Bupati Tegaskan Pekerjaan Harus Berkualitas

Pekerjaan fisik tahun 2016 yang nilainya diatas 200 juta rupiah wajib dipresentasikan di depan Bupati dan Forkompinda.

 

Hal ini dimaksudkan agar konsultan perencana mendapatkan masukan dari Bupati Rote Ndao dan Forkopimda sehingga produk perencanaan yang dibuat direncanakan secara benar dan tepat sesuai kebutuhan pekerjaan fisik dan kondisi lapangan sehinggga pada saat pelaksanaan tidak terjadi kekurangan baik material maupun keuangan yang berdampak pada kuantitas dan kualitas pekerjaan fisik itu sendiri.

“ Agar pekerjaan fisik yang dibangun nanti berkualitas, tepat guna dan tepat sasaran,” kata Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM di ruang kerjanya selasa ( 11/1/16 ) saat bersama forkompimda mendengarkan presentasi rencana pembangunan fisik tahun 2016 oleh puluhan konsultan perencana yang juga dihadiri beberapa SKPD seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, RSUD Ba’a dan Bagian Administarsi Pemerintahan Umum.

Dalam arahannya Bupati menegaskan, bahwa pekerjaan fisik 2016 wajib dipresentasikan sehingga mendapatkan hasil perencanaan yang matang dan siap action untuk dilaksanakan kemudian dalam pelaksanaan pekerjaan tidak ada Contract Change Order ( CCO ) pekerjaan fisik konstruksi. Selain itu untuk pekerjaan jalan lapen ketebalan sirtu setelah pemadatan berkisar 15 cm – 30 cm dan pekerjaan perkerasan jalan ketebalan sirtu 30 cm.

Sementara pekerjaan bahu jalan pada daerah tanjakan mesti dibuat rabat. Selanjutnya untuk pekerjaan lapen harus sesuai perbup yakni lebar 6 meter ( badan jalan 4 meter dan bahu jalan kiri dan kanan masing-masing 1 meter ).

Demikian juga setiap paket pekerjaan jalan fisik konstruksi wajib memasang prasasti tanpa kecuali untuk dilakukan peresmian. “ dan setiap paket pekerjaan fisik yang nilainya diatas 200 juta rupiah wajib dipresentasikan didepan Bupati Rote Ndao dan unsur Forkompinda,” tegas Bupati. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan setda kabupaten Rote Ndao, Meilon Benhard Sula, SH melalui kabag Humas dan Protokol, Ronald Messakh, SE mengatakan pelaksanaan presentasi dilakukan selama 3 ( tiga ) hari mulai tgl 11 s/d 13 januari 2015 dan dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Ba’a, Kodim 1627 Rote Ndao, Lanal Pulau Rote, Pengadilan Negeri Rote Ndao dan Polres Rote Ndao.

“ sudah ada 34 paket pekerjaan yang telah dilakukan presentasi perencanaan dan sebanyak 8 paket akan dilakukan survey ulang untuk disesuaikan dengan kondisi riil lapangan,” ungkap Sula. Dia menambahkan, untuk pekerjaan yang telah selesai presentasinya diberikan batas waktu sampai dengan bulan april sudah harus jalan pelaksanaan pekerjaan fisiknya. “ dan sesuai arahan bapak Bupati tidak diperkenankan CCO,” kata Sula. ( HumasPemkab Rote Ndao )

Tags: No tags