Demi mewujudkan netralitas ASN dalam Pemilihan Serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT menyelenggarakan acara Deklarasi Netralitas ASN/TNI/Polri pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi NTT, Senin (30/09/2024) bertempat di Hotel Aston & Convention Center – Kupang.
Acara deklarasi dibuka resmi oleh Pj. Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, SP,MP serta dihadiri jajaran Polda NTT, Korem 161 Wirasakti Kupang, dan para Pj. Walikota dan Pj. Bupati se-NTT serta KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Pj. Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, SH,MA,MH hadir dan bersama para Pj. Bupati se-NTT mengucapkan janji Netralitas ASN/TNI/Polri pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto memberikan apresiasi kepada semua pihak baik penyelenggaran pemilu dan semua pemangku kepentingan di Provinsi NTT telah memberikan dukungan positif sehingga tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancer, aman dan damai.
Kegiatan deklarasi ini, jelasnya merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir potensi kerawanan Pilkada khususnya terkait potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri. “ Dengan deklarasi ini, para ASN, TNI dan Polri Kembali diingatkan untuk menjaga Marwah jabatannya,” himbau Pj. Gubernur Andriko Noto Susanto.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da. P Sarmento, S.Si mengungkapkan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahapan memasuki tahapan yang paling krusial yakni tahapan kampanye. Pada tahap ini lanjutnya, Bawaslu dalam mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah memiliki tugas yang berat karena pihak yang harus diawasi jumlahnya lebih banyak daripada pengawas itu sendiri.
“ Oleh karena itu, tentunya kami membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat NTT untuk mengawal dan menyukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Harapan besar kita semua pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini akan melahirkan pemimpin yang bertanggung jawab dan berintegritas yang akan membawa Provinsi NTT menjadi provinsi yang lebih makmur dan menjadi tolak ukur bagi provinsi lainnya,” ungkap Ketua Bawaslu Nonato Sarmento.
Dalam tahapan kampanye pemilihan tahun 2024 ini ASN/ TNI/Polri, tambahnya, dituntut untuk netral dengan tidak berpihak kepada pasangan calon kepala daerah manapun. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilihan yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu, netralitas ASN menjadi isu ketiga yang rawan dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Dalam deklarasi yang diucapkan bersama, pada intinya menyatakan kesanggupan ASN/TNI/Polri untuk menjaga netralitas serta tidak terlibat atau melibatkan diri dalam kegiatan kampanye Pmilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao/Prokopim)