rakor-pmd-prov-ntt-di-rote-210319

DPMD Provinsi NTT Gelar Rakor di Rote Ndao

Baa;- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD) Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2019, di kabupaten Rote Ndao yang berlangsung di aula Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Kamis (21/3/2019).

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, SE pada kesempatan itu mewakili Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor Bungtilu Laiskodat membuka kegiatan Rakor P3MD tingkat Prov. NTT di Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Paulina dalam membacakan sambutan Gubernur NTT mengatakan bahwa pembangunan ekonomi di pedesaan kini telah mempunyai payung hukum  yang mantap yaitu undang-undang desa dan peraturan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi No. 4 tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa atau BUMDES

“Bumdes mempunyai peranan yang sangat strategis dalam menumbuh kembangkan perekonomian di desa dan menjadi lokomotif penggerak ekonomi masyarakat sehingga perbaikan usaha-usaha ekonomi warga dapat terwujud dengan cepat” ujar Victor Bungtilu Laiskodat

Gubernur juga mengajak semua unsur untuk memberikan dorongan serta pembinaan kepada desa-desa yang belum membentuk Bumdes agar segera membentuk Bumdes, begitu pula dengan Bumdes yang sudah terbentuk agar dibangun atas potensi yang ada di desa sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di desa

“saya mengharapkan Bumdes dapat memainkan perannnya untuk dapat mengelolah potensi-potensi yang ada di desa karena di wilayah NTT memiliki banyak potensi yang belum seluruhnya dimanfaatkan dan didayagunakan untuk kesejahteraan masyarakat terutama tentang wisata agar dapat mengelolahnya untuk menjadikannya sebagai desa wisata” kata Victor

Selain itu, Gubernur juga mengharapkan agar dapat memanfaatkan serta menciptakan teknologi tepat guna yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa.

Lebih lanjut Gubernur menambahkan bahwa penciptaan teknologi tepat guna dengan melakukan rekayasa teknologi dapat memanfaatkan potensi lokal serta membantu warga dalam mengembangkan usaha-usaha ekonomi yang berbasis komoditas unggulan dan juga sebagai sarana pengembangan inovasi desa melalui rekayasa peralatan teknologi tepat guna serta sebagai promosi berbagai produk unggulan desa.

“dengan pemanfaatan teknologi tepat guna ini dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat desa dalam mengatasi berbagai kesulitan untuk mencapai hasil produksi unggulan desa yang maksimal” ujar Gubernur Victor

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi NTT, Drs. Sinun P Manuk mengatakan, rakor pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tingkat provinsi NTT ini bertujuan untuk melakukan evaluasi reguler terhadap pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa serta pelaksanaan program-programnya. Dan merumuskan langkah-langkah serta mengidentifikasi masalah yang timbul selama pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana desa.

Peserta yang diikutsertakan dalam rakor tersebut berasal dari lingkup PMD NTT, Kepala Dinas PMD dan Kepala Bappeda kabupaten/kota, perwakilan Camat, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan perwakilan Pendamping Desa se provinsi NTT, serta kepala desa di Wilayah Kabupaten Rote Ndao. (dkisp)