Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., melakukan audiensi bersama para pelaku usaha ekspedisi di Kabupaten Rote Ndao untuk membahas dampak penerapan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL), Senin (12/10/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP), Kantor Bupati Rote Ndao.
Dalam audiensi tersebut, Bupati mendengarkan secara langsung aspirasi dan berbagai kendala yang dihadapi para pelaku usaha, khususnya terkait dampak kebijakan ODOL terhadap kelancaran distribusi barang dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Rote Ndao.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan keamanan berkendara. Namun, penerapan kebijakan tersebut juga perlu mempertimbangkan kondisi geografis Rote Ndao sebagai daerah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut dan angkutan barang.
“Keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Namun, di sisi lain, kita juga perlu mengkaji dampak penerapan kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan usaha dan biaya distribusi barang, termasuk keterkaitan antara tarif tiket penyeberangan dan biaya angkutan yang ditanggung oleh para pengusaha ekspedisi,” ungkap Bupati.
Menurutnya, kelancaran transportasi dan distribusi barang merupakan faktor penting dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, diperlukan pembahasan dan koordinasi lintas sektor agar penerapan kebijakan keselamatan transportasi tetap memperhatikan kebutuhan daerah kepulauan, keberlangsungan usaha, serta keterjangkauan biaya logistik.

Bupati menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala Balai, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta pihak PT ASDP Indonesia Ferry untuk membicarakan persoalan tersebut. Selanjutnya, Bupati juga akan bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur guna mendiskusikan persoalan ini dan mencari solusi bersama.
Kebijakan ODOL sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi ketentuan dimensi dan muatan. Pemerintah pusat terus mendorong penerapan kebijakan Zero ODOL 2027, dengan penguatan pengawasan dan penegakan aturan demi meningkatkan keselamatan lalu lintas, melindungi infrastruktur jalan, serta menciptakan sistem angkutan barang yang lebih tertib.

Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pelaku usaha untuk menemukan solusi yang mengutamakan keselamatan, sekaligus mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan, keberlangsungan usaha ekspedisi, dan kelancaran pasokan kebutuhan masyarakat. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)

