Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu,SE melalui Wakil Bupati Stefanus M. Saek kembali menyerahkan Surat Keputusan Bupati untuk mengangkat 100 orang Guru di daerah ini menjadi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi tahun 2021, bertempat di Aula Kantor Bupati Rote Ndao, Selasa (26/04/22).
Sebelumnya Bupati Paulina juga telah menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap I kepada 88 PPPK Guru dan 179 CPNS Formasi tahun 2021. Bupati Paulina sementara mengikuti Musrenbang Tingkat Provinsi NTT di Kupang sehingga di wakilkan penyerahannya kepada Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M. Saek, SE, M.Si.
Wabup Stefanus M. Saek meminta PPPK yang dilantik untuk mengabdikan diri sebaik-baiknya bagi pembangunan daerah lewat dunia pendidikan di Rote Ndao. Sebab menurut Wabup Stef, hal ini harus di maknai sebagai sebuah bentuk anugerah yang harus disyukuri setelah lewati perjuangan dalam menetapkan sebuah pilihan menjadi ASN dengan melewati seleksi ketat yang diikuti sekitar 500-an peserta. “Saya atas ijin Mama Bupati dan atas nama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao beserta seluruh jajaran yang ada di Pemda Rote Ndao mengucapkan selamat berbahagia karena hari ini telah ditetapkan menjadi PPPK, telah menemukan berkat dan anugerah,” ungkap Wabup Stef penuh hikmat.
Ia menegaskan sejumlah hal yang menjadi pijakan para PPPK Guru untuk dilaksanakan dalam tugas dan tanggungjawabnya memajukan dunia pendidikan Rote Ndao. Sebagai seorang guru, kata Wabup Saek, harus terus mengembangkan kompetensi, memperkaya wawasan pengetahuan lewat banyak sumber untuk diteruskan kepada anak didik. “Harus membawa anak didik menjadi lebih pintar sehingga guru harus memperkaya diri dengan pengetahuan lewat berbagai sumber. Pengetahuan yang diperoleh diberikan kepada anak didik” harap Wabup Stef.
Selain itu, para PPPK Guru juga diminta untuk selalu mencintai pekerjaan ini. menjalankan tugas dengan kegembiraan hati untuk melayani dengan penuh cinta kasih. Bagi Wabup Stef, kelulusan menjadi PPPK adalah berkat dan anugerah Tuhan yang harus disyukuri. “Saya juga ingatkan bahwa ketika adik-adik (PPPK) diterima menjadi ASN harus menyenangi dan mencintai pekerjaan. Karena dengan rasa senang dan cinta itulah adik-adik berjuang untuk lulus menjadi ASN melalui skema PPPK. Ini adalah anugerah dan berkat yang diberikan ketika adik-adik sedang mencari pekerjaan. Tolong jaga pekerjaan ini dengan sebaik-baiknya dengan cinta dan kegembiraan hati seperti mencintai keluarga. Karena dari pekerjaan ini kita memperoleh pendapatan untuk menghidupi diri dan keluarga dengan rasa cinta itu,” tegas Wabup Stef.
Wabup mengingatkan posisi PPPK sebagai ASN adalah bagian tak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Sehingga perlu memahami esensi sebagai ASN Pemkab Rote Ndao. Wajib hukumnya menjunjung rasa tanggung jawab melayani masyarakat dan daerah serta selalu menjaga nama baik Pemda Rote Ndao. “Saya perlu tegaskan bahwa mulai hari ini, Adik-adik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah Kabupaten Rote Ndao karena itu harus menjaga nama baik pemerintah daerah karena dimana bumi di pijak disitu langit dijunjung. Kita adalah satu rumah besar Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. maknai ini baik-baik,” himbau Wabup Stef. Ia terus menegaskan terkait komitmen sebagai ASN yang harus terus konsisten dalam tugas, mencintai pekerjaan dan setia dalam pelayanan. “ Jangan setelah menggunakan seragam baru lantas mulai menyepelekan pekerjaan. Ini tidak boleh terjadi. Seharusnya kita bekerja dengan cinta,” tutup Wabup Stef.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Untung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Armis Saek, ST, Kepala BKPP Meilon Sulla, SH, Para Kepala OPD beserta Staf BKPP Rote Ndao(DKISP)