leksi-foeh-kadis-perkim-0517

OPD Perkim dan LH Optimis “Kota Bersih” Tahun Depan

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Rote Ndao tidak membantah bahwa kebersihan tata kota dan persoalan sampah yang mendera kabupaten Rote Ndao, lebih khusus kawasan perkotaan,lokasi-lokasi strategis, tempat fasilitas umum dan wilayah perkantoran adalah belum tersedianya kotak sampah dan sarana penunjang lainnya sehingga progres pekerjaan tenaga dilapangan belum nampak dalam satu sisi namun untuk mengatasi semua persoalan tersebut, OPD teknis telah mempunyai target khusus di tahun mendatang karena masa ini masih dikatakan masa transisi sehingga pekerjaan di tahun masih tersendat.

Leksy N.Foeh,ST, kepala OPD Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup ketika ditemui diruang kerjanya, rabu (31/05) pagi mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang lingkungan yang bersih dan indah, sehat dan asri maka pihaknya telah menindaklanjutinya dengan menyurati pemerintah kecamatan untuk  melakukan sosialisasi pengelolaan sampah dengan melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah di kantor kecamatan dengan menghadirkan masyarakat dari desa Ba’adale, desa Sanggoen dan desa Holoama dan masyarakat kelurahan Mokdale, Kelurahan Namodale dan kelurahan Metina untuk meminta partisipasi dan dukungan untuk terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Selain di Lobalain, dia juga mengaku bahwa pihaknya juga menyurati pemilik usaha/ penginapan dan masyarakat di wilayah pariwisata seperti melibatkan masyarakat di desa Nembrala, desa Bo’a dan desa Oenggaut untuk hadir dalam sosialisasi pengelolaan sampah” kata Foeh.

Kepada pemerintah kecamatan agar menghimbau kepada masyarakat agar patuh dan taat kepada himbauan pemerintah daerah yakni merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao nomor : 14/HK/VIII/2015 tentang  Penertiban Pemeliharaan dan Pemilik Ternak agar tetap menjaga dan menertibkan hewan peliharaannya sehingga tidak mengganggu keindahan kota dan sekitarnya, sudah harus merupakan  suatu kewajiban masyarakat untuk menjaga hewan peliharaannya di siang hari dan mengangandangkan hewannya pada malam hari sehingga tidak mengganggu keindahan kota.

Terpisah, Kepala Seksi Pengolahan dan Penanggulangan Persampahan dan Perlimbahan, Wehelmina Dillak,SE menjelaskan bahwa untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan dilapangan maka ada pembentukan kelompok sebanyak lima group untuk mengatasi persoalan sampah dari wilayah kota Ba’a, kokasi-lokasi strategis, fasilitas umum, perkantoran menuju bandara D.C Saudale dengan jumlah keseluruhan seratus tujuh anggota dikoordinir oleh dua orang staf senior sehingga tim ini mampu mengatasi sampah sehari namun khusus hari jumat dan sabtu sudah ada agenda tersendiri yakni “Jumat bersih” dengan menurunkan semua kekuatan PNS dari Kepala OPD,kepala Bidang dan Kepala Seksi, staf dan TKD tanpa terkecuali baik di OPD tersebut. Sehingga kalau ada pekerjaan yang tidak selesai di hari jumat maka akan dilanjutkan pada hari sabtu.

“Kekurangan masih banyak, termasuk pakaian atau seragam lengkap, peralatan pisau,parang, sapu, kedaraan roda tiga, mobil dump truck, tempat sampah dan kebutuhan lainnya sehingga kedepannya yang dibutuhkan adalah pengadaan alat dan perlengkapan sehingga petugas yang melaksanakan tugas merasa nyaman dan aman”kata Dilak.

Untuk diketahui, realisasi sampah yang sudah berhasil diamankan pada tahun ini adalah berdasarkan data pada bulan januari, kendaraan jenis Am Rol mengangkut sampah sebanyak 180 m3, dump truck sebanyak 90 m3 dan kendaraan roda tiga sebanyak 5 m3, bulan februari, kendaraan Am Rol mengangkut sampah sebanyak  222 m3, bulan maret, kendaraan Am Rol mengangkut sampah sebanyak 414 m3 dan pada bulan april, kendaraan Am Rol mengangkut sampah sebanyak 253 m3. (Tim Publikasi Humas)