TKD

MEMINIMALSIR PERSOALAN, BUPATI HANING PIMPIN LANGSUNG VALIDASI DATA TKD UNTUK SK 2016

Setda,— Untuk meminimalisir persoalan Tenaga Kontrak Daerah  nantinya setelah dikeluarkan SK Bupati tentang Tenaga Kontrak Daerah Tahun Anggaran 2016, maka Bupati Rote Ndao, Drs. Leonard Haning, MM memimpin langsung validasi data Tenaga Kontrak Daerah ( TKD ) di halaman depan Kantor Bupati Rote Ndao, jumat ( 15/4 ).

 Bupati  saat itu didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Jonas M. Selly, MM, Asisten Administrasi Umum, Ir. Untung, juga dihadiri para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao. Kehadirin para Kepala SKPD untukmenyampaikan data riil dari masing-masing SKPD kaitan dengan jumlah usulan Tenaga Kontrak untuk diakomodir dalam Surat Keputusan Bupati Rote Ndao sebagai Tenaga Kontrak Daerah Tahun Anggaran 2016.  Kegiatan Validasi Data Tenaga Kontrak Daerah ini juga dihadiri Tenaga Kontrak Daerah yang telah diusulkan dari SKPDnya masing-masing.

“ Hal ini saya lakukan agar Surat Keputusan pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah lebih cepat sehingga tidak berlarut larut, sebab jika saya menunggu hasil dari staf  akan semakin lama,” kata Bupati Haning.

Bupati menambahkan dengan dilakukannya Validasi Data TKD  ini diharapkan dapat  meminimalisir persoalan ketika SK Bupatinya telah ditandatangani. Sebab menurut Bupati jika hal tersebut tidak dilakukan maka akan ada persoalan yang muncul ketika SK Bupati tentang Pengangkatan  Tenaga Kontrak Daerah TA 2016 telah ditandatangani oleh dirinya, misalnya ada TKD yang sudah lulus CPSD,  ada yang sudah meninggal dunia dan juga telah pindah dan tidak lagi mau bekerja sebagai TKD namun namanya masih masuk dalam usulan sebagai TKD tahun 2016, atau ada orangnya tapi namanya tidak masuk SK sedangkan orangnya berkinerja baik.

“ Hal kecil seperti inipun kenapa saya sebagai Bupati harus turun langsung? Hal ini semata karena saya tidak ingin terjadi masalah hanya  karena ada yang sudah diusulkan, tapi namanya tidak ada akibat dari tidak direkap secara baik oleh staf,  tapi  diluar sana bilang Bupati yang salah, Bupati sonde bae, semuanya yang salah Bupati,” lanjut Bupati Haning.

Bupati berharap dengan cara pengecekan langsung seperti yang dilakukan ini tidak lagi ada masalah  kaitan dengan Tenaga Kontrak Daerah untuk tahun 2016.

“ Untuk itu saya perintahkan seluruh Kepala SKPD untuk segera diselesaikan  cepat dan cermat, supaya tidak menimbulkan persoalan lagi, dengan begitu dalam waktu dekat saya sudah bisa tandatangan SKnya,” kata Bupati Haning.

Bagi TKD yang telah diusulkan namun tidak hadir agar dilakukan pengecekan  oleh Kepala SKPD dan dilaporkan kepada Bupati melalui BKD alasannya untuk diketahui dan diambil keputusan yang tepat.

“ Bagi yang tidak hadir diberi tanda merah dan dicek ulang oleh Kepala SKPD lalu laporkan kepada saya melalui BKD supaya kita tahu alasan mereka yang tidak bisa hadir, mungkin ada yang sementara melayani di rumah jabatan, sakit atau sementara berduka dan lain sebagainya yang bisa dimaklumi,” ujar Bupati Haning. ( Humas Pemkab Rote Ndao ).

Tags: No tags