Lantik Pj Bup

Melantik Penjabat Bupati Rote Ndao, Penjabat Gubernur NTT: Berilah Pengabdian Yang Terbaik

Akhir pekan ini, tepatnya jumat 16 Februari 2024, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC memimpin Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati Rote Ndao Periode Tahun 2024-2025 Odermaks Sombu, SH, M.A, M.H di Aula Eltari kantor Gubernur NTT. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTT ini dipercayakan Presiden Joko Widodo memimpin Kabupaten Rote Ndao sebagai Penjabat Bupati kurang lebih satu tahun ke depan.

Penjabat Bupati Odermaks Sombu dikenal dikalangan Pemerintah Provinsi NTT sebagai sosok yang rendah hati. Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake meyakini selama menahkodai roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao, Penjabat Bupati Odermaks Sombu akan memberikan pengabdian yang terbaik bagi Rote Ndao dan terus berkolaborasi untuk NTT yang maju dan sejahtera.

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake juga khusus menyampaikan terimakasih dan paresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Periode 2019-2024 Paulina Haning-Bullu,SE dan Stefanus M. Saek,SE,M.Si atas jasa dan pengabdiannya dalam membangun Kabupaten Rote Ndao.

Pelantikan Penjabat Bupati Rote Ndao bersamaan dengan pelantikan dua Penjabat Bupati lainnya yakni Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan dan Manggarai Timur. Usai pelantikan Penjabat Bupati, dilakukan pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Rote Ndao, Timor Tengah Selatan dan Manggarai Timur oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT Sofiana Milawati Kalake.

Acara pelantikan dihadiri Forkompimda Provinsi NTT, Pimpinan DPRD Provinsi NTT, Forkompimda Kabupaten Rote Ndao, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Periode 2019-2024 Paulina Haning-Bullu,SE dan Stefanus M. Saek,SE,M.Si, Pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly,MM, para Asisten dan pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.

Pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-448 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Rote Ndao Provinsi NTT oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT. “ Menteri Dalam Negeri setelah menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan: mengangkat Sdr. Odermaks Sombu,SH,MA,MH, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTT sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao Provinsi NTT,” Ucap Plt. Kepala Biro Pemerintahan Provinsi NTT membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Penjabat Bupati Rote Odermaks Sombu, SH, M.A, M.H menyalami Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC usai penyematan tanda jabatan. Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake atas nama Presiden melantik Odermaks Sombu sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao, jumat (16/02/2024) di Aula Eltari kantor Gubernur NTT.
Penjabat Bupati Rote Odermaks Sombu, SH, M.A, M.H menyalami Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC usai penyematan tanda jabatan. Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake atas nama Presiden melantik Odermaks Sombu sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao, jumat (16/02/2024) di Aula Eltari kantor Gubernur NTT.

Usai pembacaan Keputusan Mendagri, Penjabat Bupati mengambil tempat dipodium utama aula Eltari kantor Gubernur NTT. Selanjutnya Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake menuju ke meja pelantikan dan melakukan pengambilan janji jabatan dan pelantikan ditandai penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Acara dilanjutkan serah terima jabatan dari Bupati Rote Ndao Periode 2019-2024 Paulina Hanng-Bullu,SE kepada Penjabat Bupati Rote Ndao Odermaks Sombu, SH, M.A, M.H yang disaksikan Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC. Serah terima jabatan juga dilakukan Bupati Timor Tengah Selatan dan Manggarai Timur periode 2019-2024 kepada masing-masing Penjabat Bupati.

“ Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Paulina Haning-Bullu,SE dan Bapak Stefanus M. Saek,SE,M,Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Periode 2019-2024 atas jasa dan pengbdiannya dalam membangun Kabupaten Rote Ndao,” ucap Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake mengawali sambutan.

“ Privisiat dan selamat kepada Bapak Odermaks Sombu, SH, M.A, M.H yang telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao tahun 2024-2025. Jabatan sebagai Penjabat Bupati hendaklah dimaknai sebagai sebuah Amanah dan kepercayaan dari Tuhan melalui Bapak Presiden dan Bapak Menteri Dalam Negeri,” lanjut Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake.

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC menyaksikan Serah Terima Jabatan dari Bupati Rote Ndao Periode 2019-2024 Paulina Hanng-Bullu,SE kepada Penjabat Bupati Rote Ndao Odermaks Sombu, SH, M.A, M.H.
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC menyaksikan prosesi Serah Terima Jabatan dari Bupati Rote Ndao Periode 2019-2024 Paulina Hanng-Bullu,SE kepada Penjabat Bupati Rote Ndao Odermaks Sombu, SH, M.A, M.H.

Berbekal pengalaman menduduki jabatan yang diemban selama ini, kata Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake, Penjabat Bupati mampu melihat peluang, tantangan dan memberikan solusi bagi Pembangunan di daerah. Selalu membangun koordinsi dan komunikasi yang harmonis dengan DPRD, unsur Forkompimda, tokoh agama, tokoh Masyarakat serta stakeholder terkait lainnya.

“ Roda pemerintahan dan Pembangunan akan berjalan efektif bila ada saling keterbukaan komunikasi untuk membangun kolaborasi dan sinergitas,” ungkap Penjabat Gubernur NTT.

Terkait pelaksanaan tugas dan wewenang Penjabat Bupati, terdapat 106 Indikator Penilaian dan 10 Indikator Prioritas yang akan dievaluasi setiap tiga bulan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023.

“ Selamat bekerja kepada Penjabat Bupati Rote Ndao, Timor Tengah Selatan dan Manggarai Timur. Berilah dan tunjukanlah pengabdian yang terbaik. Marilah kita terus berkolaborasi untuk NTT yang maju dan sekajhtera. Kiranya Tuhan selalu menyertai dan memberkati segala usaha dan karya kita,” ungkap Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake .*(DKISP Rote Ndao)

Tags: No tags