Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., menyerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif” kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Rote Ndao Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional dari Bappenas

JAKARTA — Kabupaten Rote Ndao meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 tingkat nasional dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif”.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., menyerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif” kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., menyerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif” kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dalam acara Penyerahan PPD dan Knowledge Sharing Pembangunan Daerah Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Rote Ndao menjadi salah satu dari 18 pemerintah daerah yang terdiri atas provinsi, kabupaten, dan kota penerima penghargaan. Dalam jajaran penerima tersebut, Rote Ndao merupakan satu-satunya perwakilan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Capaian ini menjadi catatan penting dalam perjalanan pembangunan Rote Ndao setelah terentaskan dari status daerah tertinggal. Penghargaan kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif” menjadi momentum untuk menjaga kemajuan daerah sekaligus memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.

PPD merupakan evaluasi tahunan yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas terhadap perencanaan dan kinerja pencapaian pembangunan daerah. Evaluasi mencakup tiga aspek utama, yakni kualitas dan proses penyusunan perencanaan, kinerja pencapaian pembangunan daerah, serta program unggulan daerah.

Secara nasional, penilaian PPD Tahun 2026 diikuti oleh 458 pemerintah daerah, terdiri atas 38 provinsi, 334 kabupaten, dan 86 kota. Tingkat partisipasi pemerintah daerah meningkat dari 82 persen pada 2025 menjadi 84 persen pada 2026.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., berfoto bersama usai menerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif” dari Kementerian PPN/Bappenas, di Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., berfoto bersama usai menerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 kategori “Kabupaten Terentaskan Progresif” dari Kementerian PPN/Bappenas, di Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Proses penilaian PPD secara umum dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu penilaian dokumen perencanaan, wawancara dan verifikasi, serta presentasi. Proses tersebut melibatkan tim penilai teknis, tim penilai independen, tim penilai utama, dan dewan penilai, dengan unsur kementerian/lembaga, akademisi, pakar pembangunan, serta kalangan profesional.

Melalui evaluasi tersebut, PPD memberikan umpan balik bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas perencanaan, dan memperkuat kinerja pembangunan. Pengalaman serta program unggulan daerah juga menjadi bahan pembelajaran yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakteristik daerah lainnya.

Sejalan dengan tujuan tersebut, rangkaian penyerahan penghargaan dipadukan dengan kegiatan knowledge sharing atau berbagi pengetahuan dan pengalaman pembangunan. Forum ini menjadi sarana penyebarluasan praktik baik serta penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pembangunan dan keterbatasan sumber daya.

Bagi Rote Ndao, penghargaan tingkat nasional ini menjadi dorongan untuk melanjutkan transformasi menuju pertumbuhan yang inklusif. Kemajuan pembangunan perlu terus diterjemahkan menjadi peningkatan pelayanan dasar, pengurangan kemiskinan, penguatan ekonomi lokal, serta perluasan kesempatan kerja dan usaha bagi masyarakat.

Sebagai daerah kepulauan di wilayah selatan Indonesia, keberlanjutan pembangunan Rote Ndao membutuhkan dukungan dan kerja bersama pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta berbagai mitra pembangunan. Kolaborasi tersebut penting agar kemajuan yang telah dicapai terus berkembang dan manfaatnya menjangkau masyarakat secara lebih merata.

Penghargaan dari Bappenas ini diharapkan memperkuat semangat seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Rote Ndao, dengan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama. *(PPID Pelaksana_Baperida RN)

Tags: No tags