Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM membuka dengan resmi Kegiatan Advokasi Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kamis (22/08/2024). Dalam arahannya, Sekda Jonas mengapresiasi evaluasi Pemerintah Provinsi NTT dan Komisi Informasi Provinsi NTT menempatkan Rote Ndao sebagai Kabupaten dengan Kategori Cukup Informatif Tahun 2023.
Kegiatan Advokasi Pengelolaan PPID diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT yang diikuti PPID lingkup Pemkab Rote Ndao beserta Admin PPID Perangkat Daerah.
Hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT Frederik C.P. Koenunu, ST.,MH yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Silvia Cornelia Francis, S.Psi,MPHM dan Pranata Muda Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT Rammy Apriyanti Kadiwano,S.Sos,M.Si.
Hadir pula Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao beserta para Camat. Sekda Jonas M. Selly didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao Pauwil J. J. Nggili, S.Sos,M.Si.
Kegiatan Advoksi Pengelolaan PPID bertujuan untuk meningkatkan peran PPID dalam melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian dan pelayanan informasi.
Sekda Jonas M. Selly menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT atas terselenggaranya kegiatan Advokasi Pengelolaan PPID di Kabupaten Rote Ndao. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas layanan publik melalui penyelenggaran PPID.
Sebagai pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemkab Rote Ndao, jelas Sekda Jonas M. Selly, PPID memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa informasi publik dapat diakses oleh masyarakat secara mudah, cepat, dan akurat.
Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Komisi Informasi Provinsi NTT memberikan penghargaan kepada Kabupaten Rote Ndao sebagai kabupaten dengan kategori Cukup Informatif.
“ Penghargaan ini menjadi semangat dan motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan dokumentasi serta terus memberikan dukungan bagi penyelenggaraan PPID di Kabupaten Rote Ndao,” tutup Sekda Jonas M. Selly.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)