odp-covid-19-di-rote

4 Warga Masuk dalam ODP Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao

Baa;- Empat warga Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) penanganan virus Covid-19. Demikian disampaikan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, SE didampingi Wakil Bupati Stefanus M. Saek, SE. M.Si pada saat memberikan keterangan di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Minggu (22/03/2020).

“sore ini saya mengumumkan bahwa hingga hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 kita mencatat terdapat empat orang ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang terus kita pantau sesuai protokol yang ditentukan dan kita berharap agar terus tidak ada PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” jelas Bupati.

Lanjut Bupati, jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut tentang virus Corona ini dapat menghubungi Gugus Tugas Covid-19 di nomor telepon 08122976352 atau 081339809771 dan halaman facebook Gugus Tugas Covid-19 Rote Ndao.

“informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Pemerintah melalui juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao,” Kata Bupati Paulina.

Bupati Paulina Haning-Bullu, SE mengatakan cara terbaik melawan virus corona cukup dengan bekerja, belajar dan berdoa dari rumah. Tetap berhikmat dalam menyikapi situasi ini seperti kata kitab Amsal 22:3., “Kalau orang bijak melihat malapetaka, bersembunyilah ia, tetapi orang yang tak berpengalaman berjalan terus, lalu kena celaka.”

“Tuhan memberkati usaha dan kerja keras kita bersama, sodamolek neu ita basan,” Kata Paulina. (*/rn/dkisp)