ekretrais Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, Kepala Dinas Kominfostaper (Project Leader Gerakan Mahinek Digital ) Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si bersama peserta Rapat Koordinasi.

Dua Desa Resmi Ditetapkan Sebagai Wilayah Pilot Project Gerakan Mahinek Digital

Desa Daudolu di Kecamatan Rote Barat Laut dan Desa Helebeik Kecamatan Lobalain resmi ditetapkan sebagai wilayah Pilot Project (Percontohan) pelaksanaan Proyek Perubahan Gerakan Mahinek Digital. Penetapan tersebut dalam rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, kamis (11/09/2025) yang dihadiri unsur pemerintah daerah, akademisi, perbankan, pelaku digital, dan media.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM selaku Mentor Proyek Perubahan, dan dihadiri oleh Project Leader sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si.

ekretrais Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, Kepala Dinas Kominfostaper (Project Leader Gerakan Mahinek Digital ) Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si bersama peserta Rapat Penetapan Desa Pilot.
ekretrais Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, Kepala Dinas Kominfostaper (Project Leader Gerakan Mahinek Digital ) Pauwil J. J. Nggili, S.Sos, M.Si bersama peserta Rapat Penetapan Desa Pilot.

Turut hadir pula Rektor Universitas Nusa Lontar, Perwakilan Pimpinan Bank NTT Cabang Rote Ndao, Perwakilan Manajemen PT. Digital Indonesia Felama, Pemimpin Umum Kantor Berita Mutiara Selatan (ROOLNEWS.id), Pemimpin Umum Rote Malole Media (rolle.id), serta perwakilan OPD terkait antara lain Dinas Dukcapil, Dinas Koperindag, Dinas PMD, Dinas Pariwisata, dan Bapelitbangda, bersama pejabat struktural dan staf Diskominfostatper.

Dalam rapat tersebut, disepakati tiga keputusan utama, yaitu:

  1. Menetapkan Desa Daudolu di Kecamatan Rote Barat Laut dan Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain sebagai wilayah Pilot Project Gerakan MAHINEK DIGITAL.
  2. Memastikan kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, dan infrastruktur digital di kedua desa tersebut sebelum pelaksanaan proyek.
  3. Memproses penerbitan SK Bupati Rote Ndao sebagai dasar legalitas pelaksanaan kegiatan proyek perubahan di Desa Daudolu.

Project Leader Gerakan Mahinek Digital Pauwil J. J. Nggili, S.Sos., M.Si., – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Rote Ndoa – menjelaskan bahwa penetapan wilayah pilot project ini dilakukan melalui analisis kesiapan wilayah dan koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dengan Dinas PMD, Camat Lobalain, dan Camat Rote Barat Laut.

Rapat Penetapan Desa Pilot Project Gerakan Mahinek Digital.
Rapat Penetapan Desa Pilot Project Gerakan Mahinek Digital.

Menurutnya, penentuan wilayah pilot project didasarkan pada beberapa indikator utama, yakni kesiapan kelembagaan, kesiapan SDM dan komunitas lokal, kesiapan infrastruktur digital, dukungan sosial dan kemitraan, serta potensi replikasi dan dampak bagi desa lain di Kabupaten Rote Ndao.

“Gerakan Mahinek Digital ini diharapkan menjadi gerakan transformasi digital di tingkat desa yang mendorong inovasi pelayanan publik, penguatan ekonomi digital lokal, dan literasi masyarakat terhadap teknologi informasi,” ujarnya.

Dengan penetapan dua desa tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menargetkan agar implementasi Gerakan Mahinek Digital dapat menjadi model kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan komunitas digital lokal dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Rote Ndao.*(DKISP Rote Ndao)

Tags: No tags