Foto bersama Bupati Paulus Henuk bersama kelompok tani penerima bantuan alat irigasi perpompaan.

Bupati Rote Ndao Serahkan Bantuan Irigasi Perpompaan dari Kementerian Pertanian kepada 40 Kelompok Tani

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H., menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan pemerintah secara tepat sasaran dan bertanggung jawab untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat penyerahan bantuan irigasi perpompaan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada 40 kelompok tani penerima manfaat di Kabupaten Rote Ndao tahun 2026, Selasa (13/10) bertempat di Lobi Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao. Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten II, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Rote Ndao Serahkan Bantuan Irigasi Perpompaan dari Kementerian Pertanian kepada 40 Kelompok Tani
Bupati Rote Ndao Serahkan Bantuan Irigasi Perpompaan dari Kementerian Pertanian kepada 40 Kelompok Tani

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa dukungan terhadap sektor pertanian sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Karena itu, bantuan yang diberikan harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani.

Bupati juga mengingatkan bahwa pemanfaatan irigasi perpompaan perlu didukung dengan perencanaan yang matang, termasuk memperhatikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk mengoperasikan pompa air agar bantuan tersebut dapat berfungsi secara berkelanjutan.

Ia mengajak seluruh kelompok tani untuk membangun kerja sama yang baik dengan pemerintah dan dinas teknis. Menurutnya, petani memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.

“Bapak dan Mama adalah pahlawan di sektor pertanian. Tanpa petani, bangsa ini akan menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan. Karena itu, kita harus bekerja sama untuk memajukan pertanian,” ungkapnya.

Bupati Paulus Henuk saat memberikan sambutan pada acara penyerahan bantuan alat irigasi perpompaan pada 40 kelompok tani
Bupati Paulus Henuk saat memberikan sambutan pada acara penyerahan bantuan alat irigasi perpompaan pada 40 kelompok tani

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao dalam laporannya menjelaskan bahwa bantuan irigasi perpompaan dari Kementerian Pertanian bertujuan membantu petani mengoptimalkan potensi lahan dan sumber daya air yang tersedia.

Program ini diarahkan untuk mendekatkan sumber air ke lahan pertanian, meningkatkan indeks pertanaman, serta mengoptimalkan luas lahan yang dapat diusahakan. Dengan dukungan irigasi yang memadai, lahan yang sebelumnya hanya ditanami atau dipanen satu kali dalam setahun diharapkan dapat ditingkatkan menjadi dua kali panen atau lebih, sesuai kondisi dan potensi lahan.

Ia menjelaskan, bantuan bagi 40 kelompok tani tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam memperjuangkan dukungan bagi sektor pertanian, yang kemudian dikawal oleh Dinas Pertanian hingga dapat direalisasikan.

Setiap kelompok tani memperoleh bantuan sebesar Rp150 juta sesuai dengan rencana usaha kelompok. Pencairan dana dilakukan dalam dua tahap, yakni 70 persen pada tahap pertama dan 30 persen pada tahap kedua.

Foto bersama Bupati Paulus Henuk bersama kelompok tani penerima bantuan alat irigasi perpompaan.
Foto bersama Bupati Paulus Henuk bersama kelompok tani penerima bantuan alat irigasi perpompaan.

Dinas Pertanian akan mengawal penggunaan dana agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rekomendasi pencairan tahap kedua diberikan setelah penggunaan dana tahap pertama dinyatakan sesuai dengan peruntukannya.

Melalui bantuan irigasi perpompaan dari Kementerian Pertanian ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap produktivitas pertanian semakin meningkat, pemanfaatan lahan menjadi lebih optimal, dan ketahanan pangan daerah semakin kuat. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)

Bupati Rote Ndao saat mendengarkan aspirasi langsung pengusaha pada audiensi untuk membahas dampak penerapan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL)

Bupati Rote Ndao Audiensi dengan Pengusaha Ekspedisi, Bahas Dampak Kebijakan ODOL

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., melakukan audiensi bersama para pelaku usaha ekspedisi di Kabupaten Rote Ndao untuk membahas dampak penerapan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL), Senin (12/10/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP), Kantor Bupati Rote Ndao.

Dalam audiensi tersebut, Bupati mendengarkan secara langsung aspirasi dan berbagai kendala yang dihadapi para pelaku usaha, khususnya terkait dampak kebijakan ODOL terhadap kelancaran distribusi barang dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., melakukan audiensi bersama para pelaku usaha ekspedisi di Kabupaten Rote Ndao untuk membahas dampak penerapan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL), Senin (12/10/2026).
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., melakukan audiensi bersama para pelaku usaha ekspedisi di Kabupaten Rote Ndao untuk membahas dampak penerapan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL), Senin (12/10/2026).

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan keamanan berkendara. Namun, penerapan kebijakan tersebut juga perlu mempertimbangkan kondisi geografis Rote Ndao sebagai daerah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut dan angkutan barang.

“Keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Namun, di sisi lain, kita juga perlu mengkaji dampak penerapan kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan usaha dan biaya distribusi barang, termasuk keterkaitan antara tarif tiket penyeberangan dan biaya angkutan yang ditanggung oleh para pengusaha ekspedisi,” ungkap Bupati.

Menurutnya, kelancaran transportasi dan distribusi barang merupakan faktor penting dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, diperlukan pembahasan dan koordinasi lintas sektor agar penerapan kebijakan keselamatan transportasi tetap memperhatikan kebutuhan daerah kepulauan, keberlangsungan usaha, serta keterjangkauan biaya logistik.

Bupati Rote Ndao saat mendengarkan aspirasi langsung pengusaha pada audiensi untuk membahas dampak penerapan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL)
Bupati Rote Ndao saat mendengarkan aspirasi langsung pengusaha pada audiensi untuk membahas dampak penerapan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL)

Bupati menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala Balai, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta pihak PT ASDP Indonesia Ferry untuk membicarakan persoalan tersebut. Selanjutnya, Bupati juga akan bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur guna mendiskusikan persoalan ini dan mencari solusi bersama.

Kebijakan ODOL sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi ketentuan dimensi dan muatan. Pemerintah pusat terus mendorong penerapan kebijakan Zero ODOL 2027, dengan penguatan pengawasan dan penegakan aturan demi meningkatkan keselamatan lalu lintas, melindungi infrastruktur jalan, serta menciptakan sistem angkutan barang yang lebih tertib.

Foto bersama Bupati Rote Ndao bersama pengusaha usai audiensi membahas dampak penerapan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL)
Foto bersama Bupati Rote Ndao bersama pengusaha usai audiensi membahas dampak penerapan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL)

Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pelaku usaha untuk menemukan solusi yang mengutamakan keselamatan, sekaligus mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan, keberlangsungan usaha ekspedisi, dan kelancaran pasokan kebutuhan masyarakat. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)

Profil DKISP Tahun 2026

Profil Kabupaten Rote Ndao 2026