ibu-hamil

Perlukah Ibu Hamil mendapatkan Vaksinasi COVID-19?

Perlukah Ibu Hamil mendapatkan Vaksinasi COVID-19?

Kehamilan merupakan kondisi yang dapat meningkatkan risiko kesakitan dan kematian yang tinggi bila terpapar virus Corona. Hal ini dikarenakan ibu hamil memiliki sistem imunitas yang rendah. Beberapa organisasi kesehatan seperti World Health Organisation (WHO) dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah memberikan rekomendasi vaksinasi COVID-19 bagi Ibu hamil. Ibu hamil sudah dianjurkan menerima vaksinasi COVID-19 sesuai Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Pemberian vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil harus dilakukan dalam pemantauan dokter.

Vaksinasi ibu hamil di Puskesmas Oelaba Kab. Rote Ndao (Dokumen pribadi /dr. Frengky I. Hermanus)

Kelompok ibu hamil yang mendapatkan Vaksinasi COVID-19

Idealnya semua ibu hamil perlu mendapatkan vaksin karena keuntungan dari pemberian vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko terhadap kehamilan. Vaksin diharapkan mencegah manifestasi gejala berat hingga kematian apabila Ibu hamil terinfeksi COVID-19. Sesuai petunjuk teknis POGI, pada kondisi awal, pemberian vaksin diprioritaskan bagi Ibu hamil dengan Risiko tinggi (usia di atas 35 tahun, obese) dan memiliki penyakit penyerta/komorbid (misalnya Hipertensi, DM, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit autoimun), serta Ibu hamil dengan risiko terpapar Covid-19 yang tinggi seperti tenaga kesehatan. Untuk ibu hamil dengan risiko rendah tetap dapat dilakukan vaksinasi covid-19 setelah melakukan konseling dengan dokter.

Jenis vaksin yang dapat diberikan pada Ibu hamil.

Berdasarkan beberapa penelitian observasional, vaksin jenis mRNA (Pfizer, Moderna) merupakan pilihan utama karena sudah terbukti keamanannya. Vaksin jenis adenoviral vector (Astra Zeneca, Jansenn) menunjukkan profil keamanan dari studi hewan (Developmental and Reproductive Toxicology Study). Sedangkan Sinovac adalah jenis vaksin dengan virus inaktif yang sudah terbukti aman penggunaannya pada kehamilan. Berdasarkan rekomendasi POGI, semua jenis vaksin yang tersedia saat ini seperti Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, J&J/Janssen, dapat diberikan pada ibu hamil.

Waktu yang tepat untuk mendapatkan Vaksin Covid-19.

Pemberian vaksinasi dosis pertama dianjurkan pada usia kehamilan 12 minggu sampai 33 minggu. Hal ini berhubungan dengan periode kritikal pembentukan sistem organ pada trimester pertama dan guna memberikan perlindungan pada akhir trimester kedua dan ketiga. Sedangkan pemberian dosis kedua disesuaikan dengan interval waktu dari jenis vaksin yang digunakan.

Perlu diingat bahwa Vaksin tidak menjamin seseorang untuk tidak terinfeksi COVID-19. Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mencegah perburukan gejala saat terinfeksi Covid-19. Oleh karena itu, protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan tetap harus dijalankan dengan benar walaupun sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.(dr. Frengky I. Hermanus)

perbup

Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 tentang Protokol Penanganan Covid-19

Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 16 Tahun 2020 tentang Protokol Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Rote Ndao.

Dengan Berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 140/KEP/HK/2020 tentang Protokol Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Rote Ndao dan Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 146/KEP/HK/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 140/KEP/HK/2020 tentang Protokol Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Rote Ndao dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 16 Tahun 2020 Protokol Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Rote Ndao

penghuni-rusun-nee2

28 Orang masih Dikarantina di Rusun Ne’e

Saat ini 28 orang mendiami Rumah Susun (Rusun) Ne’e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, sebagai tempat isolasi yang disiapkan khusus Pemkab Rote Ndao untuk penanganan Covid-19.

Demikian rilis Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao yang ditandatangani Kepala Bagian Umum, Humas, dan Protokol Setda Rote Ndao Handryans Bessie,  Minggu (12/4) petang.

Dalam rilis tersebut, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao dr Widyanto P Adhy menjelaskan, 28 orang tersebut terdiri dari 2 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang diumumkan positif sesuai hasil rapid test oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, Sabtu (11/4) malam, 3 ODP yang hasil rapid testnya negatif, 4 orang yang melakukan kontak erat dengan ODP, dan 19 Orang dari Area Risiko (OAR).

“Saat ini 28 orang yang dikarantina di Rusun Ne’e tersebut, kondisi kklinisnya terus dipantau dan dilakukan tindakan medis sesuai protokol penanganan yang ditetapkan Gugus Tugas. Diharapkan dengan penanganan yang dilakukan para medis Gugus Tugas Covid-19 Rote Ndao, kondisi kesehatan mereka terus membaik,”katanya.

Terkait keluarga dan kerabatserumah dari dua ODP yang diumumkan hasil rapid tesnya positif, kata dr Adhy, Gugus Tugas telah melokalisir risiko penyebaran oleh dua ODP tersebut dengan melakukan karantina para kerabat tersebut di Rusun Ne’e agar kondisi mereka juga bisa teratur dipantau oleh tenaga medis, sehingga dapat diambil tindakan medis lebih cepat.

Ia menjelaskan, keluarga dan kerabat dari 2 ODP positif hasil rapid test tersebut berjumlah 4 orang, yakni 2 orang berstatus KT dan 2 orang telah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.

“Jadi empat orang yang melakukan kontak dengan 2 ODP positif rapid test tersebut, 2 orangg telah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif, sementara 2 orang berstatus KT. Semuanya masih dalam kondisi aman sesuai pemantauan tim medis Gugus Tugas,”katanya.

dr Adhy menambahkan, update hinggapukul 18.00 Wita, Orang Yang diperiksa di Rumah (ODR) berjumlah 536 orang, yang terdiri dari Orang dari Area Risiko (OAR) 331 orang, Kontak Risiko Rendah (KR) 182 orang, Kontak Risiko Tinggi (KT) 23 orang. ODP komulatif berjumlah 47  orang, dengan rincian 38 dinyatakan sembuh (selesai pemantauan) dan sisanya masih dalam pemantauan termasuk 2 positif dan 3 negatif di Rusun Ne’e.

Sementara yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Suspect, maupun Positif Corona belum ada. (humaspemdaRN)

rapidtestpositif2rote

Hasil Rapid Test, Dua ODP di Rote Ndao dinyatakan Positif

Gugus Tugas Covid-19 telah melakukan rapid test terhadap 32 orang dalam pemantauan atau ODP di Rote Ndao sejak tanggal 4 April 2020. Rapid Test dilakukan pada hari ke 14 masa pemantauan. Dari Rapid Test yang dilakukan terdapat dua ODP dengan hasil Rapid Test Positif. Perlu dipahami bahwa, hasil Rapid Test Positif ini artinya telah terbentuk sistem kekebalan tubuh yang mungkin terbentuk sebagai reaksi terhadap Virus Corona pada kedua ODP ini. Demikian disampaikan Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE saat memberikan keterangan di Aula Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Sabtu (11/04/2020) malam.

Lanjut Bupati bahwa untuk tetap memantau kondisi kesehatan, maka kedua ODP tetap dikarantina di fasilitas yang ditetapkan pemerintah selama 14 hari sejak dilaksanakannya Rapid Test. Selanjutnya atas kedua ODP ini akan dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa PCR dari bahan hapusan tenggorokan.

Bupati juga menyatakan bahwa untuk melokalisir risiko penyebaran Covid-19 lebih lanjut, maka Gugus Tugas Covid-19 juga telah meng-karantina semua keluarga dan kerabat se-rumah dengan kedua ODP sehingga kondisi kesehatan mereka bisa dipantau secara teratur oleh tenaga kesehatan sehingga dapat diambil tindakan medis lebih cepat.

“untuk mengantisipasi peningkatan ODP melalui penularan dari OAR ke kerabat dan keluarga yang mereka kunjungi di Rote, maka pemerintah Kabupaten Rote Ndao mempersiapkan tambahan lokasi karantina bagi OAR pada semua kecamatan” ujar Bupati

Bupati menyatakan bahwa informasi ini adalah salah satu bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam mencegah dan menangani Covid-19 dengan transparansi informasi bagi masyarakat.

“saya berharap kabar ini tidak membuat kita kuatir berlebihan apalagi saat ini kita sedang berada pada Minggu Paskah. Saya berharap kita semua menyikapi situasi yang ada dengan tenang, jangan lengah tetapi tetap waspada” kata Bupati

Pada akhirnya melalui kesempatan itu pula Bupati Paulina Haning-Bullu mengucapkan Selamat Merayakan Paskah, Tuhan Yesus Sang Domba Paskah itu kiranya menyertai dan memberkati kerja keras kita semua. (dkisp)

rote-tutup-utk-oar copy

Orang Asing untuk Sementara Dilarang Masuk ke Rote Ndao

Dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Rote Ndao, serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia, maka Bupati Rote Ndao telah mengeluarkan Instruksi Nomor: HK.180/334/IV/Kab.RN/2020 tanggal 6 April 2020, tentang Pelarangan Sementara Orang Asing masuk ke Wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Demikian rilis Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao yang ditandatangani Kepala Bagian Umum, Humas, dan Protokol Setda Rote Ndao Handryans Bessie,  Rabu(8/4) petang.

Dalam rilis tersebut, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao dr. W. P. Adhy, Sp.PD menjelaskan bahwa dalam instruksi kepada pimpinan Perangkat Daerah, camat, kepala desa/penjabat kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Rote Ndao itu, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu menegaskan beberapa hal, yakni: KESATU: Melarang sementara orang asing untuk memasuki/transit diwilayah Kabupaten Rote Ndao

KEDUA: Pelarangan sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU, dikecualikan terhadap: a) Orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap; b) Orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas; c) Orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; d) Tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan dan alasan kemanusiaan; e) Awak alat angkut; dan f) Orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional.

KETIGA: Orang asing sebagaimana dimaksud pada diktum KEDUA, dapat masuk wilayah Kabupaten Rote Ndao setelah memenuhi persyaratan:

1) Surat keterangan sehat dalam bahasa inggris dari otoritas kesehatan dimasing-masing negara; 2) telah berada 14 hari di wilayah/negara yang bebas Corona Virus Disease-2019 (Covid-19); 3) Pernyataan bersedia masuk karantina selama 14 hari yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indoensia.

KEMPAT: Kepolisian Resor Rote Ndao, Komado Distrik Militer 1627/Rote Ndao, dan Pangkalan TNI AL Pulau Rote, agar mengamankan Instruksi Bupati ini.

KELIMA: Mematuhi dan melaksanakan Instruksi Bupati ini dengan penuh tanggung jawab dalam rangka mencegah dan menangani serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan masyarakat Rote Ndao.

Terkait perkembangan kasus, kata dia, sesuai update Gugus Tugas pukul 14 Wita, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) tetap 46 orang. Namun, Selasa (7/4) terjadi penambahan tiga ODP yang merupakan Orang dari Area Risiko (OAR) yang masuk ke Rote Ndao.

Menurutnya, jumlah Orang Yang diperiksa di Rumah (ODR) bertambah tiga orang dari posisi kemarin 515 orang menjadi 518 orang, Orang dari Area Risiko (OAR) mengalami penambahan menjadi 317orang.

“Sedangkan orang yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Suspect, maupun Positif Corona belum ada,” katanya. (humaspemdaRN)

vicon-6-menteri07042020

Bupati Rote Ndao Bahas Penanganan Covid-19 Bersama Enam Menteri Lewat Vidcon

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE lakukan Video Conference (Vidcon) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan (Mendag), Menteri Pertanian (Mentan), Menteri Kelautan dan Perikanan (KPP), Menteri Ketenagakerjaan, Menteri BUMD, Kepala BKPM, Ketua APINDO, Ketua KADIN serta Sekda Provinsi dan Bupati/Walikota se-Indonesia.

Vidcon tersebut membahas langkah antisipasi dan kebutuhan daerah bidang perindustrian, perdagangan dan pangan dalam percepata pencegahan dan penanganan penyebaran corona virus disease (Covid-19), berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao, Selasa (7/4/2020).

Ikut mendampingi vicon Bupati Rote Ndao, Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Sekda Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly,MM, Juru Bicara Gugus Tugas Rote Ndao, dr. W. P. Adhy, Sp.PD, Kepala Dinas Kesehatan, drg. Suardi, Kaban Keuangan & Aset, Daniel W. Nalle,S.Pt,  Kadis Pertanian, Salmun Haning, SE

Dalam arahan Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan, kita tahu bahwa virus ini memiliki kekuatan dua hal, yang utama adalah daya tukarnya yang begitu cepat melalui 3 cara yakni percikan, kemudian dari kontak langsung maupun kontak untuk objek dari yang positif dipegang oleh yang negatif.

“Kemudian transmisi melalui air yaitu partikel-partikel pada saat batuk atau bersin yang masih menggantung di udara yang bisa dihirup oleh orang lain, sehingga tidak heran semua negara di dunia kena virus corona,” papar Tito.

Menurut dia, kelemahan dari virus ini berdasarkan penelitian dari China, tidak kuat dengan sabun apapun juga, etanol atau alkohol, disinfketan yang mengandung corin zat pemutih dan lain-lainnya,

“Langkah-langkah yang harus dilakukan yaitu sosial distancing, jaga jarak, menghindari kerumunan dan kegiatan-kegiatan. Semua wajib menggunakan masker, tujuannya satu yakni untuk membendung penyebaran covid-19,” tutur Tito.

Ia menjelaskan untuk memperkuat kekebalan tubuh warga dengan memperkuat kapasitas sistem kesehatan di daerah masing-masing, semua daerah harus siap dan kita harus perang melawan Covid-19.

“Ada dua alat perang yang utama adalah sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan kemudian pangan, karena jika pangan tidak cukup, itu juga akan menimbulkan gangguan sosial keamanan dan lain-lain,” jelas Tito.

Dirinya menyebutkan, kita berada pada posisi dilematis, jika kita mengutamakan menjaga kesehatan publik maka mungkin ekonomi akan dikorbankan begitupun sebaliknya.

“Olehnya itu, kita berusaha untuk mengutamakan kesehatan publik tapi kita tetap menjaga ekonomi, agar tidak jatuh terlalu dalam untuk berperang melawan Covid-19 ini,” sebut Tito.

Lanjut Tito, pemerintah pusat tentu tidak bisa bekerja sendiri, dan diharapkan kepala daerah ambil bagian dalam penanganan covid-19, sebab separuh anggaran APBN itu ditransfer ke daerah, sehingga penanganan Covid-19 ini harus bekerja sama antara pusat dan daerah.

“Daerah juga harus mengambil langkah-langkah untuk menjaga daerahnya masing-masing, termasuk mencukupi sarana dan prasarana kesehatan. Untuk mengantisipasi lonjakan (pangan) yang paling penting adalah kesiapan pangan itu sendiri,” tambahnya.(**/dkisp)

total-data-pasien-di-rote20-1

Hari Ini, 15 ODP di Rote Ndao kembali Dinyatakan Negatif

Setelah sebelumnya 10 ODP yang menjalani rapid test dinyatakan negatif, hari ini hasil pemeriksaan laboratorium RSUD Ba’a terhadap 15 ODP di wilayah Kecamatan Rote Timur, Pantai Baru, Rote Barat Daya, dan Rote Barat, juga dinyatakan negatif atau bersih dari Covid-19.

Demikian rilis Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao yang ditandatangani Kepala Bagian Umum, Humas, dan Protokol Setda Rote Ndao Handryans Bessie,  Senin (6/4) malam.

Dalam rilis tersebut, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao dr Widyanto P Adhy menjelaskan, hasil pemeriksaan sampel darah 15 ODP yang dilakukan petugas medis RSUD Ba’a, hasilnya seluruhnya negatif ODP tersebut negatif.

“Hasil laboratorium 15 ODP yang dilakukan rapid test pada Minggu (5/4) semuanya negatif, sehingga sudah tidak dalam pemantauan lagi,” katanya.

Dikatakan dr Adhy, Senin (6/4), tim medis kembali melakukan rapid test terhadap satu ODP yang dikarantina di Rumah Susun Ne’e, dengan mengambil sampel darah untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium di RSUD Ba’a.

Dia berharap hasil laboratorium satu ODP yang dilakukan rapid test Senin (6/4) juga negatif, Sehingga tidak ada kepanikan warga Rote Ndao menyusul bertambahnya jumlah kasus positif corona di Jakarta dan Bandung. “Mudah-mudahan Rote Ndao bebas penularan Covid-19,” imbuhnya.

Masih menurutnya, update kasus hingga pukul 18.00 Wita, Orang Yang diperiksa di Rumah (ODR) bertambah dari kemarin 504 orang menjadi 507 orang, Orang dari Area Risiko (OAR) 314, ODP bertambah dua orang menjadi 43 orang. Sementara orang yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Suspect, maupun Positif Corona belum ada.(humaspemdaRN)

total-data-pasien-di-rote19-2

Hasil Rapid Test, 10 ODP di Rote Ndao Dinyatakan Negatif  

 

Rapid Test yang dilakukan Tim Medis Gugus Tugas terhadap sembilan ODP di Kecamatan Lobalain, dan satu ODP di Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Sabtu (4/4), hasilnya negatif.

Demikian rilis Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao yang ditandatangani Kepala Bagian Umum, Humas, dan Protokol Setda Rote Ndao Handryans Bessie, Sabtu (4/4) malam.

Dalam rilis tersebut, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao dr Widyanto P Adhy menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sampel darah di RSUD Ba’a, hasilnya 10 ODP tersebut negatif, sehingga 10 ODP tersebut sudah tidak dipantau lagi.

“Hasilnya negatif, sehingga sudah tidak dalam pemantauan lagi,” katanya.

Ia menambahkan, ODP yang dinyatakan lepas dari pemantauan apabila telah sembuh dan atau lewat dari 14 hari masa pemantauan. Sementara, ODP yang belum sembuh, akan dirawat terus hingga sembuh.

Dikatakan dr Adhy, Minggu (5/4), tim medis kembali melakukan rapid test terhadap 15 ODP di wilayah Kecamatan Rote Timur, Pantai Baru, Rote Barat Daya, dan Rote Barat, dengan mengambil sampel darah untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Setelah hasilnya diketahui akan disampaikan, agar publik mengetahui juga kondisi riil upaya penanganan yang telah dilakukan Gugus Tugas.

“Kami berharap hasil laboratorium 15 ODP yang dilakukan rapid test hari ini juga negatif, agar masyarakat tidak panik karena di daerah lain masyarakat resah akibat bertambahnya jumlah kasus positif corona. Mudah-mudahan Rote Ndao bebas penularan Covid-19,” imbuhnya.

Sementara update hingga pukul 18.00 Wita, Orang Yang diperiksa di Rumah (ODR) berjumlah 504 orang, Orang dari Area Risiko (OAR)) 312, ODP bertambah satu orang menjadi 41 orang. Sementara orang yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Suspect, maupun Positif Corona belum ada..(humaspemdaRN)

rapidtestrote040420

Pemkab Rote Ndao mulai Lakukan Rapid Test

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao melalui Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 mulai melakukan rapid test, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Demikian rilis Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao yang ditandatangani Kepala Bagian Umum, Humas, dan Protokol Setda Rote Ndao Handryans Bessie,  Sabtu (4/4) malam.

Dalam rilis tersebut, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao dr Widyanto P Adhy menjelaskan, terhitung mulai hari ini, Sabtu (4/4), Tim Gugus Tugas Covid-19 sudah melaksanakan rapid test.

Dia menambahkan, rapid test untuk sementara diperuntukkan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan yang berada dalam karantina di Rusun Ne’e.

“Pelaksanaan rapid test sudah dimulai hari ini secara simultan dan untuk sementara hanya dilakukan terhadap ODP,” katanya.

Menurut dr Adhy, pelaksanaan tersebut dilakukan bagi sembilan ODP di Kecamatan Lobalain, dan satu orang di Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, yang sudah selesai pemantauan selama 14 hari.

Menurutnya, karena sampel darah yang diambil tidak boleh lewat dari enam jam, sehingga tim medis yang terbatas ini tidak bisa berkeliling menjangkau lebih banyak ODP.

Terkait hasil rapid test, kata dia, masih harus menunggu pemeriksaan laboratorium RSUD Ba’a, baru diketahui pasti status  klinisnya.

“Hasilnya akan disampaikan setelah ada hasil pemeriksaan laboratorium,” ujar dr Adhy.

dr Adhy menjelaskan, pelaksanaan rapit test Minggu (5/4), dijadwalkan akan dilaksanakan bagi 15 OPD yang sudah selesai masa pemantauan 14 hari. Di mana akan dilakukan pada wilayah sebaran yang berdekatan.

Ketika ditanya apakah selain rapid test, Gugus Tugas juga melakukan tes swab tenggorok, dr Adhy jelaskan bahwa karena di RSUD Ba’a belum ada alat Tes Cepat Molekuler (TCM), sehingga tidak bisa menggunakan tes swab tenggorok.

“Kami belum miliki alat TCM, sehingga tidak dapat melakukan tes swab tenggorok,” katanya.

Update hingga pukul 18.00 Wita, ODR berjumlah 471 orang, terdiri dari OAR 291 orang, KR 169 orang, dan KT 11 orang. ODP masih tetap 40 orang, dan belum ada orang yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Suspect, maupun Positif Corona.(humaspemdaRN)

bersama-forkopomda-bahas-covid-19-rn

Pemkab Rote Ndao Merefisi Sejumlah Protokol Penanganan Covid-19

Pemkab Rote Ndao kembali merefisi sejumlah protokol-protokol yang sudah di lakukan guna melindungi warga masyarakat dari ancaman virus corona dengan melibatkan berbagai pihak yaitu Unsur Forkopimda Kab. Rote Ndao, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pengusaha serta Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Rote Ndao yg bertempat di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Rote Ndao, Jumad, 03/04/20.

Sekretaris Daerah Kab.Rote Ndao Drs.Jonas M Selly, M.Si yang adalah Ketua Gugus Tugas menyatakan bahwa kita telah berhasil melaksanakan sejumlah langkah langkah guna pencegahan dan penanganan Covid-19 di Rote selama 2 minggu terakhir.

ketua gugus tugas menegaskan bahwa setidak Kab. Rote Ndao berhasil mengamankan daerah tercinta ini dari ancaman virus corona dengan memberlakukan protokol yang telah ada, dibuktikan dengan sampai saat ini tidak adanya warga yang terkena dampak virus corona. jelas Jonas M Selly bahwa Rote masih negatif, yang ada hanya orang dari daerah yang terinfeksi virus dan orang dalam pemantauan(ODP) yang saat ini diisolasi di rusun Ne’e.

“saat ini kita sudah berhasil dalam waktu dua minggu walaupun tidak lengkap tapi paling tidak kita sudah bergerak dan kita telah berhasil mencegah penyebaran covid-19 di Rote karena data sampai dengan hari ini belum ada pasien dalam pengawasan (PDP) dan rote masih negatif yang ada hanya orang dari daerah terpapar virus kemudian orang dalam pemantauan (ODP)” jelas Ketua Gugus tugas.

Bupati rote ndao Paulina Haning-Bullu, SE juga menegaskan walaupun di Rote masih negatif tetapi kita harus tetap siaga dan terus mengikuti pedoman yang ada.

beliau juga menjelaskan bahwa jika ada satu saja PDP di Rote maka kita akan sangat kesulitan karena ketiadaan peralatan medis dan tenaga dokter yang sangat terbatas.

“walaupun dikatakan bahwa di rote masih negatif tetapi kita harus tetap siaga, dan kita harus mengikuti pedoman pedoman karena jika hanya ada satu saja PDP dirote kita akan kesulitan karena keterbatasan peralatan medis dan tenaga dokter” kata Bupati Rote Ndao.

Pada kesempatan itu juga telah dibahas langkah langkah yang akan dilakukan Pemerintah Daerah dalam menerapkan standar pembatasan sosial berskala besar dan merujuk pada kebijakan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Masih dalam waktu yang sama protokol standar keselamatan warga dibahas dan pemerintah daerah serta forkopimda kembali menerima masukan dari berbagai elemen diantara nya dari kalangan pengusaha pertokoan, rumah makan serta restaurant dengan berpadu pada standar yang berlaku secara nasional. (dkisp)