Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melepas salah satu birkorat terbaik yang telah puluhan tahun mengabdi bagi masyarakat dan daerah ini. Adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dominggus Modok,ST,MT. Per-tanggal 01 November 2023, Ia memasuki masa purna bakti sebagai ASN Pemkab Rote Ndao.
Ceremonial melepas “kepergian” Minggus Modok (sapaan karibnya) digelar hikmat dalam kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala Dinas PUPR dan Syukuran Masa Purna Bakti Dominggus Modok,ST,MT, selasa (31/10/2023) di halaman kantor Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao.
Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu,SE nampak haru melepas salah satu ASN syarat pengalaman dilingkungan Pemkab Rote Ndao ini. Demikian pula Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM yang mengaku Minggus Modok cukup berbuat bagi pekerjaan pembangunan di Rote Ndao.
Dominggus Modok,ST,MT diketahui telah mengabdi sebagai ASN selama kurang lebih 35 tahun dimulai dari lingkungan Pemkab Kupang. Ia melanjutkan karir birokrasi pada Pemkab Rote Ndao. Tercatat, Ia telah 10 tahun mendapat kepercayaan sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao sebelum purna tugas pada 01 November 2023.
“ Kita melepaskan kekasih kita, Bapak Minggus yang sudah berbakti kurang lebih 35 tahun 8 bulan baik di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao. Orang biasa bilang, bahwa kita berjalan sampai pada batasnya dan hari ini Bapak Minggus sudah sampai pada batasnya dan akan meletakkan jabatan yang sudah dipercayakan kepada Bapak Minggus sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao kurang lebih 10 tahun,” ungkap Bupati Paulina haru.
“ Dalam perjalanan, pengalaman yang Saya amati, bahwa Bapak Minggus cukup dipercaya dan melaksanakan tanggungjawab dengan sukacita sehingga memasuki masa purna bakti tidak ada catatan merah untuk Bapak Minggus,” tambah Bupati Paulina.
Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rote Ndao, Bupati Paulina menyampaikan terima kasih atas dedikasinya. Dikatakan Bupati Paulina, tugas boleh selesai tetapi dalam kebersamaan, dalam pikiran untuk membangun Rote Ndao ini tidak boleh berhenti.
“ Tentunya Dinas PUPR masih membutuhkan pikiran-pikiran cerdas dari Bapak Minggus. Sehingga Bapak Minggus harus bersedia untuk itu. Karena Bapak Minggus sudah menguasasi kondisi infrastruktur di daerah ini. Kita di Rote Ndao punya Tim Percepatan Pembangunan. Jadi perlu ambil Pak Minggus untuk membantu di Dinas PUPR,” usul Bupati Paulina.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly,MM mengungkapkan kiprah Minggus Modok selama menjalankan tugas sebagai ASN. Banyak pekerjaan pembangunan di daerah yang telah dilakukan.
“ Terima kasih Pak Minggus sudah membantu Bupati dan Wakil Bupati selama ini sehingga kita sudah bisa berbuat banyak pekerjaan pembangunan di daerah ini. Khususnya di bidang infrastruktur. Tentu hal-hal yang baik ini patut dicontoh,” pinta Sekda Jonas.
“ Pak sudah kembali ke masyaraat. Tetapi dalam membangun, melayani masyarakat, dimanapaun kita berada kita terlibat dalam pelayanan masyarakat. Karena itu, sekali-kali kami memerlukan pikiran Pak Minggus, tentunya Pak Minggus dengan sukacita membantu untuk Kabupaten Rote Ndao,” tutup Sekda Jonas.*(Bidkom-DKISP RN)