Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Alfred Sudila, A.Md dan dihadiri Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, para Asisten dan pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.
Usai pembukaan Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Alfred Saudila, selanjutnya Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi D. Dethan secara resmi menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2024 dihadapan sidang dewan yang digelar di Gedung DPRD, kamis (27/03/2025).
“ Atas nama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Saya dengan resmi menyerahkan LKPJ tahun Anggaran 2024,” ungkap Wakil Bupati Apremoi D. Dethan.

LKPJ tersebut diterima oleh Ketua DPRD Alfred Saudila dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Drs. Lasarus Yonas Pah serta para Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao. Usai penyerahan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2024.
LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2024. Laporan mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan umum, pengelolaan keuangan daerah, hingga pencapaian program dan kegiatan strategis yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.*(Bidkom_DKISP Rote Ndao)