Advokasi PPID

Sekda Rote Ndao Buka Kegiatan Advokasi Pengelolaan PPID Tahun 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM membuka dengan resmi Kegiatan Advokasi Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kamis (22/08/2024). Dalam arahannya, Sekda Jonas mengapresiasi evaluasi Pemerintah Provinsi NTT dan Komisi Informasi Provinsi NTT menempatkan Rote Ndao sebagai Kabupaten dengan Kategori Cukup Informatif Tahun 2023.

Kegiatan Advokasi Pengelolaan PPID diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT yang diikuti PPID lingkup Pemkab Rote Ndao beserta Admin PPID Perangkat Daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provinsi NTT Silvia Cornelia Francis, S.Psi,MPHM dan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provinsi NTT Silvia Cornelia Francis, S.Psi,MPHM dan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si.

Hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT Frederik C.P. Koenunu, ST.,MH yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Silvia Cornelia Francis, S.Psi,MPHM dan Pranata Muda Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT Rammy Apriyanti Kadiwano,S.Sos,M.Si.

Hadir pula Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao beserta para Camat. Sekda Jonas M. Selly didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si.

Kegiatan Advoksi Pengelolaan PPID bertujuan untuk meningkatkan peran PPID dalam melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian dan pelayanan informasi.

Sekda Jonas M. Selly menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT atas terselenggaranya kegiatan Advokasi Pengelolaan PPID di Kabupaten Rote Ndao. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas layanan publik melalui penyelenggaran PPID.

Sebagai pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemkab Rote Ndao, jelas Sekda Jonas M. Selly, PPID memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa informasi publik dapat diakses oleh masyarakat secara mudah, cepat, dan akurat.

Sekda Kabupaten Rote Ndao Jonas M. Selly dan Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo NTT Silvia Cornelia Francis, S.Psi,MPHM bersama peserta Kegiatan Advokasi Pengelolaan PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024.
Sekda Kabupaten Rote Ndao Jonas M. Selly dan Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo NTT Silvia Cornelia Francis, S.Psi,MPHM bersama peserta Kegiatan Advokasi Pengelolaan PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024.

Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Komisi Informasi Provinsi NTT memberikan penghargaan kepada Kabupaten Rote Ndao sebagai kabupaten dengan kategori Cukup Informatif.

“ Penghargaan ini menjadi semangat dan motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan dokumentasi serta terus memberikan dukungan bagi penyelenggaraan PPID di Kabupaten Rote Ndao,” tutup Sekda Jonas M. Selly.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

KIM

Diskominfo NTT dan Pemkab Rote Ndao Edukasi Komunitas Informasi Masyarakat

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyosialisasikan dan mengedukasi penyelenggaraan Komunitas Informsi Masyarakat (KIM). Edukasi KIM berlangsung di Desa Sanggaeoen Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao, Rabu (21/08/2024). Sosialisasi dan Edukasi dilakukan kepada puluhan masyarakat yang mengikuti secara langsung di kantor Desa Sanggaeoen.

Hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT Frederik C.P. Koenunu, ST.,MH yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Silvia Cornelia Francis, S.Psi,MPHM, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si, Kepala Desa Sanggaeoen Matheos Bailau Pj. Kepala Desa Ne’e Melki Nikodemus Manafe.

Foto bersama usai Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Sanggaeoen.
Foto bersama usai Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Sanggaeoen.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo NTT Silvia Cornelia Francis, S.Psi,MPHM mengungkapkan pentingnya Komunitas Informasi Masyarakat yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.

Dengan pengelolaan KIM, lanjutnya, berbagai informasi disekitar masyarakat dikelola secara baik menjadi bermanfaat secara sosial dan ekonomi. KIM didukung dengan infrastruktur baik SDM maupun teknologi yang dikelola langsung oleh masyarakat.

Foto bersama usai Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Sanggaeoen.
Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pembentukan KIM di Desa Sanggaeoen oleh Dinas Kominfo Provinsi NTT dan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao.

Dijelaskan Kabid Cornelia Francis, pembentukan KIM di fasilitasi oleh Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao setelah berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo. Sementara Dinas Kominfo Provinsi NTT akan memantau pengelolaan KIM di setiap daerah.

KIM yang dikelolah masyarakat dapat memiliki Website KIM setelah melaporkan rencana pembuatannya ke Dinas Kominfo Kabupaten. Selanjutnya Dinas Kominfo Kabupaten akan mengaktivasi pengajuan tersebut.

“ Website tersebut berisi tentang berita kegiatan pemerintah dan masyarakat desa, ada pula Paltform untuk pengumuman, ucapan dan lainnya. Jadi banyak hal yang dilakukan oleh masyarakat desa bisa dipublikasikan. Sehingga masyarakat dan desa lebih terekspose, menangkal berita hoax dan mempromosikan berbagai produk unggulan masyarakat untuk bermanfaat secara ekonomi,” jelas Kabid Cornelia Francis.

Dari kiri ke kanan : Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provinsi NTT Silvia Cornelia Francis, S.Psi,MPHM, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si dan Kepala Desa Sanggaeoen Matheos Bailau.
Dari kiri ke kanan : Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provinsi NTT Silvia Cornelia Francis, S.Psi,MPHM, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si dan Kepala Desa Sanggaeoen Matheos Bailau.

Senada, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Perandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil Nggili mengatakan, kehadiran KIM menjadikan masyarakat sebagai subjek informasi. Sebab pengelolaan dilakukan oleh dan untuk masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah.

“ Dengan Pembentukan KIM, sejatinya pemerintah mempunyai harapan KIM akan menjadi mitra pemerintah berkaitan dengan penyampaian informasi, ide dan gagasan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” jelasnya.

Peran KIM dinilai sangat strategis karena selain sebagai salah satu daya dukung program Desa Siaga, juga dapat merangkul berbagai ide dan gagasan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di desa.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)

dana-alokasi-khusus

Arah Kebijakan dan Fokus DAK 2024 serta 2025