Kecamatan Lobalain. Kegiatan diikuti perwakilan 11 Perangkat Daerah lingkup Pemkab Rote Ndao, perwakilan Kelompok Difabel, BUMN/BUMD dan UMKM.

Pemkab Rote Ndao dan Garamin NTT menyelenggarakan Workshop Inventarisasi Data Program Peningkatan Keterampilan untuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketengakerjaan kepada Perangkat Daerah di Kabupaten Rote Ndao, rabu (15/05/2024) bertempat di Aula Dekranasda, Ba’a.
Pemkab Rote Ndao dan Garamin NTT menyelenggarakan Workshop Inventarisasi Data Program Peningkatan Keterampilan untuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketengakerjaan kepada Perangkat Daerah di Kabupaten Rote Ndao, rabu (15/05/2024) bertempat di Aula Dekranasda, Ba’a.

Program Manajer Project Solider Garamin NTT Berti Soli Dima Malingara saat pembukaan Workshop memberikan apresiasi dan menyatakan Kabupaten Rote Ndao sebagai daerah yang responsif terhadap Difabel. Hal ini, katanya, terlihat dari banyaknya terobosan yang telah diambil Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam advokasi Difabel termasuk dengan penetapan Desa Inklusi yang ramah Difabel.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Rote Ndao telah menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Desa Inklusi. Dalam catatan Garamin NTT, Kabupaten Rote Ndao termasuk yang pertama memiliki peraturan tentang Desa Inklusi tersebut.

“ Kabupaten Rote Ndao punya banyak terobosan terkait dengan Desa Inklusi. Dimana sudah ada Peraturan Bupati tentang Desa Inklusi, termasuk yang pertama di NTT,” ungkapnya.

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Albeniaftes J. P. Siokain, S.STP, M.Si mengatakan, Pemerintah Daerah tetap dalam komitmen memberikan perlindungan, kesempatan serta kesejahteraan kapada semua penyandang Disabilitas. Hal ini dilakukan dengan menciptakan aksesibilitas dan inkusivitas bagi seluruh penyandang Disabilitas.

Ia memberikan apresiasi bagi Garamin NTT yang bersama Pemerintah Daerah telah berkontribusi memberikan ruang bagi Difabel sehingga mereka bisa lebih aktif mengembangkan segalag potensi yang ada sesuai kemampuan dan setara dalam kehidupan sehari-hari.

Peserta Workshop Inventarisasi Data Program Peningkatan Keterampilan untuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketengakerjaan.
Peserta Workshop Inventarisasi Data Program Peningkatan Keterampilan untuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketengakerjaan.

“ Mereka juga adalah warga kita, memiliki hak, kewajiban dan kedudukan yang setara serta memiliki kesempatan yang sama. Tidak boleh lagi ada stigma negatif terhadap mereka. Sebaliknya mereka diberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan, kemandirian dan kesamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan,” pinta Pj. Bupati Oder Maks Sombu.

Kegiatan Workshop Inventarisasi Data Program Peningkatan Keterampilan untuk Unit Layanan Disabilitas Ketengakerjaan diisi dengan diskusi oleh perwakilan Perangkat Daerah, Kelompok Difabel dan BUMN/BUMD seputar advokasi Difabel.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

Rembuk Stunting

Pemkab Rote Ndao Selenggarakan Pertemuan Koordinasi dan Konvergensi Rembuk Stunting Tahun 2024

Upaya kolaboratif Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dengan semua stakeholder dalam pencegahan dan penanganan stunting memberikan dampak yang signifikn. Trend penurunan angka stunting sejak tahun 2019 hingga tahun 2023 mengindikasikan capaian yang positif. Prevalensi stunting yang berada diangka 30,13 % pada tahun 2019 terkoreksi turun menjadi 20,5 % pada 2023. Selanjutnya pada April 2024, angka stunting kembali turun menjadi 18,8 %.

Sejalan dengan itu, Pemkab Rote Ndao menggelar Pertemuan Koordinasi dan Konvergensi Rembuk Stunting Daerah Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024, rabu (15/05/2024) bertempat di Aula Loby Lantai I Kantor Bupati Rote Ndao.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH, yang dihadiri Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Untung Harjito dan Asisten Administrasi Umum Jermi Haning,Ph.D.

Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menyampaikan sambutan membuka Pertemuan Koordinasi dan Rembuk Stunting Daerah Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024, rabu (15/05/20240).
Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH saat membuka Pertemuan Koordinasi dan Konvergensi Rembuk Stunting Daerah Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024, rabu (15/05/20240).

Pertemuan Koordinasi dan Konvergensi Rembuk Stunting ini diikuti pimpinan Perangkat Daerah terkait, para Camat, LSM dan NGO serta Pimpinan BUMN/BUMD. Kegiatan ini juga melibatkan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi NTT dan Dinas Kesehatan dan Catatan Sipil Provinsi NTT.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengatakan melalui Pertemuan Koordinasi dan Rembuk Stunting ini, pemerintah mendorong berbagai kolaborasi dan inovasi sebagai langkah penting dalam pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama antara Pemerintah Daerah dan semua stakeholder.

Ia mengungkapkan Prevalensi Stunting di Kabupaten Rote Ndao pada tahun 2019 sebesar 30,13 %. Angka ini terus mengalami penurunan menjadi 20,5 % pada tahun 2023. Selanjutnya angka stunting kembali terkoreksi mengalami penurunan sebesar 1,7 % menjadi 18,8 % pada bulan April 2024.

Karena itu, Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengajak kerja sama penurunan stunting terus giat dilakukan seraya mencapai target penurunan secara nasional sebesar 14 %. “ Tentunya hal ini tidak mudah. Namun bukan berarti tidak mungkin. Jika kita semua bekerja lebih keras dan inovatif maka kita bisa mencapai target ini hingga akhir tahun,” ungkapnya.

Suasana Pertemuan Koordinasi dan Rembuk Stunting Daerah Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024
Suasana Pertemuan Koordinasi dan Konvergensi Rembuk Stunting Daerah Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024.

Menyikapi hal ini, lanjut Pj. Bupati Oder Maks Sombu, perlu terus didorong berbagai kolaborasi dan inovasi Pemerintah Daerah melalui gerakan bersama Rote Cerdas yang meliputi erakan Operasi Timbang Lintas Sektor atau Gerbang Linsek di Posyandu; Pemberian Makanan Tambahan Lokal bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita kurang gizi dan gizi buruk serta balita stunting; Gerakan Kakak Angkat Adik Asuh yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 11 tahun 2021 dan kembali ke budaya Rote Bulak Sio Telu Mama Koiva atau menyusui selama 3 tahun.

Pemkab Rote Ndao menyelenggarakan Pertemuan Koordiniasi dan Konvergensi Rembuk Stunting Tahun 2024. Acara pembukaan kegiatan juga diisi dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Cegah Stunting Menuju Indoensia Emas 2045. Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Bupati Oder Maks Sombu, Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, Sekda Jonas M. Selly, para Asisten Sekda, para Camat serta peserta kegiatan Pertemuan Koordiasi dan Konvergensi Rembuk Stunting Tahun 2024.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)