Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H., menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan pemerintah secara tepat sasaran dan bertanggung jawab untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat penyerahan bantuan irigasi perpompaan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada 40 kelompok tani penerima manfaat di Kabupaten Rote Ndao tahun 2026, Selasa (13/10) bertempat di Lobi Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao. Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten II, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa dukungan terhadap sektor pertanian sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Karena itu, bantuan yang diberikan harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani.
Bupati juga mengingatkan bahwa pemanfaatan irigasi perpompaan perlu didukung dengan perencanaan yang matang, termasuk memperhatikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk mengoperasikan pompa air agar bantuan tersebut dapat berfungsi secara berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh kelompok tani untuk membangun kerja sama yang baik dengan pemerintah dan dinas teknis. Menurutnya, petani memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.
“Bapak dan Mama adalah pahlawan di sektor pertanian. Tanpa petani, bangsa ini akan menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan. Karena itu, kita harus bekerja sama untuk memajukan pertanian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao dalam laporannya menjelaskan bahwa bantuan irigasi perpompaan dari Kementerian Pertanian bertujuan membantu petani mengoptimalkan potensi lahan dan sumber daya air yang tersedia.
Program ini diarahkan untuk mendekatkan sumber air ke lahan pertanian, meningkatkan indeks pertanaman, serta mengoptimalkan luas lahan yang dapat diusahakan. Dengan dukungan irigasi yang memadai, lahan yang sebelumnya hanya ditanami atau dipanen satu kali dalam setahun diharapkan dapat ditingkatkan menjadi dua kali panen atau lebih, sesuai kondisi dan potensi lahan.
Ia menjelaskan, bantuan bagi 40 kelompok tani tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam memperjuangkan dukungan bagi sektor pertanian, yang kemudian dikawal oleh Dinas Pertanian hingga dapat direalisasikan.
Setiap kelompok tani memperoleh bantuan sebesar Rp150 juta sesuai dengan rencana usaha kelompok. Pencairan dana dilakukan dalam dua tahap, yakni 70 persen pada tahap pertama dan 30 persen pada tahap kedua.

Dinas Pertanian akan mengawal penggunaan dana agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rekomendasi pencairan tahap kedua diberikan setelah penggunaan dana tahap pertama dinyatakan sesuai dengan peruntukannya.
Melalui bantuan irigasi perpompaan dari Kementerian Pertanian ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap produktivitas pertanian semakin meningkat, pemanfaatan lahan menjadi lebih optimal, dan ketahanan pangan daerah semakin kuat. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)

