Arahan Menkopolkam, Mendagri, dan Menteri PKP Tahun 2026 untuk Wilayah Nusa Tenggara dan Maluku

Bupati Rote Ndao Hadiri Arahan Menkopolkam, Mendagri, dan Menteri PKP Tahun 2026 untuk Wilayah Nusa Tenggara dan Maluku  

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menghadiri kegiatan Arahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2026 untuk wilayah Nusa Tenggara dan Maluku yang berlangsung di Ballroom Merumatta Senggigi Hotel, Selasa (19/05).

Arahan Menkopolkam, Mendagri, dan Menteri PKP Tahun 2026 untuk Wilayah Nusa Tenggara dan Maluku
Arahan Menkopolkam, Mendagri, dan Menteri PKP Tahun 2026 untuk Wilayah Nusa Tenggara dan Maluku

 

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sesi apresiasi dan dialog bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Forum ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

 

Melalui kegiatan apresiasi ini, pemerintah daerah didorong untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, termasuk pengendalian inflasi, percepatan penurunan angka kemiskinan dan stunting, serta mendorong inovasi pembangunan daerah.

 

Dalam forum tersebut, para peserta juga memperoleh berbagai arahan strategis terkait tata kelola pemerintahan, stabilitas daerah, serta pengembangan kawasan permukiman dan perumahan yang layak bagi masyarakat. Hal ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Rote Ndao saat menghadiri Arahan Menkopolkam, Mendagri, dan Menteri PKP Tahun 2026 untuk Wilayah Nusa Tenggara dan Maluku
Bupati Rote Ndao saat menghadiri Arahan Menkopolkam, Mendagri, dan Menteri PKP Tahun 2026 untuk Wilayah Nusa Tenggara dan Maluku

Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk segera menyusun dasar hukum bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk menyiapkan anggaran yang memadai guna mendukung pengendalian situasi sosial dan keamanan masyarakat (kamtibmas), serta upaya pencegahan, rekonsiliasi, dan rekonstruksi apabila terjadi konflik sosial maupun bencana di daerah.

 

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao turut menerima tambahan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 300 unit, sehingga total bantuan RLH untuk tahun 2026 menjadi 500 unit.

 

“Puji Tuhan, tambahan bantuan ini menjadi berkat dan dukungan nyata bagi masyarakat Rote Ndao dalam memperoleh hunian yang lebih layak dan nyaman,” ungkapnya. (PPID Utama_DKISP Kab. Rote Ndao)