kpu-tetapkan-paslon-pemilukada-2018

KPUD Rote Ndao Tetapkan Empat Paslon Sebagai Peserta Pilkada Rote Ndao

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rote Ndao menetapkan 4 pasangan Calin Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Periode 2018 – 2023

Ke empat Paslon tersebut diantaranya Paket Sasando yakni Jonas Cornelius Lun, S. Pd dan Dr. Adolvina Mooy – Koamesah, M.Th., M. Hum, yang diusung PDIP dan PKB, Paket Lontar yakni Bima Teodorianus Fangidae dan Drs. Ernenst Z. S. Pella, M. Si, diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat dan PAN

Paket Lentera yakni Ny. Paulina Haning – Bullu,SE dan Stefanus M. Saek,SE, M. Si, diusung oleh Partai Nasdem dan Golkar serta Paket Rote Ndao Baru yakni Drs. Messakh Nitanel Nunuhitu, M. Si dan Drs. Coni Pena diusung oleh Partai Hanura dan PPP.

Penetapan 4 Paslon tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Rote Ndao, Berkat N. F. Ngulu, SH, di ruang rapat KPUD Rote Ndao, Senin (12/02) siang.

Hadir pada kesempatan itu, empat pasangan calon yang mendaftar ke KPUD berasama ketua partai pengusung dan tim penghubung dari masing-masing paslon.

Ketua KPUD Rote Ndao, Berkat N. F. Ngulu, SH yang dikonfirmasi usai pleno penetapan tersebut mengatakan, penetapan empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta Pilkada Rote Ndao dilakukan setelah pihaknya melalukan serangkaian penelitian terhadap berkas syarat pencalonan maupun syarat calon yang diajukan oleh masing – masing paslon.

Hasil pemeriksaan, menunjukkan bahwa semua paslon memenui syarat untuk ditetapkan sebagai kontestan pemilukada Kabupaten Rote Ndao Periode 2018 – 2023

Usai penetapan paslon, kata Berkat rencananya, Selasa (13/2) akan langsung dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon.

“setelah itu kampanye damai pada 15 Februari 2018 mendatang,” tambah Berkat.

Ditambahkannya, setelah Penetapan itu, semua atribut berupa baliho, stiker dan lain – lain akan ditertibkan dan pemasangannya harus mengikuti aturan yang sudah ada.

Soal pelaksanaan kampanye, KPUD telah menetapkan 4 Xona kampanye yakni Zona 1 adalah, Kecamatan RBD, Rote Barat dan Ndao Nuse, Zona 2 Kecamatan Lobalain, Rote Barat Laut dan Rote Selatan, Zona 3 kecamatan Rote Tengah dan Pantai Baru dan Zona 4 adalah Kecamatan Rote Timur dan Landu Leko. (BNC)