diseminasi_advokasi-kesehatanjiwa-baa-120518

29 ORANG TERDATA ODGJ

Setda,– Masalah kesehatan jiwa di Indonesia  cukup besar. Berdasarkan riset kesehatan dasar 6% penduduk atau lebih dari 14 juta penduduk berusia diatas 15 tahun di Indonesia terdeteksi gangguan mental emosional ( gejala deperesi dan cemas ). Sementara itu sampai dengan bulan April 2018 di Kabupaten Rote Ndao terdata sebanyak 29 orang  mengalami gangguan jiwa. Data Orang dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) ini berasal dari 3 Puskesmas yakni,  Puskesmas Oele di Kecamatan Rote Selatan, Puskesmas Feapopi di Kecamatan Rote Tangah dan Puskesmas Busalangga di Kecamatan Rote Barat Laut.

Untuk itu diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat, mencegah masalah kesehatan jiwa serta mengurangi gangguan jiwa berat dimasa yang akan datang, sebab masalah kesehatan jiwa dapat menimbulkan dampak sosial antara lain meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga, kasus bunuh diri, penyalahgunaan Narkotika, Phsikotropika dan Zat  Aditif lainnya ( NAPZA), masalah perkawainan dan pekerjaan, masalah di sekolah serta berkurangnya produktivitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Jonas M. Selly, MM saat membuka kegiatan Desiminasi dan Advokasi Kesehatan Jiwa tingkat Kabupaten Rote Ndao di auditorium Tii Langga Permai, sabtu ( 12/5/18 ) pagi.

Bupati lebih lanjut mengatakan untuk menanggulangi masalah kesehatan jiwa diperlukan upaya kesehatan yang kemprehensif mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitative. “ Saya berharap melalui kegiatan ini seluruh peserta lintas sector, lintas program dan kemitraan terkait dapat berkomitmen dan berkoordinasi baik untuk dapat mendukung upaya pengendalian kesehatan jiwa di Kabupaten Rote Ndao,” kata Bupati Leonard Haning.

Sementara itu Sekretaris Panitia, Adrianus Tomasui,SE menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya kesehatan jiwa, tersedianya pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan tingkat pertama ( Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut ( Rumah Sakit ).

“ Melalui kegaiatan ini mesti terbangun komitmen bersama untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa ini dan kita harus menyediakan data orang dengan gangguan jiwa di kabupaten Rote Ndao. Di Rote Ndao baru 3 Puskesmas yang mendata, kedepan kita harapkan seluruh Puskesmas akan mendata dan melaporkan ODGJ ini, dengan demikian kita dapat melaporkan secara rinci kepada pimpinan data secara keseluruhan ODGJ di Rote Ndao,” kata Tomasui.

Kegiatan yang berlangsung 1 hari ini kata Tomasui,  menghadirkan 2 pemateri yakni pemateri pertama,  Plt, UPTD Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang, dr.Dikson Legoh, Sp.KJ dengan materi Kebijakan Kesehatan Jiwa dan Deteksi Dini Masalah Gangguan Jiwa dan pemateri kedua  dari Dinkes Rote Ndao, ibu Luisa Haning, S.KM dengan materi Situasi Kesehatan Jiwa.

“ Peserta kita harapkan 100 orang, 10 orang lintas sektor, 10 camat, 24 orang dari SMA/SMK/MA, 5 dari RSUD Ba’a, 13 orang dari lintas program Dinkes Rote Ndao dan 36 orang dari Puskesmas yang ada di kabupaten Rote Ndao. Dana kegiatan ini bersumber dari APBD kabupaten Rote Ndao tahun 2018,” tutup Tomasui ( Umum, Hum`as dan Protokol Setda Rote Ndao )