Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, M.Si menyerahkan Penghargaan SAKIP Award 2024 kepada Pj. BUpati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH.

Pj. Bupati Rote Ndao Menerima Penghargaan SAKIP AWARD 2024 Predikat Baik Dari Menteri PANRB

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH menerima Penghargaan SAKIP Award 2024 atas prestasi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, M.Si, Rabu (02/10/2024) di Jakarta. Capaian ini menandai keberhasilan Pemkab Rote Ndao dalam meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi kinerja pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam serangkaian proses evaluasi kebijakan pada bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang dilakukan Kementerian PANRB berhasil meraih SAKIP AWARD 2024 sebagai Pemerintah Daerah dengan Predikat SAKIP B atau “Baik”.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, M.Si menyerahkan Penghargaan SAKIP Award 2024 kepada Pj. BUpati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, M.Si menyerahkan Penghargaan SAKIP Award 2024 kepada Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH.

Predikat “Baik” menunjukan sekurang-kurangnya 1/3 unit kerja terutama pada unit kerja utama menjalankan Sistem Akuntabilitas dengan baik. Walau masih perlu adanya sedikit perbaikan pada unit kerja, serta komitmen dalam manajemen kinerja. Pengukuran kinerja baru dilaksanakan sampai dengan level Eselon II disetiap unit kerja.

Pj. Bupati Oder Maks Sombu mengenakan jas bermotif adat Rote saat menghadiri Penganugerahan SAKIP Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB. Ia menerima Penghargaan tersebut yang diserahkan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan disaksikan perwakilan Pemerintah Daerah se-Indonesia.

Kementerian PANRB sendiri dalam rangka mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, berwenang melakukan serangkaian proses evaluasi kebijakan pada bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, salah satunya pada bidang akuntabilitas kinerja.

Acara Penganugerahan SAKIP Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian PANRB, Rabu (02/10/2024).
Acara Penganugerahan SAKIP Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian PANRB, Rabu (02/10/2024).

Hasil dari evaluasi tersebut kemudian akan disampaikan kepada masing-masing instansi pemerintah untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan pelaksanaan kedepannya. Hal ini sejalan dengan amanat pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berhasil meraih Predikat “Baik” dalam aspek-aspek kinerja akuntabilitas, perencanaan, dan pelaksanaan program pemerintah yang terintegrasi dengan baik. SAKIP sendiri merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian PANRB untuk mengevaluasi kinerja instansi pemerintahan secara transparan.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)

Deklarasi Netralitas ASN

Pj. Bupati Rote Ndao Hadiri Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri Di Pemilihan Serentak 2024 Yang Digelar Bawaslu NTT

Demi mewujudkan netralitas ASN dalam Pemilihan Serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT menyelenggarakan acara Deklarasi Netralitas ASN/TNI/Polri pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi NTT, Senin (30/09/2024) bertempat di Hotel Aston & Convention Center – Kupang.

Acara deklarasi dibuka resmi oleh Pj. Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, SP,MP serta dihadiri jajaran Polda NTT, Korem 161 Wirasakti Kupang, dan para Pj. Walikota dan Pj. Bupati se-NTT serta KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH hadir dan bersama para Pj. Bupati se-NTT mengucapkan janji Netralitas ASN/TNI/Polri pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pembukaan kegiatan Deklarasi Netralitas ASN/TNI/Polri pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi NTT.
Pembukaan kegiatan Deklarasi Netralitas ASN/TNI/Polri pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi NTT.

Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto memberikan apresiasi kepada semua pihak baik penyelenggaran pemilu dan semua pemangku kepentingan di Provinsi NTT telah memberikan dukungan positif sehingga tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancer, aman dan damai.

Kegiatan deklarasi ini, jelasnya merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir potensi kerawanan Pilkada khususnya terkait potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri. “ Dengan deklarasi ini, para ASN, TNI dan Polri Kembali diingatkan untuk menjaga Marwah jabatannya,” himbau Pj. Gubernur Andriko Noto Susanto.

Sementara Ketua  Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da. P Sarmento, S.Si mengungkapkan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahapan memasuki tahapan yang paling krusial yakni tahapan kampanye. Pada tahap ini lanjutnya, Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah memiliki tugas yang berat karena pihak yang harus diawasi jumlahnya lebih banyak daripada pengawas itu sendiri.

“ Oleh karena itu, tentunya kami membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat NTT untuk mengawal dan menyukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Harapan besar kita semua pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini akan melahirkan pemimpin yang bertanggung jawab dan berintegritas yang akan membawa Provinsi NTT menjadi provinsi yang lebih makmur dan menjadi tolak ukur bagi provinsi lainnya,” ungkap Ketua Bawaslu Nonato Sarmento.

Pj. Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, SP,MP bersama Forkompimda Provinsi NTT, Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH serta Pj. Walikota dan Pj. Bupati se-NTT.
Pj. Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, SP,MP bersama Forkompimda Provinsi NTT, Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH serta Pj. Walikota dan Pj. Bupati se-NTT.

Dalam tahapan kampanye pemilihan tahun 2024 ini ASN/ TNI/Polri, tambahnya, dituntut untuk netral dengan tidak berpihak kepada pasangan calon kepala daerah manapun. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilihan yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu, netralitas ASN menjadi isu ketiga yang rawan dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Dalam deklarasi yang diucapkan bersama, pada intinya menyatakan kesanggupan ASN/TNI/Polri untuk menjaga netralitas serta tidak terlibat atau melibatkan diri dalam kegiatan kampanye Pmilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)