Ne’e;- Sebagai daerah otonomi baru namun sudah cukup matang dalam koteks penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kemasyarakatan, maka perlu kita maknai bahwa berbagai kemajuan dan tantangan pembangunan telah kita raih dan alami bersama, tetapi saat ini permasalahan yang dihadapi adalah masalah penanganan sampah dan penanganan Stunting yang perlu mendapat perhatian bersama baik pemerintah, gereja dan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan serta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, dan perlunya penanganan Stunting. Demikian dikatakan Bupati Rote Ndao pada peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-74 tingkat Kabupaten Rote Ndao, Sabtu (17/8/2019)
Lanjut Bupati Paulina Haning-Bullu,SE, bahwa walaupun Kabupaten Rote Ndao telah mendapat penghargaan sebagai kategori terbaik dari Kementerian Dalam Negeri atas komitmen daerah dalam Aksi Konvergensi Penurunan Stunting tingkat nasional tahun 2019, dan juga masuk sebagai 10 kabupaten atas hasil penilaian kinerja pencegahan dan penanggulangan Stunting terbaik tingkat provinsi NTT namun perlu kerja sama antara pemerintah, masyakat dan seluruh stake holder untuk melakukan aksi nyata untuk mengatasi masalah Stunting ini.
Untuk diketahui bahwa ke-10 kabupaten dengan hasil penilaian kinerja pencegahan dan penanggulangan stunting terbaik adalah : 1) Kab. Rote Ndao, 2) Kab. TTU, 3) Kab. Flotim, 4) Kab. Ngada, 5) Kab. Belu, 6) Kab. TTS, 7) Kab. Ende, 8) Kab. Manggarai, 9) Kab. Lembata dan 10) Kab. SBD
Lebih lanjut Bupati juga mengajak semua komponen masyarakat dengan melakukan salah satu aksi nyata dengan perbanyak mengkonsumsi Marungga (daun kelor) karena merupakan sumber gizi dan sekaligus mendukung program Gubernur NTT untuk membudidayakan Marungga di Provinsi NTT untuk meningkatkan ekonomi keluarga.
Aksi nyata oleh Bupati ini merupakan wujud dari Gerakan Revolusi Terpadu (ROTE) CERDAS, di mana Dekatkan ibu dan anak dengan pangan lokal (baik dengan mengkonsumsi Marungga maupun dengan mengkonsumsi ikan). Gerakan ROTE CERDAS termasuk salah satu pendekatan untuk mengatasi stunting yang tertuang dalam Peraturan Bupati Rote Ndao Nomo 19 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi.
Melalui semangat HUT ke-74 Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus berupaya secara optimal dan inovatif meningkatkan aktifitas ekonomi berbagai sektor sehingga berbanding lurus terhadap kesejahteraan sosial masyarakat dan semakin memuaskan akses pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan serta pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM yang unggul. Salah satunya dengan pemberian bantuan beasiswa kepada para dokter yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Spesialis. (dkisp-rn)