tanaman obat keluarga nasedale

NASEDALE II WAKILI RONDA PADA LOMBA TOGA NASIONAL

tanaman obat keluarga nasedaleMokdale,– Kelompok tanaman obat keluarga ( toga ) Nasedale II asal Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain mewakili Kabupaten Rote Ndao menjadi nominasi dalam lomba pemanfaatan tanaman obat keluarga tingkat nasional tahun 2016. Keikutsertaan kelompok toga Nasedale II dalam lomba toga tingkat nasional merupakan bukti kerja keras Tim Penggerak PKK Kabupaten Rote Ndao baik di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan maupun Kabupaten.

nikah masal landuleko

NIKAH MASSAL DI ROTE TIMUR DIIKUTI 65 PASUTRI

nikah masal landulekoEahun,–Kegiatan Nikah Massal yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2016 yang berlangsung di Gereja GMIT Imanuel Eahun, Kelurahan Londalusi, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao senin, 04 Oktober 2016 diikuti oleh 65 pasangan suami istri ( pasutri ) yang terdiri dari pasangan dari Kecamatan Rote Timur 47 pasang dan Kecamatan Landu Leko 18 pasang.

johanis feoh

Konflik Sosial di Daerah Ganggu Stabilitas dan Pembangunan Nasional

johanis feohSetda,– Wakil Bupati, Jonas Cornelius Lun, S.Pd saat menyampaikan materi optimalisasi peran Pemerintah Daerah dalam penanganan konflik pada Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Kabupaten Rote Ndao Tahun 2016 yang dilaksanakan pada rabu ( 28/9/2016) lalu,  mengatakan konflik sosial yang terjadi di daerah dapat mengakibatkan terjadinya gangguan stabilitas nasional dan terhambatnya pembangunan nasional, dalam kaitan tersebut, maka penyelenggaraan Kamtramtibmas dilaksanakan melalui pelaksanaan kewajiban pemerintah dan pemda sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah.

nikah masal oehandi

PERKAWINAN SAH JIKA PENUHI DUA SYARAT UTAMA

nikah masal oehandiSetda,– Sebuah perkawinan dinyatakan sah apabila telah memenuhi dua syarat utama yakni telah dilakukan menurut  agama dan kepercayaan serta tiap-tiap perkawinan dicatat menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan  pada pasal 2 ayat ( 1 ) yang berbunyi, perkawinan adalah sah apabila telah dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya dan pasal 2 ayat ( 2 ) menyatakan bahwa tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

pengukuhan maneleo meoleok

KUKUHKAN MANELEO KOORINATOR MEOLEOK

Bupati: Jangan Malu Mengenakan Pakaian Adat

pengukuhan maneleo meoleokSetda,–    Bupati Rote Ndao, Leonard Haning dalam kapasitasnya sebagai Maneleo Ina Huk  saat mengukuhkan Cornelis Feoh sebagai Maneleo Koordinator Meoleok di kediaman Cornelis Feoh di Desa Oebatu, kecamatan Rote Barat Daya kamis (22/9 ) lalu menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao tidak malu mengenakan pakaian adat daerah Rote Ndao sebagai bukti bahwa dirinya sebagai orang Rote Ndao dan mencintai pakaian adatnya sendiri.